Suara.com - Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bareksrim Polri menggeledah sejumlah ruangan di kantor Kementerian Riset dan Teknologi di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu (4/3/2015).
Salah satu ruangan yang digeledah penyidik adalah ruang kerja Deputi Bidang Pendayagunaan Ilmu Pengetahuan Teknologi Kemenristek Dr. Pariatmono.
Kasubdit I Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri, Kombes Pol Samudi mengatakan, penyidik menggeledah sejumlah ruangan di empat lantai kantor Kemenristek.
"Kami menggeledah di lantai 19-22, karena d isana selain ruangan deputi ada biro umum. Tapi lebih banyak tadi (penggeledahan) di lantai 22, ruangan Deputi," kata Samudi saat dihubungi melalui sambungan telepon.
Sedangkan ruangan lain yang diperiksa adalah ruangan Biro-biro di lantai 19. Dia menjelaskan, penggeledahan ini terkait kasus dugaan korupsi pengadaan bus listrik di Kemenristek dengan tersangka berinisial P. Setelah ditelusuri diketahui, P adalah Dr. Pariatmono.
"Tersangka sekarang masih Deputi," ujarnya.
Dia menjelaskan, saat terjadi tindak pidana korupsi, P menjabat sebagai pelaksana tugas (Plt) Asisten Deputi Ilmu Pengetahuan Teknologi Industri Strategis.
Dalam kasus ini, P berperan selaku pejabat pembuat komitmen (PPK) pada kegiatan teknologi unggulan dan kebencanaan Kemenristek tahun 2013 silam.
"Waktu kasus itu, tersangka selaku Asdep (Asisten Deputi) sekarang dia sudah Deputi," ungkapnya.
Samudi menjelaskan, penyidik menggeledah ruang kerja tersangka P untuk mencari dokumen-dokumen perencanaan, seperti kontrak pembelian bus listrik tersebut. Dokumen yang dicari itu dijadikan sebagai barang bukti.
"(target penggeledahan) Dokumen perencanaan pada saat dia kontrak, perencanaan pembelian bus listrik," katanya.
Selain itu, lanjut Samudi, dugaan korupsi dalam kasus ini adalah karena pengadaan bus listrik itu tidak sesuai kontrak.
Dari kontrak awal pengadaan bus sebanyak 11 unit, namun yang terealisasi hanya 8 unit, sedangkan 3 unit lagi dibatalkan. Berdasarkan kontrak, 11 bus sudah ada pada Desember 2013, namun hingga batas waktu tidak terealisasi.
Perkara ini bermula pada November 2013 saat Kemenristek menggandeng PT SAP dalam pekerjaan pengadaan bus listrik yang ditandatangani P. Sementara dari PT SAP diwakili oleh DA selaku Direktur PT SAP.
Sedangkan harga kontraknya mencapai Rp24.4 Miliar. Namun, dari realisasi yang sudah dibayarkan tersangka kepada rekanan tidak sesuai dengan realisasi fisik penyelesaian pekerjaan.
"Kerugian negara sekitar Rp5 miliar," paparnya.
Atas perbuatannya, P dijerat dengan sangkaan pasal 2 ayat 1 dan atau pasal 3 UU 31/1999 tentang Tipikor yang diubah dalam UU 20/2001 junto pasal 5 ayat 1 ke 1.
Berita Terkait
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Milk Cleanser Viva untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan dan 5 Pilihan Variannya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- 4 Cushion Terbaik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Anti Crack Samarkan Garis Halus Seharian
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
Pilihan
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
-
Demo Pakai Daster ke Istana, Aliansi Perempuan Tuntut Prabowo Turunkan Harga BBM dan Setop MBG
-
BREAKING NEWS: Kantor Dinas Pendidikan Sulsel Digeledah Kejati
Terkini
-
Bicara Rokok Murah untuk Warga Miskin Anggota DPR PAN Kena Semprot Forum Konsumen
-
Negara Rebut Paksa Lahan GBK dari Swasta, Minta 15 Bangunan Dikosongkan Serentak
-
Sempat Absen, Bos Maktour Fuad Datangi KPK untuk Diperiksa Kasus Haji
-
Kivlan Zen Ikut Kawal Eksekusi Hotel Sultan: Aparat Jangan Represif, Saya Juga Mantan Prajurit
-
Nyanyian Bos Blueray Seret Nama Dirjen Bea Cukai, KPK: Tak Akan Kami Lepaskan Begitu Saja!
-
Unik, Perjanjian Damai AS - Iran Dibuat dengan 2 Bahasa Ini
-
Kata-kata Donald Trump Akhirnya Perang dengan Iran Berakhir: Ini Tidak...
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
Isi 14 Poin Perjanjian Damai AS - Iran Akhiri Perang
-
Libur Sekolah Tiba, Ini 3 Aktivitas Seru yang Bisa Dicoba Bersama Keluarga Tanpa Keluar Banyak Biaya