Suara.com - Penyidik Bareskrim Polri menangkap mantan Gubernur Maluku Utara, Thaib Armaiyn, demikian dikatakan kepolisian pada Rabu malam (11/3/2015). Armaiyn sendiri sudah ditetapkan sebagai buronan oleh kepolisia sejak akhir Februrari lalu karena diyakini terlibat dalam kasus dugaan korupsi dana tak terduga senilai Rp6,9 miliar.
"Buron kasus korupsi, mantan Gubernur Malut ditangkap di Cempaka Putih, Jakarta," kata Dirtipidkor Bareskrim Polri Brigjen Ahmad Wiyagus dalam pesan singkat kepada wartawan.
Menurut Ahmad, Thayib selanjutnya dibawa ke Bareskrim Polri untuk diperiksa.
"Saat ini sedang dalam perjalanan ke Bareskrim," ujarnya.
Mantan Ketua DPD I Partai Demokrat Maluku Utara ini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri pada 2012, karena diduga menggelapkan dana DTT sebesar Rp6,9 miliar, dari total 24 miliar pada 2004.
Kasus korupsi dana tak terduga (DTT) tersebut sudah tercium sejak 2006 setelah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan penyimpangan dana DTT sebesar Rp6,9 miliar saat mengaudit keuangan Pemprov Malut tahun anggaran 2004.
Sebelum Thaib, sejumlah pejabat di Pemprov Maluku Utara lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka yakni RZ, JN, RA dan RA. (Antara)
Berita Terkait
-
Prihatin Nasib Korban, Dude Harlino Inisiatif Kembalikan Honor Rp5,25 M dari PT DSI ke Bareskrim
-
Biang Kerok Sinyal Lumpuh! Maling BTS Bikin Operator Rugi Rp60 M, Barang Dikirim ke Thailand
-
Sikat Mafia Lingkungan dan Korporasi SDA, Bareskrim Fokus 'Follow The Money' dan Sita Aset
-
DPR Warning Keras, Tak Boleh Ada Pihak Intervensi Kasus Korupsi Batu Bara
-
Bareskrim Rampungkan Berkas Kasus Impor Handphone Ilegal, Tiga Tersangka Segera Disidang
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Usia 35 Tahun Sudah Punya 5 SPBU, Herman Deru Ungkap Kebiasaan yang Mengubah Hidupnya
-
Terkuak! Pengemudi Alphard Arogan ke Satpam di Bundaran HI Ternyata Anggota Polda Jabar
-
Napi Kasus Narkoba Pekanbaru Kabur saat Berobat, Petugas Pengawal ke Mana?
-
Hinca Panjaitan Sebut Perkara Kredit Tak Layak Diproses sebagai Korupsi
-
Mahfud MD Bantah Kejagung soal Febrie: Tak Pernah Ada Pelimpahan Kasus Asabri dari Polisi
-
Mengenal Profesi Mixologist, Peracik Minuman yang Kini Makin Diburu Industri F&B
-
Minta Rp4 Juta lalu Sita HP Korban! Modus Polisi Gadungan Terbongkar di Banyumas
-
Indonesia Masih Bergantung pada Obat Impor, Kemandirian Farmasi Jadi Tantangan
-
Nekat Gelantungan di Pintu KRL saat Mabuk, Pria Ini Resmi Masuk Daftar Hitam KAI Commuter
-
Proyek E10 Ambisius, Tapi Siapa Mau Pasok Tebu untuk Pemerintah?