Suara.com - Dua orang polisi tertembak dalam sebuah aksi protes di depan kantor polisi Kota Ferguson, Missouri, Amerika Serikat, Kamis (12/3/2015). Insiden itu terjadi beberapa jam setelah kepala kepolisian kota
Kepala Kepolisian County St. Louis, Jon Belmar, mengatakan bahwa peristiwa tersebut terjadi sekitar tengah malam. Seorang polisi berusia 41 tahun tertembak di bahu, sementara seorang polisi lain yang berusia 32 tahun dari Departemen Kepolisian Webster Groves tertembak di wajahnya.
Menurutnya, kedua polisi yang tidak disebutkan namanya itu berada dalam keadaan sadar dan sedang menjalani perawatan di rumah sakit setempat.
"Kedua polisi ini sedang berdiri di sana dan ditembak, hanya karena mereka polisi," kata Belmar.
Insiden ini berawal saat puluhan demonstran berkerumun di depan kantor polisi Ferguson hari Rabu malam, hanya beberapa jam setelah kepala polisi Ferguson, Thomas Jackson, mengumumkan mundur dari jabatannya.
Semula, demonstrasi berlangsung damai dan tertib. Namun kemudian puluhan polisi lengkap dengan seragam anti huru-hara muncul dan menghadang para demonstran. Mereka menangkap dua demonstran dan menggelandangnya ke kantor polisi.
Masuk tengah malam, letusan senjata mulai terdengar. Suasana pun mencekam, apalagi setelah seorang polisi tertembak.
Belmar mengatakan, si penembak berada di antara para demonstran yang berhadap-hadapan dengan polisi.
"Saya tidak tahu siapa yang menembak, namun mereka berada di antara demonstran," kata Belmar.
Kendati demikian, lewat media sosial, para demonstran mengatakan bahwa peluru tidak melesat dari arah demonstran. Salah satunya menyebut, si penembak berada di atas bukit.
"Saya di sana. Saya melihat si polisi tumbang. Tembakan datang dari jarak 500 kaki (150 meter) darinya," kata pengguna medsos bernama DeRay McKesson.
Demonstrasi digelar untuk menuntut pengunduran diri kepala polisi Ferguson, Thomas Jackson. Aksi ini telah berlangsung pascainsiden penembakan Michael Brown, seorang remaja kulit hitam berusia 18 tahun oleh polisi Ferguson, Darren Wilson, bulan Agustus tahun lalu. (Reuters)
Berita Terkait
-
19 Pertimbangan Hakim yang Memberatkan Hukuman Kopda Bazarsah Hingga Divonis Mati
-
Tembak 3 Polisi di Arena Judi Sabung Ayam, Kopda Bazarsah Kini Hadapi Vonis Mati
-
6 Fakta Tragedi Sabung Ayam Way Kanan: Vonis Mati, Pembelaan Diri, dan Banding Kopda Bazarsah
-
Isak Tangis Keluarga 3 Polisi Way Kanan Iringi Vonis Mati Kopda Bazarsah
-
7 Fakta Tragedi Way Kanan: Oknum TNI Bantai 3 Polisi di Arena Sabung Ayam, Dituntut Mati
Terpopuler
- Profil dan Pekerjaan Jhon LBF, Siap Bantu Ruben Onsu Bayar Kerugian Rp3,5 M
- 6 HP Realme RAM 12 GB dengan Performa Kencang, Mulai Rp2 Jutaan
- Erick Thohir Buka Hasil Evaluasi Timnas Indonesia usai Gagal di Piala AFF 2026
- 5 Pilihan Rice Cooker Panci Keramik yang Awet, Tahan Gores, dan Mudah Dibersihkan
- 25 Pengemis Haji Gocap di Kebayoran Baru Dikirim ke Panti Sosial
Pilihan
-
Sempat Serukan Serang Hercules! Admin Akun Pemukiman Setan Ditangkap Polisi karena Molotov
-
Pidato Pertama Sebagai Ketua Umum PBNU, Gus Kikin Berseloroh: Baru Dua Jam Saja
-
Jalani Ritual di Danau Sunter, WNA Aljazair Dievakuasi Setelah Dirayu 3 Jam
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
Terkini
-
Padam Setelah 30 Jam, Kebakaran Pabrik Plastik di Serang Telan Kerugian Rp41 Miliar
-
Hormati Penyidikan KPK, Bupati Bogor Tegaskan Pelayanan Tetap 'Gas Terus' 100 Persen
-
Kolaborasi Kelompok Tani Cipicung dan SEG, Sulap 15 Ternak Jadi Modal Berkelanjutan
-
Dapat Protein dan Serat, Menkes Budi Kasih Tips Makan Warteg yang Sehat dan Murah
-
Jangan Diam Uang Rakyat Jadi Bancakan! Masyarakat Diajak Susun APBN Tandingan
-
Sektor Perumahan Solid di Belakang Hilal Firmansyah
-
Iran Buka Peluang Diplomasi dengan AS, Tunggu Sikap Washington
-
Persib Resmi Pinjamkan Bek Muda Dion Markx ke Persita
-
Tambang Ilegal di Bukit Soeharto Disikat Satgas PKH, Potensi Denda Tembus Rp147 Miliar
-
Purbaya Siapkan Teknologi Canggih Baru Deteksi Cukai Rokok, Libatkan Perusahaan Asing