Pemerintah Indonesia telah menemukan 55 Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Uni Emirat Arab.
Tim terpadu yang dikoordinasikan oleh Kementerian Luar Negeri, Bareskrim Polri, BNP2TKI dan Kementerian Sosial telah melakukan investigasi mendalam dan mencari sejumlah bukti awal dugaan kegiatan TPPO itu.
"Dari 104 TKI di penampungan, berdasarkan penelusuran selama 4 hari ditemukan 55 orang yang terindikasi kuat sebagai korban perdagangan manusia menurut aturan nasional maupun konvensi internasional," demikian laporan yang diterima Antara dari Kasubdit Repatriasi dan Bantuan Sosial Kemlu Aji Surya pada Sabtu (14/3/2015) petang.
Menurut penyelidikian yang dilakukan sejak 9 Maret 2015, para korban mengaku ditipu sejak keberangkatan ke luar negeri dan telah mendapatkan perlakuan yang tidak manusiawi dari majikan.
"Ada diantara mereka yang buta huruf dan bahkan ditipu tentang negara tujuannya. Untuk mengelabui petugas, mereka diajarkan melakukan perjalanan berliku dan menghindari bandara besar seperti Soekarno-Hatta," kata Aji.
Para TKI ilegal tersebut berangkat ke UEA melalui bandara di Bandung, Batam, Singapura, Kuala Lumpur, Oman dan baru ke Uni Emirat Arab.
Berdasarkan penelusuran tim, korban TPPO merupakan para TKI yang mengalami masalah ketenagakerjaan seperti gaji yang tidak dibayarkan oleh majikan yang mempekerjakan.
Kedutaan Besar RI di Abu Dhabi telah menampung mereka selama lebih dari 4 bulan. BNP2TKI juga akan meminta pertanggungjawaban para pengerah tenaga kerja terkait TPPO tersebut dan akan mengenakan sanksi tegas sesuai aturan.
Kuasa Usaha Ad-interim KBRI Abu Dhabi Wisnu Suryo Hutomo mengatakan Uni Emirat Arab selalu menjadi negara tujuan TKI ilegal dalam jumlah yang besar dengan bisnis yang diduga mencapai puluhan juta dolar.
Indonesia telah menghentikan izin TKI pembantu rumah tangga ke UEA sejak 2014, namun Kedubes RI meyakini terdapat puluhan ribu TKI ilegal yang berada di negara tersebut.
"Kegiatan ini harus dihentikan dari hulu dengan serius dan tegas bila ingin marwah bangsa tetap terjaga," kata Wisnu. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Tak Peduli Status Non-Aktif, Uya Kuya Terbang ke Jember Sambut Jenazah PMI dari Hong Kong
-
CEK FAKTA: Klaim Prabowo Pindahkan 150 Ribu TKI dari Malaysia ke Jepang
-
CEK FAKTA: Bantuan TKI Rp680 Juta dari Uang Korupsi Gula, Awas Modus
-
CEK FAKTA: Benarkah TKI Seluruh Dunia Dapat BSU Rp 100 Juta? Ini Penjelasannya
-
Kasus TKI Ilegal: BPMI Ungkap Jalan Pintas Berisiko Hingga Misteri Kematian Diplomat
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu
-
Misi Penyelamatan Pekerja Tambang Freeport Berlanjut, Ini Kabar Terbarunya