Pemerintah Indonesia telah menemukan 55 Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Uni Emirat Arab.
Tim terpadu yang dikoordinasikan oleh Kementerian Luar Negeri, Bareskrim Polri, BNP2TKI dan Kementerian Sosial telah melakukan investigasi mendalam dan mencari sejumlah bukti awal dugaan kegiatan TPPO itu.
"Dari 104 TKI di penampungan, berdasarkan penelusuran selama 4 hari ditemukan 55 orang yang terindikasi kuat sebagai korban perdagangan manusia menurut aturan nasional maupun konvensi internasional," demikian laporan yang diterima Antara dari Kasubdit Repatriasi dan Bantuan Sosial Kemlu Aji Surya pada Sabtu (14/3/2015) petang.
Menurut penyelidikian yang dilakukan sejak 9 Maret 2015, para korban mengaku ditipu sejak keberangkatan ke luar negeri dan telah mendapatkan perlakuan yang tidak manusiawi dari majikan.
"Ada diantara mereka yang buta huruf dan bahkan ditipu tentang negara tujuannya. Untuk mengelabui petugas, mereka diajarkan melakukan perjalanan berliku dan menghindari bandara besar seperti Soekarno-Hatta," kata Aji.
Para TKI ilegal tersebut berangkat ke UEA melalui bandara di Bandung, Batam, Singapura, Kuala Lumpur, Oman dan baru ke Uni Emirat Arab.
Berdasarkan penelusuran tim, korban TPPO merupakan para TKI yang mengalami masalah ketenagakerjaan seperti gaji yang tidak dibayarkan oleh majikan yang mempekerjakan.
Kedutaan Besar RI di Abu Dhabi telah menampung mereka selama lebih dari 4 bulan. BNP2TKI juga akan meminta pertanggungjawaban para pengerah tenaga kerja terkait TPPO tersebut dan akan mengenakan sanksi tegas sesuai aturan.
Kuasa Usaha Ad-interim KBRI Abu Dhabi Wisnu Suryo Hutomo mengatakan Uni Emirat Arab selalu menjadi negara tujuan TKI ilegal dalam jumlah yang besar dengan bisnis yang diduga mencapai puluhan juta dolar.
Indonesia telah menghentikan izin TKI pembantu rumah tangga ke UEA sejak 2014, namun Kedubes RI meyakini terdapat puluhan ribu TKI ilegal yang berada di negara tersebut.
"Kegiatan ini harus dihentikan dari hulu dengan serius dan tegas bila ingin marwah bangsa tetap terjaga," kata Wisnu. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Eksploitasi Pekerja di Taiwan Mengincar WNI, Modus Iming-iming Gaji Besar
-
TKI Asal Temanggung Hilang Selama 20 Tahun di Malaysia, Ahmad Luthfi Pastikan Kondisinya Aman
-
Pemerintah Bakal Kirim 500 Ribu TKI ke Luar Negeri Tahun Depan, Ini Syarat dan Sumber Rekrutmennya
-
Jurus Baru Prabowo: Ubah Bonus Demografi RI Jadi Solusi Global di Negara 'Aging Society'
-
Apakah Aisar Khaled dari Keluarga Kaya? Soroti TKI di Malaysia usai Diusir Warga Bali
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Antrean Panjang di Stasiun, Kenapa Kereta Api Selalu Jadi Primadona di Periode Libur Panjang?
-
Kasus Deforestasi PT Mayawana, Kepala Adat Dayak Penjaga Hutan di Kalbar Dijadikan Tersangka
-
Eks Pejabat KPI Tepis Tudingan Jaksa Atur Penyewaan Kapal dan Ekspor Minyak
-
Diperiksa KPK Soal Korupsi Haji, Gus Yaqut Pilih Irit Bicara: Tanya Penyidik
-
Buka-bukaan Kerry Riza di Sidang: Terminal OTM Hentikan Ketergantungan Pasokan BBM dari Singapura
-
MBG Dinilai Efektif sebagai Instrumen Pengendali Harga
-
Ultimatum Keras Prabowo: Pejabat Tak Setia ke Rakyat Silakan Berhenti, Kita Copot!
-
Legislator DPR: YouTuber Ferry Irwandi Layak Diapresiasi Negara Lewat BPIP
-
Racun Sianida Akhiri Pertemanan, Mahasiswa di Jambi Divonis 17 Tahun Penjara
-
Ramai Narasi Perpol Lawan Putusan MK, Dinilai Tendensius dan Tak Berdasar