Suara.com - Wakil Ketua Golkar versi Munas Bali Ahmadi Noor Supit menilai, Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasona H Laoly takut setelah mengesahkan Golkar versi Munas Jakarta dan meminta Presiden Jokowi untuk menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) pengesahan Golkar.
"Jadi, dia itu melempar itu karena takut. Dia kan itu pembantu presiden. Kalau pembantu presiden kalau mau ambil pernyataan tentunya kan harus komunikasi dengan presiden. Gitu kan. Nah, Perpres ini sepertinya tidak konsultasi dulu dengan presiden. Kemudian ketika dia mau dikasih hak angket kan sama DPR, jadi, dia ngelempar tanggung jawab ke presiden," kata Supit dihubungi wartawan, Jakarta, Rabu (18/3/2015).
Yasona, sambung Supit, saat ini panik karena keputusannya itu akan segera digugat oleh Golkar kubu Munas Bali. Yusril Ihza Mahendra, selaku kuasa hukum Golkar versi Munas Bali, akan menggugat keputusan menteri Yasona tentang pengesahan Partai Golkar.
"Yasona ini panik, kemarin ketika dia memutuskan dia tidak panik. Karena dia yakin, meskipun dia terkesan dipaksa juga sama satu kelompok. Begitu semua orang menggugat, dia jadi panik. Apalagi gugatan itu meluas," ujarnya.
Supit menambahkan, kubunya akan tetap melayangkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara atas keputusan Menkumham itu. Sebab, menurutnya Munas Golkar di Bali adalah yang benar.
"Munas Bali itu yang paling benar. Dengan pesyaratan AD/ART dipenuhi, sementara yang di Jakarta nggak terpenuhi. Sampai saat ini Menkumham nggak lihat permasalahan secara substansial dengan obyektif lebih kepada hal-hal yang bersifat politis saja," tegas Supit.
Seperti diberitakan sebelumnya, Menkumham Yasonna Laoly mengakui kepemimpinan Agung Laksono sebagai Ketua Umum Partai Golkar, namun hingga kini belum mengsahkan kepengurusan partai Golkar yang baru saja didaftarkan kemarin, Selasa (18/3/2015).
Golkar terpecah pasca Pilpres 2014 dengan dua kubu, yakni kubu pendukung Aburizal Bakrie (Ical) dan Agung Laksono.
Berita Terkait
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 7 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Alpha Arbutin untuk Hilangkan Flek Hitam di Usia 40 Tahun
- 7 Pilihan Parfum HMNS Terbaik yang Wanginya Meninggalkan Jejak dan Awet
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
-
Dari AMSI Awards 2025: Suara.com Raih Kategori Inovasi Strategi Pertumbuhan Media Sosial
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi 1 Jutaan Chipset Gahar dan RAM Besar, Lancar untuk Multitasking Harian
-
Tukin Anak Buah Bahlil Naik 100 Persen, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tahu!
-
Menkeu Purbaya Mau Tangkap Pelaku Bisnis Thrifting
Terkini
-
Jejak Korupsi POME: Dari Kantor ke Rumah, Kejagung 'Kunci' Pejabat Bea Cukai
-
'Spill' Blueprint Gen Z Ideal Versi Megawati: Cerdas, Melek Politik, dan Merawat Bumi
-
Respons Kejagung Usai Sandra Dewi Cabut Gugatan Keberatan Perampasan Aset
-
Diduga Imbas Tabung Gas Bocor, Wanita Lansia Bos Warung Makan di Penjaringan Tewas Terpanggang
-
Gus Miftah 'Sentil' Soal Kiai Dibully Gara-Gara Es Teh, Publik: Belum Move On?
-
Buron! Kejagung Kejar Riza Chalid, WNA Menyusul di Kasus Korupsi Pertamina
-
Dilema Moral Gelar Pahlawan Soeharto, Bagaimana Nasib Korban HAM Orde Baru?
-
Pria Tewas Terlindas Truk di Pulogadung: Saksi Ungkap Fakta Mengejutkan Soal Utang Kopi
-
Telan Kerugian Rp1,7 Miliar, Kebakaran Gudang Dekorasi Pesta di Jaktim karena Apa?
-
Divonis 4 Tahun dan denda Rp1 Miliar, Nikita Mirzani Keberatan: Ini Belum Berakhir!