Suara.com - Wakil Ketua Golkar versi Munas Bali Ahmadi Noor Supit menilai, Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasona H Laoly takut setelah mengesahkan Golkar versi Munas Jakarta dan meminta Presiden Jokowi untuk menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) pengesahan Golkar.
"Jadi, dia itu melempar itu karena takut. Dia kan itu pembantu presiden. Kalau pembantu presiden kalau mau ambil pernyataan tentunya kan harus komunikasi dengan presiden. Gitu kan. Nah, Perpres ini sepertinya tidak konsultasi dulu dengan presiden. Kemudian ketika dia mau dikasih hak angket kan sama DPR, jadi, dia ngelempar tanggung jawab ke presiden," kata Supit dihubungi wartawan, Jakarta, Rabu (18/3/2015).
Yasona, sambung Supit, saat ini panik karena keputusannya itu akan segera digugat oleh Golkar kubu Munas Bali. Yusril Ihza Mahendra, selaku kuasa hukum Golkar versi Munas Bali, akan menggugat keputusan menteri Yasona tentang pengesahan Partai Golkar.
"Yasona ini panik, kemarin ketika dia memutuskan dia tidak panik. Karena dia yakin, meskipun dia terkesan dipaksa juga sama satu kelompok. Begitu semua orang menggugat, dia jadi panik. Apalagi gugatan itu meluas," ujarnya.
Supit menambahkan, kubunya akan tetap melayangkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara atas keputusan Menkumham itu. Sebab, menurutnya Munas Golkar di Bali adalah yang benar.
"Munas Bali itu yang paling benar. Dengan pesyaratan AD/ART dipenuhi, sementara yang di Jakarta nggak terpenuhi. Sampai saat ini Menkumham nggak lihat permasalahan secara substansial dengan obyektif lebih kepada hal-hal yang bersifat politis saja," tegas Supit.
Seperti diberitakan sebelumnya, Menkumham Yasonna Laoly mengakui kepemimpinan Agung Laksono sebagai Ketua Umum Partai Golkar, namun hingga kini belum mengsahkan kepengurusan partai Golkar yang baru saja didaftarkan kemarin, Selasa (18/3/2015).
Golkar terpecah pasca Pilpres 2014 dengan dua kubu, yakni kubu pendukung Aburizal Bakrie (Ical) dan Agung Laksono.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
-
Prabowo Tunjuk Juda Agung jadi Wamenkeu, Adies Kadir Resmi Jabat Hakim MK
-
Lakukan Operasi Senyap di Bea Cukai, KPK Amankan 17 Orang
-
Juda Agung Tiba di Istana Kepresidenan, Mau Dilantik Jadi Wamenkeu?
-
Viral Dugaan Penganiayaan Mahasiswa, UNISA Tegaskan Sanksi Tanpa Toleransi
Terkini
-
KPK Ungkap Kepala KP Pajak Banjarmasin Mulyono Rangkap Jabatan Jadi Komisaris Sejumlah Perusahaan
-
Roy Suryo Cs Desak Polda Metro Bongkar Bukti Ijazah Palsu Jokowi, Kombes Budi: Dibuka di Persidangan
-
JPO Sarinah Segera Dibuka Akhir Februari 2026, Akses ke Halte Jadi Lebih Mudah!
-
Pasien Kronis Terancam Buntut Masalah PBI BPJS, DPR: Hak Kesehatan Tak Boleh Kalah Oleh Prosedur
-
Penampakan Uang Rp1,5 M Terbungkus Kardus yang Disita KPK dari OTT KPP Madya Banjarmasin
-
Kepala KPP Madya Banjarmasin Mulyono Pakai Uang Apresiasi Rp800 Juta untuk Bayar DP Rumah
-
Harga Pangan Mulai 'Goyang'? Legislator NasDem Minta Satgas Saber Pangan Segera Turun Tangan
-
Kritik Kebijakan Luar Negeri Prabowo, Orator Kamisan Sebut RI Alami Kemunduran Diplomasi
-
Jelang Ramadan, Legislator Shanty Alda Desak Audit Teknis Keberadaan Sutet di Adisana Bumiayu
-
Duduk Perkara Skandal Camat Medan Maimun: Kenapa Kartu Kredit Pemda Rp1,2 Miliar Bisa Dipakai Judol?