Suara.com - Kejaksaan Agung tetap akan melaksanakan hukuman mati kepada 10 terpidana secara serentak. Juru bicara Kejaksaan Agung, Tony Spontana mengatakan, pelaksanaan eksekusi secara serentak jauh lebih efektif.
Saat ini, Kejaksaan Agung masih menunggu keputusan hukum tetap dari gugatan yang dilakukan oleh sejumla terpidana mati.
“Kami tidak mau buru-buru dalam melaksanan eksekusi hukuman mati. Kita tunggu sampai semuanya selesai baru eksekusi dilakukan. Pelaksanaan eksekusi secara serentak jauh lebih efektif dan efisien,” kata Tony kepada suara.com melalui sambungan telepon, Kamis (19/3/2015).
Tony menambahkan, sambil menunggu keputusan hukum tetap, semua terpidana mati tetap akan bertahan di penjara Nusakambangan dan tidak akan dikembalikan ke penjara awal.
Sejumlah terpidana masih melakukan gugatan terkait proses pelaksanaan hukuman mati. Salah satunya adalah Mary Jane Fiesta Veloso. Kasus warga negara Filipina ini tengah dikaji ulang.
Mary Jane Fiesta Veloso, pekerja rumah tanggal asal Filipina dijatuhi hukuman mari pada 2010 karena berusaha menyelundupkan 2,6 kh heroin dari Malaysia ke Yogyakarta. Veloso mengklaim bahwa dirinya telah ditipu oleh rekan kerjanya dan tidak tahu ada heroin di dalam tasnya.
Kuasa hukum Veloso meminta kasus kliennya dikaji ulang karena penterjemah dalam persidangan adalah mahasiswa yang tidak punya lisensi dari Asosiasi Penterjemah Indonesia.
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- Profil dan Rekam Jejak Alimin Ribut Sujono, Pernah Vonis Mati Sambo dan Kini Gagal Jadi Hakim Agung
- Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
- Ditunjuk Prabowo Reformasi Polri: Sosok Ahmad Dofiri Jenderal Rp7 Miliar Berani Pecat Ferdy Sambo!
- Sosok Kompol Anggraini, Polwan Diduga Jadi 'Badai' di Karier Irjen Krishna Murti, Siapa Dia?
Pilihan
-
Perbandingan Spesifikasi Redmi 15C vs POCO C85, Seberapa Mirip HP 1 Jutaan Ini?
-
Rapor Pemain Buangan Manchester United: Hojlund Cetak Gol, Rashford Brace, Onana Asisst
-
Kata Media Prancis Soal Debut Calvin Verdonk: Agresivitas Berbuah Kartu
-
3 Catatan Menarik Liverpool Tumbangkan Everton: Start Sempurna The Reds
-
Dari Baper Sampai Teriak Bareng: 10+ Tontonan Netflix Buat Quality Time Makin Lengket
Terkini
-
Adian Napitupulu Ungkap Keluarga Driver Ojol Affan Sempat Dilarang Lihat Jenazah, Tidak Manusiawi!
-
Terungkap! Koperasi Akui 'Main Harga' Sewa Kios Blok M ke Pedagang, Tapi MRT Ogah Putus Kerja Sama
-
5 Anggota Penumpang Rantis Brimob Pelindas Affan Disidang Etik Pekan Depan: Dipecat atau Demosi?
-
Geger Surat Perjanjian MBG di Sleman hingga Blora: Jika Anak Keracunan, Ortu Wajib Diam!
-
Borok MBG Tercium Dunia! Media Asing Sorot Ribuan Anak Indonesia Tumbang Keracunan
-
Fakta-fakta Oknum Polisi Terlibat Jaringan Narkoba, Pernah Tuduh Kapolres Korupsi
-
115 Rumah di Tangerang Direnovasi, Menteri PKP Ara: Keluarganya Juga Harus Diberdayakan
-
Ketua DPD RI Tegaskan Perjuangan Ekologis Sebagai Martabat Bangsa di Hari Keadilan Ekologis Sedunia
-
Klaim Turunkan Kemacetan Jalan TB Simatupang, Pramono Pastikan GT Fatmawati 2 Gratis hingga Oktober
-
Mendagri Ajak KAHMI Jadi Motor Perubahan Menuju Indonesia Emas 2045