Suara.com - Terpidana mati kasus pembunuhan berencana Yusman Telaumbanua alias Ucok (23) kini tinggal menunggu waktu eksekusi di LP Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.
Yusman, yang waktu vonis dijatuhkan bermurmur 16 tahun, terbukti bersalah bersama saudara iparnya Rusula Hia, divonis oleh hakim di Pengadilan Negeri Gunung Sitoli, Nias, Sumatera Utara, pada 21 Mei 2013 lalu.
Lalu bagaimana sebenarnya kronologi kejadian sampai Yusman divonis mati?
Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban tindak Kekerasan (KontraS), yang mencurigai adanya keganjilan dalam vonis mati buat Yusman mengajukan agar KY melakukan investigasi terhadap para hakim pemberi vonis.
Adapun soal kronologis perkara, aktivis Kontras Putri Kanis menyampaikan versinya. Berikut kronologi versi KontraS:
Kasus ini bermula pada April 2012 dimana tiga korban pembunuhan, yakni Kolimarinus Zega, Jimmi Trio Girsang dan rugun Br. Halolo ingin membeli tokek dengan nilai tinggi.
Jimmi Trio Girsang, yang merupakan majikan Yusman sempat bertanya dimana bisa membeli tokek.
Waktu itu Yusman mengatakan bahwa kakak iparnya, Rusula Hia, memiliki tokek yang akan dijual.
Singkat cerita, ketiga korban yang berasal dari Kario ini hendak membeli tokek dan pergi menuju Nias.
Di tengah jalan, Rusula meminta tukang ojek yang merupakan tetangganya untuk menjemput ketiga orang tesebut dari alun-alun kota Nias menuju ke rumah Rusula jam 10 malam.
Karena ketiganya tak datang, kemudian Rusula dan Yusman coba menyusul dan ternyata salah satu tukang ojek tersebut sudah membawa parang dan sudah besiap untuk menghabisi ketiga korban.
Pada saat itu si Rusulah dan Yusman ketakutan karena melihat majikannya dan kedua temannya itu akan dihabisi.
Salah satu pelaku itu meminta keduanya untuk segera pergi dari lokasi kejadian agar tidak terlibat.
Tetapi karena mereka penasaran, mereka berdua mengikuti si pelaku membawa pergi tiga orang tersebut ke sebuah perkebunan.
Di lokasi kebun itulah mereka menyaksikan keempat pelaku, tetangga Rusula, menganiaya dan memotong kepala korban serta menyiramkan bensin kemudian membakar.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Dana Transfer DKI Dipangkas Rp15 Triliun, Menkeu ke Pramono: Kayaknya Masih Bisa Dipotong Lagi!
-
Dana Transfer dari Pusat Dipangkas Rp15 Triliun, Pramono Sebut Anggaran KJP-KJMU Tetap Aman
-
Prediksi Cuaca Hari Ini 7 Oktober 2025: Waspada Hujan Lokal di Sejumlah Kota
-
Melengos Tak Disalami, Heboh SBY Cueki Kapolri Listyo Sigit di HUT TNI, Publik Curigai Gegara Ini!
-
Dipotong Rp15 Triliun, Jakarta Alami Pemangkasan Dana Transfer dari Pusat Paling Besar
-
KPK Pulangkan Alphard yang Disita dari Eks Wamaneker Noel, Kok Bisa?
-
Prabowo Singgung Kerugian Tambang Ilegal Rp300 Triliun, Gestur Bahlil Colek Rosan Jadi Sorotan!
-
Perkara Diklakson, Anggota Ormas Gebuki Warga di Kramat Jati: Dijenggut, Diseret hingga Bonyok!
-
Menkeu Purbaya Temui Pramono di Balai Kota, Apa yang Dibahas?
-
Keuntungan PAM JAYA jika Berubah Status Perseroda, Salah Satunya Ini!