Suara.com - Terpidana mati kasus pembunuhan berencana Yusman Telaumbanua alias Ucok (23) kini tinggal menunggu waktu eksekusi di LP Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.
Yusman, yang waktu vonis dijatuhkan bermurmur 16 tahun, terbukti bersalah bersama saudara iparnya Rusula Hia, divonis oleh hakim di Pengadilan Negeri Gunung Sitoli, Nias, Sumatera Utara, pada 21 Mei 2013 lalu.
Lalu bagaimana sebenarnya kronologi kejadian sampai Yusman divonis mati?
Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban tindak Kekerasan (KontraS), yang mencurigai adanya keganjilan dalam vonis mati buat Yusman mengajukan agar KY melakukan investigasi terhadap para hakim pemberi vonis.
Adapun soal kronologis perkara, aktivis Kontras Putri Kanis menyampaikan versinya. Berikut kronologi versi KontraS:
Kasus ini bermula pada April 2012 dimana tiga korban pembunuhan, yakni Kolimarinus Zega, Jimmi Trio Girsang dan rugun Br. Halolo ingin membeli tokek dengan nilai tinggi.
Jimmi Trio Girsang, yang merupakan majikan Yusman sempat bertanya dimana bisa membeli tokek.
Waktu itu Yusman mengatakan bahwa kakak iparnya, Rusula Hia, memiliki tokek yang akan dijual.
Singkat cerita, ketiga korban yang berasal dari Kario ini hendak membeli tokek dan pergi menuju Nias.
Di tengah jalan, Rusula meminta tukang ojek yang merupakan tetangganya untuk menjemput ketiga orang tesebut dari alun-alun kota Nias menuju ke rumah Rusula jam 10 malam.
Karena ketiganya tak datang, kemudian Rusula dan Yusman coba menyusul dan ternyata salah satu tukang ojek tersebut sudah membawa parang dan sudah besiap untuk menghabisi ketiga korban.
Pada saat itu si Rusulah dan Yusman ketakutan karena melihat majikannya dan kedua temannya itu akan dihabisi.
Salah satu pelaku itu meminta keduanya untuk segera pergi dari lokasi kejadian agar tidak terlibat.
Tetapi karena mereka penasaran, mereka berdua mengikuti si pelaku membawa pergi tiga orang tersebut ke sebuah perkebunan.
Di lokasi kebun itulah mereka menyaksikan keempat pelaku, tetangga Rusula, menganiaya dan memotong kepala korban serta menyiramkan bensin kemudian membakar.
Keduanya juga melihat para pelaku megubur para kroban.
Karena ketakutan, apalagi salah satu adalah majikannya, Yusman kabur sehingga dianggap oleh kepolisian bahwa dia salah satu orang yang terlibat dalam pembunuhan tesebut.
Mereka berdua dibekuk pada September 2012 dan polisi malah tidak berhasil menemukan keempat pelaku sesungguhnya, sampai Yusman dan Rusula divionis mati.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Segera Hadir, Film Sekolah Rakyat Angkat Kisah Dramatis dari Kehidupan Nyata
-
SDA Terus Dicuri, Prabowo: TNI AL dan Bea Cukai Sudah Dikerahkan, Masih Saja Bocor!
-
Rugi Terus, Prabowo Bakal Tutup 800 Perusahaan Pelat Merah untuk Berhemat
-
Jakarta Darurat Kabel Semrawut: Pelajar Tewas, Perda Mangkrak, Legislator Tuntut Sanksi Operator
-
UU Peradilan Militer Jadi Tameng Impunitas TNI! Aktivis Desak Reformasi Total
-
Kapolri Buka Suara Usai Roy Suryo dan dr Tifa Tak Ditahan: Itu Kewenangan Kejaksaan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
Terekam CCTV, Detik-detik Pasutri di Duren Sawit Gasak Motor Sambil Bawa Anak
-
MBG Disetop Saat Libur Sekolah, BGN Disomasi: Ibu Hamil dan Balita Tetap Butuh Nutrisi!
-
Dua Calon Pengelola KDMP Meninggal saat Ikut Latihan Militer