Suara.com - Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) mempertanyakan dan mencurigai sikap pengacara terpidana mati kasus pembunnuhan Yusman Telaumbanua, yang semestinya melindugi klien.
Menurut aktivis KontraS, Putri Kanis, pengacara yang ditunjuk oleh hakim pada pengadilan Negeri Gunung Sitoli, Nias, ikut meminta Hakim memvonis kliennya dengan hukuman mati, kendari terdakwa masih berusia di bawah umur 17 tahun.
“Yang paling aneh dalam kasus ini adalah seorang Pengacara dalam pledoi lisannya, meminta majelis hakim untuk memvonis Yusman yang merupakan anak-anak tesebut untuk dihukum mati,” kata kepala Divisi pembela hak sipil dan politik Kontras Putri Kanis di Gedung KY, Jakarta Pusat, Kamis(19/3/2015).
Atas sikap aneh pengacara tersebut, Kontras akan berusaha untuk menelusuri kejadian tersebut.
KontraS juga meminta persatuan Advokat Indonesia (Peradi) untuk mengnvestigasi sang pengacara yang mendampingi Yusman.
“Ini memang patut ditelusuri, kami akan meminta Peradi untuk memanggil pengacara tersebut, namun kami pstikan dulu apakah dia tergabung dalam peradi atau tidak,” Putri menambahkan.
Seperti diketahui,pada tahun 2013 lalu, Majelis Hakim di PN Gunungsitoli Nias, Suamtera Utara memvonis mati tdua terpidana terkait dengan kasus pembunuhan berencana terhadap Kolimarinus Zega, Jimmi Trio Girsang dan Rugun Br. Halolo yang terjadi pada tahun 2012.
Dalam proses pemeriksaan polisi, setelah ditahan pada Sepetember 2012 hingga Desember 2013, Yusman bersama kakak Iparnya tidak didampingi kuasa hukum. Padahal keduanya tidak terlalu lancar berbahasa Indonesia.
Seperti diketahui, Majelis Hakim Pengadilan negeri Gunungsitoli yang diketuai oleh Hakim Silvia, memvonis pelaku pembunuhan terhadap tiga orang di Nias pada tahun 2012, Yusman Telaumbanua alias Ucok dan Rusulua Hia pada tahun 2013 lalu. Saat vonis dijatuhkan, Yusman masih berumur 16 tahun.
Putra Nias yang tidak bisa berbahasa Indonesia dengan lancar itu, kini sudah mendekam di LP Batu, Nusakambangan, Jawa Tengah.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Dugaan Skandal PT Minna Padi Asset Manajemen dan Saham PADI, Kini Diperiksa Polisi
-
Epstein Gigih Dekati Vladimir Putin Selama Satu Dekade, Tawarkan Informasi 'Rahasia AS'
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
Terkini
-
Pramono Anung 'Gaspol' Perintah Gentengisasi Prabowo, Hunian Baru di Jakarta Tak Boleh Pakai Seng
-
Dibatasi 35 Orang, Ada Apa Jajaran PKB Temui Presiden Prabowo di Istana Siang Ini?
-
Golkar Lakukan Profiling Calon Wakil Ketua Komisi III DPR, Sarmuji: Ada Dua atau Tiga Kandidat
-
Jual Beli Jabatan Jerat Bupati Sadewo, KPK Sorot 600 Posisi Perangkat Desa Kosong di Pati
-
Pramono Anung Bakal Babat Habis Bendera Parpol di Flyover: Berlaku Bagi Semua!
-
Tak Sekadar Kemiskinan, KPAI Ungkap Dugaan Bullying di Balik Kematian Bocah Ngada
-
Viral! Aksi Pria Bawa Anak-Istri Curi Paket Kurir di Kalibata, Kini Diburu Polisi
-
Kasus Bunuh Diri Anak Muncul Hampir Tiap Tahun, KPAI: Bukan Sekadar Kemiskinan!
-
Masalah Kotoran Kucing di Skywalk Kebayoran Lama Mencuat, Gubernur DKI Instruksikan Penertiban
-
Nyawa Melayang karena Rp10 Ribu, Cak Imin Sebut Tragedi Siswa SD di NTT Jadi 'Cambuk'