Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menginisiasi Penandatanganan Nota Kesepakatan Rencana Aksi Bersama Penyelamatan Sumber Daya Alam (SDA) Indonesia pada Kamis (19/3/2015), di Istana Negara, Jakarta.
Acara ini dihadiri Presiden Joko Widodo, Wakil Presiden Jusuf Kalla, para menteri kabinet dan pimpinan lembaga, Panglima TNI Jenderal Moeldoko, Wakil Kepala Polri Jenderal Polisi Badrodin Haiti, Jaksa Agung M. Prasetyo dan para gubernur.
Kegiatan ini merupakan upaya KPK dalam menjalankan fungsi pencegahan mengatasi sejumlah persoalan korupsi pada pengelolaan SDA di beberapa sektor, sekaligus meningkatkan penerimaan negara demi kesejahteraan rakyat.
Sebelumnya, KPK telah melakukan sejumlah kajian pada sektor mineral dan batu bara, sektor kehutanan, serta sektor kelautan.
"Membahas beberapa hal terkait pengelolaan SDA, dalam hal ini ada terkait dengan tata niaga gula dan juga berbagai bentuk SDA lainnya," kata kepala Bagian pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugrah a saat dikonfirmasi, Kamis( 19/3/2015).
Hasil kajian KPK di sektor mineral dan batu bara menemukan bahwa tidak semua eksportir batu bara melaporkan hasil ekspornya, baik kepada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) maupun dalam Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak.
Selain itu, kajian juga menemukan potensi hilangnya penerimaan pajak dan potensi kerugian negara. Pada tahun 2012 misalnya, potensi kehilangan penerimaan pajak mencapai Rp28,5 triliun, sedangkan potensi kerugian negara sekitar Rp10 triliun per tahun.
Hasil temuan Tim Optimalisasi Penerimaan Negara (Tim OPN) menunjukkan adanya kurang bayar Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) oleh pelaku usaha dari 2003-2011 sebesar Rp6,7 triliun.
Demikian juga dengan hasil perhitungan berdasarkan evaluasi laporan surveyor, diperkirakan selisih pembayaran royalti oleh pelaku usaha sebesar US$24,66 juta tahun 2011 untuk lima mineral utama dan sebesar US$ 1,22 miliar untuk batubara pada rentang 2010-2012.
Selain itu, sektor kehutanan juga tidak kalah potensial. Saat ini, Indonesia memiliki total luas kawasan hutan mencapai 128 juta hektar, yang meliputi 70 persen wilayah darat.
Sayangnya, hasil kajian KPK menunjukkan, seringkali muncul konflik lahan yang terjadi di dalam kawasan hutan, antara negara dengan masyarakat adat yang telah lama mendiami kawasan hutan.
"Masalah lain adalah ketidakjelasan status hukum kawasan hutan mengakibatkan tumpang tindih perizinan. Kegiatan korsup minerba tahun 2014 menemukan sekitar 1,3 juta hektar izin tambang berada dalam kawasan hutan konservasi dan 4,9 juta hektar berada dalam kawasan hutan lindung," tambah Priharsa.
Tag
Berita Terkait
-
KPK Kumpulkan Bukti Keterlibatan Sudewo hingga Pembangunan Jalur KA di Sumatera dan Sulawesi
-
Skandal Korupsi Haji, KPK Bongkar Proses Pencairan Dana Jemaah 2024
-
Ada Biaya Siluman Demi Kuota Tambahan Haji 2024? KPK Kuliti Dugaan Permainan Lewati Antrean Panjang
-
Antre Haji Puluhan Tahun, KPK Bongkar Skandal 'Jalur Langit' Haji Khusus, Daftar Langsung Berangkat!
-
Dilema KPK: Sita Mercy Antik Habibie dari Ridwan Kamil, tapi Pembayarannya Ternyata Belum Lunas
Terpopuler
- Berapa Tarif Hotman Paris yang Jadi Pengacara Nadiem Makarim?
- Upgrade Karyamu! Trik Cepat Bikin Plat Nama 3D Realistis di Foto Miniatur AI
- Jangan Ketinggalan Tren! Begini Cara Cepat Ubah Foto Jadi Miniatur AI yang Lagi Viral
- Pelatih Irak Soroti Kerugian Timnas Indonesia Jelang Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 6 Cara Buat Foto Miniatur Motor dan Mobil Ala BANDAI dengan AI yang Viral di Medsos!
Pilihan
-
Otak di Balik 17+8 Tuntutan Rakyat: Siapa Sebenarnya Afutami yang Viral di Medsos?
-
Menpan-RB Kode CPNS 2025 Kembali Dibuka, Ini Cara Daftar dan Syaratnya
-
Dulu Raja Rokok Hingga Saham, Kini Gudang Garam Berada di Tepi Jurang
-
Burden Sharing Kemenkeu-BI Demi Biayai Program Prabowo
-
Skandal Domino Menteri Kehutanan: Beneran Nggak Kenal atau Tanda Hilangnya Integritas?
Terkini
-
Daftar 15 Calon Hakim Agung yang Diajukan Komisi Yudisial ke DPR RI
-
KPAI Ungkap 'Filisida Maternal' di Balik Tragedi Ibu Racuni 2 Anak, Desak Polisi Usut Wasiat Pilu
-
Penggugat Gibran dan KPU Jelaskan Alasan di Balik Permintaan Uang Rp125 Triliun
-
Geger Mayat Pria Hanyut di Kalimalang Jaktim, Polisi Ungkap Fakta Ini
-
Halte Transjakarta Senen Sentral Ganti Nama Jadi Jaga Jakarta, Pramono Pesan Jangan Dibakar Lagi
-
Potret Pilu Guru Honorer: Belasan Tahun Mengabdi, Gaji Hanya Puluhan Ribu Rupiah!
-
KPK Periksa Wasekjen GP Ansor untuk Dalami Barang Bukti dari Rumah Gus Yaqut
-
Kerugian Ditaksir Rp1,2 Miliar, Kebakaran Hebat Food Court di Fatmawati karena Apa?
-
CEK FAKTA: Video Viral Penangkapan Ahmad Sahroni di Bandara, Benarkah?
-
Viral Brimob Ejek TNI Latihan : Netizen Pertanyakan Proses Seleksi Anggota Polri!