Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menginisiasi Penandatanganan Nota Kesepakatan Rencana Aksi Bersama Penyelamatan Sumber Daya Alam (SDA) Indonesia pada Kamis (19/3/2015), di Istana Negara, Jakarta.
Acara ini dihadiri Presiden Joko Widodo, Wakil Presiden Jusuf Kalla, para menteri kabinet dan pimpinan lembaga, Panglima TNI Jenderal Moeldoko, Wakil Kepala Polri Jenderal Polisi Badrodin Haiti, Jaksa Agung M. Prasetyo dan para gubernur.
Kegiatan ini merupakan upaya KPK dalam menjalankan fungsi pencegahan mengatasi sejumlah persoalan korupsi pada pengelolaan SDA di beberapa sektor, sekaligus meningkatkan penerimaan negara demi kesejahteraan rakyat.
Sebelumnya, KPK telah melakukan sejumlah kajian pada sektor mineral dan batu bara, sektor kehutanan, serta sektor kelautan.
"Membahas beberapa hal terkait pengelolaan SDA, dalam hal ini ada terkait dengan tata niaga gula dan juga berbagai bentuk SDA lainnya," kata kepala Bagian pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugrah a saat dikonfirmasi, Kamis( 19/3/2015).
Hasil kajian KPK di sektor mineral dan batu bara menemukan bahwa tidak semua eksportir batu bara melaporkan hasil ekspornya, baik kepada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) maupun dalam Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak.
Selain itu, kajian juga menemukan potensi hilangnya penerimaan pajak dan potensi kerugian negara. Pada tahun 2012 misalnya, potensi kehilangan penerimaan pajak mencapai Rp28,5 triliun, sedangkan potensi kerugian negara sekitar Rp10 triliun per tahun.
Hasil temuan Tim Optimalisasi Penerimaan Negara (Tim OPN) menunjukkan adanya kurang bayar Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) oleh pelaku usaha dari 2003-2011 sebesar Rp6,7 triliun.
Demikian juga dengan hasil perhitungan berdasarkan evaluasi laporan surveyor, diperkirakan selisih pembayaran royalti oleh pelaku usaha sebesar US$24,66 juta tahun 2011 untuk lima mineral utama dan sebesar US$ 1,22 miliar untuk batubara pada rentang 2010-2012.
Selain itu, sektor kehutanan juga tidak kalah potensial. Saat ini, Indonesia memiliki total luas kawasan hutan mencapai 128 juta hektar, yang meliputi 70 persen wilayah darat.
Sayangnya, hasil kajian KPK menunjukkan, seringkali muncul konflik lahan yang terjadi di dalam kawasan hutan, antara negara dengan masyarakat adat yang telah lama mendiami kawasan hutan.
"Masalah lain adalah ketidakjelasan status hukum kawasan hutan mengakibatkan tumpang tindih perizinan. Kegiatan korsup minerba tahun 2014 menemukan sekitar 1,3 juta hektar izin tambang berada dalam kawasan hutan konservasi dan 4,9 juta hektar berada dalam kawasan hutan lindung," tambah Priharsa.
Tag
Berita Terkait
-
Doli Golkar Pertanyakan OTT Kepala Daerah Tiap Pekan: Ada Skenario Parade Korupsi?
-
KPK Kejar Jejak Setoran Rp4,1 Miliar, Saksi Kasus Etik Suryani Mulai Diperiksa
-
Geisz Chalifah Dipanggil KPK, Kasus Gratifikasi Tambang Batu Bara Rita Widyasari Kembali Bergulir
-
Kenapa Perry Warjiyo Berpotensi Dipanggil KPK Usai Mundur dari Gubernur BI?
-
OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, KPK Tangkap 21 Orang dan Segel Sejumlah Lokasi
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
Dicap Menteri Problematik, Menhut Raja Juli Dikecam Usai Prioritaskan Hutan untuk TNI
-
Tol Akses Patimban Capai 68 Persen, Pemerintah Kebut Konektivitas ke Pelabuhan Strategis Nasional
-
Metodologi Audit BPKP Dinilai Tak Konsisten, Pakar Desak Evaluasi Total
-
Ada Jejaring Kolektif, Pakar Ungkap Kekayaan Negara Bocor Puluhan Tahun ke Kantong Pribadi
-
Truk Hantam Motor Scoopy di Cileungsi, Penjaga Warung Madura Tutup Usia di Tempat?
-
Perempuan Kini Tak Hanya Menabung, Tapi Juga Mulai Memilih Investasi yang Berdampak
-
Stop Jadi Beban Jalanan, Jasa Raharja-Korlantas Polri Perangi Budaya Melawan Arus
-
Industri Hiburan Indonesia Naik Kelas, Teknologi Jadi Senjata Baru di Balik Pengalaman Spektakuler
-
Bale by BTN Permudah Masyarakat Miliki Rumah Lewat Kolaborasi dengan Rumah123
-
BRI dan Kementerian UMKM Perkuat Pembiayaan KUR, Dorong UMKM Bandung Naik Kelas