Suara.com - Jaksa Agung HM Prasetyo membantah mendapatkan perintah dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk membatalkan eksekusi terhadap dua terpidana mati asal Australia, Duo Bali Nine, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran.
Dia menegaskan, proses eksekusi mati terhadap 10 terpidana, termasuk Myuran dan Adr tetap akan dilakukan setelah upaya Peninjauan Kembali (PK) yang ditempuh beberapa terpidana mati rampung.
"Saya tidak pernah mendapatkan instruksi seperti itu dari Presiden," kata Prasetyo di Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Rabu (25/3/2015).
Dia meyakini, Jokowi tidak akan meralat keputusan setelah menolak grasi dua terpidana mati gembong narkoba tersebut.
"Saya yakin Presiden tidak akan memperintahkan seperti itu (membatalkan eksekusi mati). Jadi kalau Presiden sudah menolak grasi, itu sudah selesai, tinggal dieksekusi," ujarnya.
Menurutnya, pembatalan eksekusi mati itu tidak mungkin, karena Jokowi telah menandatangani keputusan menolak grasi duo Bali Nine tersebut.
"Presiden tahu persis dimana posisinya. Kalau presiden mempertimbangkan seperti itu, berarti grasinya harus dirubah, ini kan grasinya sudah diteken," tandasnya.
Sejumlah pengamat berpendapat, ketidak jelasan jadwal eksekusi mati para terpidana itu karena ada ada tekanan dari Pemerintah Australia terhadap Pemerintah Indonesia.
Analisa itu diperkuat oleh pernyataan Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto yang mengatakan Presiden menyadari ada ketegangan antara Indonesia dengan Australia terkait hukuman mati tersebut.
Oleh karena itu, Presiden menginstruksikan Jaksa Agung HM Prasetyo untuk mempertimbangkan secara serius permintaan dari pihak Australia untuk pembatalan eksekusi itu.
Berita Terkait
-
Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
-
Mahfud MD Ungkap Isi Obrolan dengan Jokowi di Kondangan Soimah: Gak Ada Bahas Politik
-
Jokowi Disebut Sudah Pulih 99 Persen, Siap Keliling Indonesia Juni 2026 Sapa Rakyat
-
Nadiem Makarim Ungkap Peran Jokowi dalam Pembentukan Tim Shadow
-
Kaesang Lantik Pengurus DPW PSI Papua Tengah, Nama Jokowi Diteriakkan
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
Terkini
-
Geger! Pria Tewas Bersimbah Darah di Kampung Ambon Usai Cekcok Mulut, Warga: Lukanya Banyak Sekali..
-
Kasus Mafia Emas PT SJU, Bareskrim Tetapkan Anak Bos Besar Sebagai Tersangka, Ini Sosoknya
-
Dihantam Innova di Lampu Merah Pesing, Pemotor Supra Terpental hingga Tewas di Tempat
-
Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
-
Jangan Cuma Nakhoda, DPR Desak Bongkar Mafia di Balik Tragedi Kapal PMI Malaysia
-
Bantah Pemerintah Larang Nobar Film Pesta Babi, Menko Yusril: Silakan Tonton dan Debat!
-
Italia Murka Israel Serang Pasukan Perdamaian PBB yang Tewaskan Tentara Indonesia
-
Tolak SPPG di Dalam Kampus, UMY Usul Fokus Jadi Mitra Kajian Program MBG
-
'Kode Merah' di Balik Room VIP: Bareskrim Bongkar Modus Narkoba di B-Fashion dan The Seven Jakbar
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!