Suara.com - Jaksa Agung HM Prasetyo membantah mendapatkan perintah dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk membatalkan eksekusi terhadap dua terpidana mati asal Australia, Duo Bali Nine, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran.
Dia menegaskan, proses eksekusi mati terhadap 10 terpidana, termasuk Myuran dan Adr tetap akan dilakukan setelah upaya Peninjauan Kembali (PK) yang ditempuh beberapa terpidana mati rampung.
"Saya tidak pernah mendapatkan instruksi seperti itu dari Presiden," kata Prasetyo di Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Rabu (25/3/2015).
Dia meyakini, Jokowi tidak akan meralat keputusan setelah menolak grasi dua terpidana mati gembong narkoba tersebut.
"Saya yakin Presiden tidak akan memperintahkan seperti itu (membatalkan eksekusi mati). Jadi kalau Presiden sudah menolak grasi, itu sudah selesai, tinggal dieksekusi," ujarnya.
Menurutnya, pembatalan eksekusi mati itu tidak mungkin, karena Jokowi telah menandatangani keputusan menolak grasi duo Bali Nine tersebut.
"Presiden tahu persis dimana posisinya. Kalau presiden mempertimbangkan seperti itu, berarti grasinya harus dirubah, ini kan grasinya sudah diteken," tandasnya.
Sejumlah pengamat berpendapat, ketidak jelasan jadwal eksekusi mati para terpidana itu karena ada ada tekanan dari Pemerintah Australia terhadap Pemerintah Indonesia.
Analisa itu diperkuat oleh pernyataan Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto yang mengatakan Presiden menyadari ada ketegangan antara Indonesia dengan Australia terkait hukuman mati tersebut.
Oleh karena itu, Presiden menginstruksikan Jaksa Agung HM Prasetyo untuk mempertimbangkan secara serius permintaan dari pihak Australia untuk pembatalan eksekusi itu.
Berita Terkait
-
Peringatan 13 Tahun Jokowi Masuk Gorong-Gorong: Momen Ikonik yang Mengubah Wajah Politik Indonesia
-
Jokowi Buka Pintu Maaf Soal Tudingan Ijazah Palsu: Urusan Hukum, Ya Hukum
-
Beban Polri di Pundak Prabowo, Pengamat Sebut Warisan 'Dosa' Politik Jokowi yang Merusak
-
Sebut Polri Terjebak Permainan Politik Jokowi, Prof Ryaas Rasyid: Mereka Tidak Sadar!
-
Bambang Tri Siap Jadi Saksi Sidang Ijazah Jokowi, Klaim Punya Bukti Baru dari Buku Sri Adiningsih
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 5 Mobil Bekas yang Perawatannya Mahal, Ada SUV dan MPV
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
Pilihan
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga
Terkini
-
Eks Pimpinan KPK 'Semprot' Keputusan SP3 Kasus Korupsi Tambang Rp2,7 Triliun: Sangat Aneh!
-
Percepat Penanganan Darurat Pascabencana, Hari Ini Bina Marga akan Tinjau Beutong Ateuh Banggalang
-
Ikuti Instruksi Kapolri, Pemkot Jogja Resmi Larang Pesta Kembang Api saat Pergantian Tahun
-
Jembatan Krueng Tingkeum Dibuka, Akses Warga dan Rantai Logistik Bireuen Kembali Terhubung
-
Kerja 24 Jam, Kementerian PU Percepat Pemulihan Jalan Terdampak Bencana di Aceh Tamiang
-
KPK SP3 Perkara Eks Bupati Konawe Utara, ICW Tagih Penjelasan Kasus Korupsi Tambang
-
Jutaan Wisatawan Serbu Yogyakarta, Kedatangan Lebih Tinggi dari Keberangkatan
-
Megawati Teken SK Baru! Dolfie Jadi Ketua DPD PDIP di Jateng
-
Ruang Genset Kantor Wali Kota Jaksel Terbakar, 28 Personel Gulkarmat Diterjunkan
-
Terima Laporan Danantara, Prabowo Percepat Kampung Haji dan Hunian Warga Terdampak Bencana