Suara.com - Jaksa Agung HM Prasetyo membantah mendapatkan perintah dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk membatalkan eksekusi terhadap dua terpidana mati asal Australia, Duo Bali Nine, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran.
Dia menegaskan, proses eksekusi mati terhadap 10 terpidana, termasuk Myuran dan Adr tetap akan dilakukan setelah upaya Peninjauan Kembali (PK) yang ditempuh beberapa terpidana mati rampung.
"Saya tidak pernah mendapatkan instruksi seperti itu dari Presiden," kata Prasetyo di Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Rabu (25/3/2015).
Dia meyakini, Jokowi tidak akan meralat keputusan setelah menolak grasi dua terpidana mati gembong narkoba tersebut.
"Saya yakin Presiden tidak akan memperintahkan seperti itu (membatalkan eksekusi mati). Jadi kalau Presiden sudah menolak grasi, itu sudah selesai, tinggal dieksekusi," ujarnya.
Menurutnya, pembatalan eksekusi mati itu tidak mungkin, karena Jokowi telah menandatangani keputusan menolak grasi duo Bali Nine tersebut.
"Presiden tahu persis dimana posisinya. Kalau presiden mempertimbangkan seperti itu, berarti grasinya harus dirubah, ini kan grasinya sudah diteken," tandasnya.
Sejumlah pengamat berpendapat, ketidak jelasan jadwal eksekusi mati para terpidana itu karena ada ada tekanan dari Pemerintah Australia terhadap Pemerintah Indonesia.
Analisa itu diperkuat oleh pernyataan Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto yang mengatakan Presiden menyadari ada ketegangan antara Indonesia dengan Australia terkait hukuman mati tersebut.
Oleh karena itu, Presiden menginstruksikan Jaksa Agung HM Prasetyo untuk mempertimbangkan secara serius permintaan dari pihak Australia untuk pembatalan eksekusi itu.
Berita Terkait
-
Desak Pemerintah Bersihkan Oligarki, GMKR Tuntut Pemakzulan Gibran dan Adili Jokowi
-
Bonatua Klaim Ijazah Jokowi Tanpa Sensor Identik dengan Dokumen Riset Roy Suryo Cs
-
Ahli Meringankan Roy Suryo dkk: Salinan Ijazah Jokowi Sama dengan Sampel Riset RRT
-
Ijazah Jokowi Tanpa Sensor Dibongkar! Bonatua Klaim Identik dengan Dokumen Riset Roy Suryo Cs
-
Profil Bonatua Silalahi, Sosok Peneliti yang Berhasil Buka Salinan Ijazah Jokowi di KPU
Terpopuler
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 4 Pilihan Smart TV 32 Inci Rp1 Jutaan, Kualitas HD dan Hemat Daya
Pilihan
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
Terkini
-
Korban Bencana Sumatra Dapat Kompensasi hingga Rp 60 Juta Lebih, Ini Rinciannya
-
Kemensos Mulai Salurkan Santunan Korban Banjir Sumatra ke Ahli Waris, Segini Nominalnya
-
Kronologi Penembakan Pesawat Smart Air di Papua: Pilot dan Kopilot Gugur Usai Mendarat
-
Tercemar Pestisida, Kapolres Tangerang Kota Larang Warga Konsumsi Ikan Mati di Sungai Cisadane
-
2 Pilot Pesawat Smart Air Tewas Usai Diserang OTK di Papua, Polisi Buru Pelaku
-
Tuntutan Guru Madrasah, Wakil Ketua DPR: Prosesnya Tak Seperti Makan Cabai, Langsung Pedas
-
Sebut Trenggono Menteri Sahabat, Purbaya Jawab Soal Mandeknya Order Kapal dari Inggris
-
Dua Pilot Tewas, Polisi Terobos Medan Ekstrem Usai Pesawat Smart Air Ditembaki di Boven Digoel
-
5 Tuntutan Guru Madrasah ke DPR: Hapus Diskriminasi P3K Hingga Gaji Wajib Cair Tanggal 1
-
Peringatan Dini Cuaca Ekstrem Jabodetabek Hari Ini, Siap-Siap Hujan Lebat dan Angin Kencang!