Suara.com - Jaksa Agung HM Prasetyo membantah mendapatkan perintah dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk membatalkan eksekusi terhadap dua terpidana mati asal Australia, Duo Bali Nine, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran.
Dia menegaskan, proses eksekusi mati terhadap 10 terpidana, termasuk Myuran dan Adr tetap akan dilakukan setelah upaya Peninjauan Kembali (PK) yang ditempuh beberapa terpidana mati rampung.
"Saya tidak pernah mendapatkan instruksi seperti itu dari Presiden," kata Prasetyo di Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Rabu (25/3/2015).
Dia meyakini, Jokowi tidak akan meralat keputusan setelah menolak grasi dua terpidana mati gembong narkoba tersebut.
"Saya yakin Presiden tidak akan memperintahkan seperti itu (membatalkan eksekusi mati). Jadi kalau Presiden sudah menolak grasi, itu sudah selesai, tinggal dieksekusi," ujarnya.
Menurutnya, pembatalan eksekusi mati itu tidak mungkin, karena Jokowi telah menandatangani keputusan menolak grasi duo Bali Nine tersebut.
"Presiden tahu persis dimana posisinya. Kalau presiden mempertimbangkan seperti itu, berarti grasinya harus dirubah, ini kan grasinya sudah diteken," tandasnya.
Sejumlah pengamat berpendapat, ketidak jelasan jadwal eksekusi mati para terpidana itu karena ada ada tekanan dari Pemerintah Australia terhadap Pemerintah Indonesia.
Analisa itu diperkuat oleh pernyataan Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto yang mengatakan Presiden menyadari ada ketegangan antara Indonesia dengan Australia terkait hukuman mati tersebut.
Oleh karena itu, Presiden menginstruksikan Jaksa Agung HM Prasetyo untuk mempertimbangkan secara serius permintaan dari pihak Australia untuk pembatalan eksekusi itu.
Berita Terkait
-
Geger Foto Ijazah Jokowi, Roy Suryo Sebut Pria di Dalamnya Bukan Presiden, Tapi Sosok Ini
-
Roy Suryo Klaim Siap Diperiksa Sebagai Tersangka Ijazah Jokowi, Sindir Kasus Silfester Matutina
-
Mahfud MD Bantah Dirinya Pernah Sebut Ijazah Jokowi Asli: Itu Pelintiran dan Bohong
-
Refly Harun Pasang Badan Selamatkan Roy Suryo Cs: Kasus Ijazah Jokowi Tak Layak Diproses!
-
Roy Suryo Jadi Tersangka, Mahfud MD: Tuduhan Tidak Jelas, Pembuktian Ijazah Harusnya di Pengadilan
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- Promo Superindo Hari Ini 10-13 November 2025: Diskon Besar Awal Pekan!
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- Terbongkar dari Tato! Polisi Tetapkan Pria Lawan Main Lisa Mariana Tersangka Kasus Video Porno
- Buntut Tragedi SMA 72 Jakarta, Pemerintah Ancam Blokir Game Online Seperti PUBG
Pilihan
-
6 HP RAM 8 GB Paling Murah dengan Spesifikasi Gaming, Mulai Rp1 Jutaan
-
Keuangan WIKA 'Berlumur Darah' Imbas Whoosh, Bosnya Pasrah Merugi
-
Respons Berkelas Dean James usai Bikin Gol Spektakuler ke Gawang Feyenoord
-
Pahitnya Niat Baik: Guru Dipecat Karena Kumpulkan Rp20 Ribu untuk Gaji Honorer
-
Pemerintah Mau 'Bebaskan' Reynhard Sinaga, Predator Seksual Terkejam di Sejarah Inggris
Terkini
-
Ribka Tjiptaning Dilaporkan ke Bareskrim, Organisasi Sayap PDIP Singgung Pembungkaman Suara Kritis
-
Dipolisikan Buntut Ucapan Soeharto Pembunuh Rakyat, Ribka PDIP Tak Gentar: Dihadapi Saja
-
Diprotes Dewan, Pramono Bantah Ada Pemangkasan Anggaran Subsidi Pangan di 2026
-
Prabowo Terima Kunjungan Mantan PM Australia di Hotel Tempat Menginap, Ini yang Dibahas
-
Angka Perkawinan Anak Turun Jadi 5,9 Persen, KemenPPPA Waspadai Perubahan ke Nikah Siri
-
Jadi Lingkaran Setan Kekerasan, Kenapa Pelanggaran HAM di Indonesia Selalu Terulang?
-
Tindak Setegas-tegasnya! Geram Gubernur Pramono Soal 3 Karyawan Transjakarta Dilecehkan
-
Panas di Senayan: Usulan BPIP Jadi Kementerian Ditolak Keras PDIP, Apa Masalahnya?
-
Ahmad Luthfi Komitmen Berikan Pemberdayaan Kepada Perempuan
-
Ribka Dilaporkan ke Bareskrim soal Ucapan Soeharto Pembunuh, Pelapor Ada Hubungan dengan Cendana?