Suara.com - Ini benar-benar memalukan. Brigadir Polisi Kepala SW, anggota Polsek Gambir, Jakarta Pusat, diborgol dengan tiang bendera kantor polsek.
Kepala Kepolisian Sektor Metro Gambir Ajun Komisaris Besar Polisi Susatyo Purnomo Condro mengatakan sanksi itu diberikan seharian pada Sabtu (28/3/2015) kemarin.
Susatyo mengatakan SW diborgol supaya tidak melawan dan mengamuk saat akan diperiksa.
"Ini demi menjaga hal yang tak diinginkan, jadi sempat kita amankan di luar sana supaya situasi tenang dan memberi efek jera juga," kata Susatyo, Minggu (29/3/2015). "Tidak lama, setelah tenang, kita masukkan ke ruangan untuk dilakukan pemeriksaan lagi."
Apa sebenarnya kasus yang menjerat Bripka SW? Ternyata ia terjerat kasus narkoba. Tes urine membuktikan hal itu.
Tapi ketika mengetahui positif narkoba, SW memberontak. Itu sebabnya tangannya diborgol dengan tiang bendera.
Kasus narkoba menjerat SW tak hanya sekali ini.
Menurut Susatyo, anak buahnya itu sudah dua kali kena kasus yang sama. Sebelumnya terjadi tahun 2014.
"Kita lakukan pemeriksaan sampai sekarang terhadap dia," katanya.
Mengenai sanksi apa yang akan dijatuhkan kepada SW, untuk sekarang Susatyo belum dapat memastikannya.
"Mengenai sanksi kepadanya belum tahu, apakah akan disidang disiplin, pecat atau cuma akan direhabilitasi. Kita akan serahkanlah kasus ini ke Propam Polres Metro Jakpus," ujar Susatyo.
Berita Terkait
-
Kepala BNN Beberkan Ciri-Ciri Anak Pengguna Narkoba: Mata Merah hingga Pola Tidur Terbalik
-
Polda Metro Jaya Bongkar Sindikat Narkoba Internasional, 516 Kg Sabu Disita
-
Dari Berantas Narkotika hingga Kemerdekaan Palestina, Ini Poin Penting Kesepakatan Peru-Indonesia
-
CEK FAKTA: Info 100 Ton Narkotika Masuk dari Kapal Pesiar Hanyalah Rekayasa
-
Amnesti Prabowo untuk Napi Narkotika di Rutan Serang, Rizki Kembali Hirup Udara Bebas
Terpopuler
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Siap Rekonsiliasi dengan Kubu Agus, Mardiono Sebut Akan Difasilitasi 'Orang-orang Baik', Siapa?
-
Demo di Tengah Reses DPR: Mahasiswa Gelar 'Piknik Protes' Sambil Baca Buku, Cara Unik untuk Melawan
-
IETD 2025: Energi Bersih Bisa Jadi Mesin Pertumbuhan Ekonomi Indonesia, Bagaimana Caranya?
-
Berkaca dari Kasus Al-Khoziny, DPR Usulkan Pemerintah Beri Subsidi IMB untuk Pondok Pesantren
-
Susul Viral Tepuk Sakinah, Kini Heboh Tepuk Pajak dari Pegawai DJP
-
Di Depan Perwakilan Keluarga, Polisi Akui Belum Temukan HP Pribadi Arya Daru
-
Demo di DPR, Koalisi Sipil hingga Mahasiswa Desak Hentikan Represi dan Bebaskan Tahanan Politik
-
HUT ke-80 TNI di Monas Hasilkan 126,65 Ton Sampah!
-
Pemerintah Tegaskan Pasal 8 UU Pers Sudah Jamin Perlindungan Hukum bagi Wartawan
-
Gibran Pimpin Upacara Pemakaman Istri Wapres ke-4: Hormat Terakhir untuk Karlinah