Suara.com - Sidang praperadilan yang diajukan mantan Menteri Agama (Menag) Suryadharma Ali (SDA) terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dilanjutkan pagi ini, Selasa (31/3/2015).
Sebelumnya sidang ditunda karena pihak KPK sebagai termohon tidak dapat menunjukkan surat kuasa dan surat tugas kepada hakim tunggal Tati Hadiyati.
Kuasa hukum SDA, Humprey R Gani mengatakan bahwa praperadilan diajukan untuk menggugat sah atau tidaknya penyidikan yang dilakukan KPK terhadap kliennya.
"Gugatan ini terkait sah atau tidaknya penyidikan dan sah atau tidaknya penetapan tersangka (SDA)," ujarnya.
Dalam sidang kali pihak SDA telah menyiapkan beberapa saksi ahli, dan sejumlah barang bukti. "Ada saksi ahli tiga orang, dokumen dan berkas yang akan menjadi barang bukti," katanya.
Humprey pun meyakini bahwa permohonan pihaknya akan dikabulkan, lantaran tidak sahnya penyidikan yang dilakukan KPK.
Lebih lanjut dia juga berharap agar pihak KPK dapat langsung menjawab permohonan praperadilan yang diajukan kliennya.
"Seharusnya KPK bisa langsung menjawab, karena mereka sudah lama terima permohonannya," kata Humphrey.
Berita Terkait
-
Gita Wirjawan Maknai Ulang Pasal 33 UUD 1945: Tak Cukup SDA, Fokus Juga ke SDM
-
Syarat dan Ketentuan Perusahaan Tambang Raih Keringanan DHE Ekspor
-
Aturan Devisa Ekspor Resmi Dilonggarkan, Pengusaha Tambang Dapat Angin Segar!
-
Perusahaan Tambang dari 5 Negara Ini Dapat Perlakuan Khusus Aturan DHE SDA
-
Paradoks SDA Indonesia: Ketika Kekayaan Negeri Sendiri Menjadi Barang Mewah
Terpopuler
- Gelar Bukan Segalanya, Boni Hargens Sepakat dengan Prof Gayus Lumbuun Soal Aturan Sidang S3
- 7 Cara Menghilangkan Kerak Gosong di Bawah Setrika agar Tidak Lengket dan Mengkilap
- Wakapolri Minta Jajaran Siap Hadapi Isu Aksi 'Black September', Apa Itu?
- Anak Buah Prabowo Curigai Alat Antek Asing di Balik Erupsi 6 Gunung, Netizen: Alam Saja Kena Fitnah
- 5 Menit Kota Makassar Diguyur Hujan
Pilihan
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
-
Cari 5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, 6 Kapal Sisir Laut hingga 271 Nautical Mile
-
Duh! 273 Siswa dan 43 Guru di Pati Diduga Keracunan MBG
Terkini
-
25 Tahun Konflik Agraria di Jambi Tak Selesai! BAM DPR Bakal Turun dan Investigasi
-
Genap 17 Tahun Otomatis Punya Rekening, Buat Apa?
-
Bukan Siang Hari, Ini Waktu Udara Palembang Paling Berbahaya Saat PM2.5 Tembus 600
-
Mendagri Apresiasi Gubernur Bobby Nasution Inisiasi Pertemuan Provinsi se-Sumatera Satukan Kekuatan
-
Donal Husni Hilang Kontak Saat Liputan Krakatau, Ketua RT Ungkap Sosok dan Keseharian Sang Jurnalis
-
Kabut Asap Kian Meluas, Kini Siswa Madrasah di Palembang Juga Belajar dari Rumah
-
5 Jurnalis Hilang Kontak Saat Liput Anak Krakatau, Pencarian Diperluas di Selat Sunda
-
Pekerja Perempuan Dominasi Perkebunan Sawit, Menteri PPPA Soroti Kesenjangan Upah
-
PTBA Dorong Budaya Inovasi Lewat BIGMIND Innovation Award 2026, Ubah Ide Jadi Dampak
-
AHY Klarifikasi Maksud Pidato, Apa Respons Prabowo?