Suara.com - Pengurus Cabang Ikatan Sarjana Nadhlatul Ulama (PC ISNU) Kabupaten Jombang mendukung sikap pemerintah dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) yang memblokir media online Islam yang memuat paham radikalisme.
Ketua PC ISNU kabupaten Jombang, Athoillah mengatakan, media yang tidak sesuai dengan ke Indonesiaan, terutama Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika harus diblokir.
Selain diblokir, para pengelola media online yang terbukti menyebarkan radikalisme juga harus diberikan sanksi sesuai aturan hukum yang berlaku di Indonesia.
"Selama isinya mengajarkan kekerasan, terutama radikalisme dan pornografi, saya mendukung pemblokiran," ujar Athoillah saat dihubungi Suara.com, Rabu (1/4/2015).
Meski mendukung pemblokiran, Athoillah juga menyatakan ketidaksetujuannya dengan pemblokiran beberapa media online.
Menurutnya, beberapa media daring yang masuk dalam daftar 22 nama tidak semuanya mengarah pada radikalisme, karena lebih ke dakwah dan pendapat.
"Soal jumlahnya, saya belum buka semua situs yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informasi," terang anggota Alumni Ikatan Pelajar Nadhlatul Ulama (IPNU) Jatim ini.
Sepeti diberitakan, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) memblokir 22 media Islam yang dianggap menyebarkan paham radikal di Indonesia.
Puluhan media online yang diblokir itu merupakan laporan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) berdasarkan surat bernomor No 149/K.BNPT/3/2015 tentang Situs/Website Radikal ke dalam sistem filtering Kemkominfo. (Yovie Wicaksono)
Berita Terkait
-
AS Diteror Mantan Tentaranya Sendiri: Tembaki Kampus, 4 Orang Jadi Korban
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Empat Pendukung ISIS di Sumatera Diciduk Densus 88! Gunakan Media Sosial untuk Provokasi Teror
-
Turki Gempur ISIS Online: 26 Orang Ditangkap Terkait Propaganda Teror di Medsos
-
Serangan Udara AS di Somalia Tewaskan Tokoh Kunci ISIS, Siapa?
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
Pilihan
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
-
Swasta Diimbau Ikut WFH, Tak Ada Sanksi Menanti
Terkini
-
KPK Hadirkan Eks Menhub Budi Karya Sumadi di Kasus DJKA Medan
-
Blok M Square Dibersihkan, Enam Jukir Liar Tak Berkutik Terjaring Razia Gabungan
-
Pemerintah Tegaskan Siswa SD-SMA Tetap Belajar Tatap Muka Secara Normal
-
Hikmahanto: Tuduhan Israel ke Hizbullah Soal Tewasnya Prajurit TNI Masih Narasi Politik
-
Pemkot Yogyakarta Batasi BBM Kendaraan Dinas, Sleman Tetap WFO dan Tolak WFH
-
Tiga Jembatan Darurat Percepat Pemulihan Akses di Wilayah Terdampak Bencana
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Kolaborasi Relawan dan Pemerintah Dorong Pemulihan Sumatera Lebih Cepat
-
Prabowo Saksikan 10 MoU RI-Korea Selatan, Perkuat Kemitraan Strategis
-
Akhirnya Israel Khianati AS, Stok Rudal Tomahawk Makin Sedikit