Suara.com - Badan Reserse Kriminal Polri menetapkan HB dan DY sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemalsuan dokumen atau mandat Musyawarah Nasional Partai Golkar kubu Agung Laksono.
"Telah menetapkan dua orang sebagai tersangka atas nama HB dan DY dalam kasus pemalsuan surat mandat untuk hadir di Munas Ancol (kubu Agung)," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Mabes Polri Komisaris Besar Rikwanto di Jakarta, Senin (6/4/2015).
Penetapan kedua pengurus partai tingkat daerah tersebut menjadi tersangka berdasarkan laporan dari Ketua DPD Partai Golkar Jambi, Zoerman Manaf, dengan Nomor 289/III/2015/Bareskrim tanggal 11 Maret 2015. HB dan DY dijerat dengan Pasal 263 KUHP tentang pemalsuan surat.
Rikwanto menambahkan kedua tersangka dalam waktu dekat akan diperiksa penyidik.
"Kepada tersangka akan segera dijadwalkan untuk diperiksa dalam minggu ini," katanya.
HB berasal dari daerah Pasaman Barat dan DY berasal dari Padeglang, Banten.
Kasus tersebut masuk polisi setelah pengurus Partai Golkar kelompok Aburizal Bakrie melaporkan kubu Agung Laksono karena dinilai melakukan pemalsuan dokumen atau mandat untuk menghadiri munas di Ancol, di antaranya di Jawa Timur.
Kasus tersebut, sebelumnya telah dibantah oleh Agung Laksono. Agung mengatakan bahwa tidak ada satu pun pengurus dari Jawa Timur yang ikut sidang.
Penyidik Bareskrim telah melakukan gelar perkara internal atas kasus dugaan pemalsuan dokumen itu dan selanjutnya ditindaklanjuti dengan penerbitan surat perintah penyidikan. Penyidik mengambil kesimpulan tanda-tanda pelanggaran pidana dalam kasus tersebut.
Berita Terkait
-
Instruksi Bahlil: Kader Golkar Wajib Peka Sosial dan Kawal Program Nasional Tanpa Kompromi
-
Golkar Usul Pengendalian Medsos Lewat SIM Card, Bukan Batasi Akun
-
Nama Puteri Komarudin Hingga Raffi Ahmad Mencuat Isi Kursi Menpora, Ini Jawaban Bahlil
-
Siapa Puteri Komarudin? Disebut Menpora Baru Pengganti Dito Ariotedjo
-
Adies Kadir Dinonaktifkan, Golkar: Otomatis Tak Dapat Gaji dan Tunjangan
Terpopuler
- Terpopuler: Geger Data Australia Soal Pendidikan Gibran hingga Lowongan Kerja Freeport
- Mengupas MDIS: Kampus Singapura Tempat Gibran Raih Gelar Sarjana, Ijazahnya Ternyata dari Inggris!
- Siapa Zamroni Aziz? Kepala Kanwil Kemenag NTB, Viral Lempar Gagang Mikrofon Saat Lantik Pejabat!
- Prompt Gemini AI untuk Edit Foto Masa Kecil Bareng Pacar, Hasil Realistis dan Lucu
- 10 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 September 2025, Kesempatan Klaim Pemain OVR 110-111
Pilihan
-
Kerugian Garuda Indonesia Terbang Tinggi, Bengkak Rp2,42 Triliun
-
Petaka Arsenal! Noni Madueke Absen Dua Bulan Akibat Cedera Lutut
-
Ngamuk dan Aniaya Pemotor, Ini Rekam Jejak Bek PSM Makassar Victor Luiz
-
Menkeu Bakal Temui Pengusaha Rokok Bahas Cukai, Saham-saham 'Tembakau' Terbang
-
Jurus Menkeu 'Koboi' Bikin Pasar Cemas Sekaligus Sumringah
Terkini
-
"Gibran, Mundur Sajalah": Rismon Minta Mendikdasmen Cabut Surat Ijazah Wapres
-
Said Didu 'Semprot' KSP Qodari Buntut Pernyataan Soal Anggaran MBG: Anda Bukan Perdana Menteri!
-
Said Didu Curiga Ada 'Pembangkangan' di Tubuh Polri, Tim Reformasi Kapolri Salip Bentukan Prabowo?
-
Inflasi di 8 Provinsi Melonjak, Mendagri Tito Minta Kepala Daerah Turun Tangan
-
NasDem Kembali Usulkan Gibran Ngantor di IKN: Agar Tak Mubazir
-
Ditunjuk Jadi Dewan Penasihat Bloomberg New Economy, Tugas Jokowi Apa?
-
Peringati Hari Tani, DPR Gelar Audiensi Reforma Agraria Bersama Petani dan Menteri
-
Demokrasi di Ujung Tanduk: Rocky Gerung dan Mahfud MD Kritik Defisit Nilai Sipil di Indonesia
-
Ribuan Buruh dan Petani Longmarch ke DPR RI, Bawa 9 Tuntutan dalam Peringatan Hari Tani Nasional
-
Ribuan Anak Keracunan dan Makanan Berbelatung, FSGI Desak Moratorium Program Makan Bergizi Gratis