Suara.com - Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, mencatat 4.697 telur penyu ditemukan dan diselamatkan masyarakat pesisir di beberapa kawasan pantai sepanjang 2014.
"Kawasan konservasi penyu di Bantul ada empat lokasi, dan selama 2014 saat peneluran mulai Mei sampai Oktober ada penyelamatan sebanyak 4.697 telur di empat lokasi pantai," kata Kasi Pemberdayaan Masyarakat Pesisir Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Bantul Isti Wasono di Bantul, Selasa.
Menurut dia, empat lokasi konservasi penyu di Bantul terdapat di Pantai Mancingan (Parangtritis), Pantai Samas, Pantai Gua Cemara dan Pantai Pandansimo, dengan penemuan telur paling banyak di kawasan Pantai Gua Cemara.
"Paling banyak di Pantai Gua Cemara, karena dari sisi kelayakan paling cocok, apalagi sudah ada kelompok yang konsekuen dalam pengelolaannya, kondisi ini didukung dengan tidak adanya aktivitas yang melanggar sempadan pantai," katanya.
Ia mengatakan, telur-telur tersebut umumnya ditemukan di darat tepi pantai yang jauh dari aktivitas manusia, sebab sebelum proses peneluran hewan dua alam ini muncul ke permukaan dan mencari tempat yang tidak ada gangguan untuk bertelur.
"Telur kemudian diletakkan di tempat penangkaran penyu agar bisa menetas. Tahun lalu daya tetas sekitar 60 persen, yang lain tidak menetas karena ada hambatan yakni hujan turun terus selama beberapa hari," katanya.
Ia mengatakan, kelompok konservasi penyu setempat yang bersedia merawat telur hingga menetas diperbolehkan menarik retribusi dari para pihak maupun wisatawan peduli lingkungan yang ingin melepaskan tukik atau anak penyu ke pantai sesuai kesepakatan.
Isti Wasono mengatakan, pihakya akan terus mendorong pelestarian penyu di pantai selatan dengan kegiatan tersebut, karena selain bisa memberdayakan masyarakat pesisir juga menjadi daya tarik wisata tersendiri, ketika ada kegiatan pelepasan anak penyu.
"Kalau secara kuantitas kami tidak menargetkan berapa jumlah penemuan telur penyu, namun harapannya tahun ini lebih baik, kita lihat saja saat peneluran pada Mei sampai Oktober, mudah-mudahan cuaca mendukung," katanya. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Resmi, Mentan Amran Teken Juknis SPPG Wajib Beli Telur Rp26.500/Kg dari Peternak
-
MBG Diharapkan Bisa Tingkatkan Harga Telur dan Ayam di Tingkat Peternak
-
Aksi Damai Para Peternak Ayam di Berbagai Daerah
-
Sudaryono Jawab Soal Bisulan Karena Telur: Saya Sengaja Pancing Ahli Gizi!
-
Harga Telur Anjlok, SPPG Wajib Serap Telur Rp26.500 per Kg untuk MBG
Terpopuler
- Demi Ketenangan Almarhum, Orang Tua Affan Kurniawan Mohon Tak Ada Peringatan Setahun Kematian
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 12 Ikan Hias Pembawa Keberuntungan Menurut Feng Shui, Cocok untuk Akuarium di Rumah
- Jelang FIFA ASEAN Cup 2026, Kevin Diks Tegas Sistem Empat Bek Lebih Cocok
- Mau Terlihat Lebih Muda? Ini 5 Pilihan Warna Lipstik yang Bisa Dicoba
Pilihan
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
-
Info Terbaru Gempa NTT: 15 Warga Manggarai Tewas, 280 Bangunan Jadi Puing
-
5 Bandara Rusak Diguncang Gempa NTT, Landasan Pacu Sampai Retak
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
Terkini
-
Parigi Moutong Diguncang Gempa M 6,2 Tengah Malam, BMKG Minta Warga Waspada
-
Pengibaran Bendera Bulan Bintang Picu Bentrok di Masjid Raya Baiturrahman
-
Air Laut Surut Lalu Masuk Permukiman, Warga Pasimarannu Panik Mengungsi Mandiri
-
Soroti Manuver Politik di Kasus Eks Jampidsus, Sejumlah Akademisi Minta Prabowo Turun Tangan
-
Dua Pidato di DPR Tunjukkan Arah Ekonomi Prabowo Semakin Jelas
-
Gempa NTT, Selly Gantina Minta Pemerintah Segera Tembus Daerah Berdampak
-
PTBA Kembali Hadirkan BIDIKSIBA, Buka Jalan Generasi Muda Menuju Pendidikan Tinggi
-
Spot 17-an Kekinian di Blok M: Dari Secret Gig sampai Tantangan Senyum!
-
Beras Fortifikasi Jadi Pelarian Produsen Akibat Melonjaknya Harga Gabah
-
Hendardi Singgung Manuver Hukum Eks Jampidsus, Dinilai Kelabui Publik Soal Substansi Perkara