Suara.com - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Badan Reserse Kriminal Polri mengungkap kasus peredaran uang palsu dengan senilai Rp16 triliun. Kasus terungkap setelah polisi membekuk empat orang yang kini sudah dijadikan tersangka.
"Pengungkapan ini dilakukan secara bertahap sejak 25 Februari 2015 hingga akhir Maret lalu. Uang palsu ini diperoleh dari empat tersangka," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Besar Viktor Simanjuntak di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (9/4/2015).
Keempat tersangka, yakni Asep Abdul Fathi yang berperan sebagai pencetak, Tohir sebagai pemodal, M Musa Suhi dan Mad Mahdi sebagai pengedar. Para tersangka tersebut berasal dari Bogor dan Tangerang Selatan.
"Menurut keterangan tersangka, pada 2015 akan perdagangan bebas. Dengan banyaknya orang asing di Indonesia mereka menganggap uang palsu asing akan menguntungkan," kata Viktor.
Barang bukti uang palsu yang disita petugas ada sembilan jenis mata uang.
"Dolar Amerika, dolar Singapura, ringgit Malaysia, Kanada, Brunei Darussalam, Belanda, Euro, Hongkong, dan Jerman. Jumlahnya berbeda-beda, tetapi secara keseluruhan 16 triliunan," katanya.
Adapun modus operandi tersangka, kata Viktor, mereka mempunyai agen-agen yang mencari pembeli uang. Para pembeli, kata dia, biasanya tidak mengetahui bahwa uang yang dijual merupakan uang palsu.
Dimana keberadaan agen, hingga saat ini belum dapat diketahui.
"Sementara terkait agen-agen, para tersangka tidak mau mengungkapkan," kata dia.
Para tersangka dikenai Pasal 244 KUHP; 245 KUHP; juncto 55 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Lautan Manusia di PRJ! Kembang Api Hiasi Langit Jakarta Sambut HUT ke-499
-
Selat Hormuz Ditutup Iran, Kesepakatan Damai dengan AS Kian Sulit Gegara Ulah Israel
-
Wamenpar Wanti-wanti Pelaku Wisata Dieng: Utamakan Keselamatan di Tengah Lonjakan Turis!
-
Malam Ini Dijemput dari RS Polri! Roy Suryo dan dr Tifa Kembali Masuk Sel Tahanan
-
SPMB Jakarta 2026 Paling Siap, Jabar Masih Dihantui Masalah Sistem dan Transparansi!
-
Sukseskan Program Presiden, Mendagri Tinjau Program BSPS di Jayapura
-
Roy Suryo dan dr Tifa Sakit Usai Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi, Gibran: Semoga Segera Sembuh!
-
Bantah Cuma Galak ke Ojol, Dishub DKI: Mobil Pribadi Parkir Liar Banyak Kami Derek!
-
Tanpa APBD! Pramono Anung Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas, Jamin Patung Sudirman Tak Digeser
-
Buntut Kasus Sulis, Dishub DKI Janji Siapkan Parkir Khusus Ojol di Mal