Suryadharma Ali pakai rompi tahanan KPK (suara.com/Nikolaus Tolen)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan mantan Menteri Agama, Suryadharma Ali (SDA), Jumat (10/4/2015) malam. Penahanan dilakukan terkait status SDA sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penyelenggaraan ibadah haji pada Kementerian Agama (Kemenag) tahun 2012-2013.
Saat keluar dari Gedung KPK mantan Ketua Umum PPP itu sudah mengenakan rompi tahanan KPK berwarna oranye. Namun, sebelum digiring ke tahanan, SDA sempat berujar merasa diperlakukan tidak adil oleh KPK.
"Terus terang saya merasa diperlakukan tidak adil," katanya di Gedung KPK Jalan Rasuna Said Kuningan, Jakarta Selatan.
Perlakuan tidak adil itu, katanya, lantaran hingga menjelang penahanan pihaknya tak kunjung menerima penjelasan soal kerugian negara terkait kasus yang menjeratnya.
"Badan Pemeriksa Keuangan maupun Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan belum mengeluarkan keterangan tentang kerugian negara, lalu apa yang dikorupsi kalau kerugian negaranya tidak ada? Apalagi sampai Rp1,8 triliun, naruhnya bagaimana? Itu saja sulitnya sudah minta ampun," protes SDA.
Lalu dia pun memaparkan bahwa dalam pemeriksaan dirinya hanya ditanya soal identitas dan riwayat hidup dirinya. Termasuk nama istri dan anak-anaknya.
"Baru sampai di situ, belum sampai pada materi yang disangkakan. Tapi tiba-tiba saya disodorkan surat perintah penahanan dan saya menolak menandatangani surat perintah penahanan itu berikut berita acaranya," tutupnya.
Saat keluar dari Gedung KPK mantan Ketua Umum PPP itu sudah mengenakan rompi tahanan KPK berwarna oranye. Namun, sebelum digiring ke tahanan, SDA sempat berujar merasa diperlakukan tidak adil oleh KPK.
"Terus terang saya merasa diperlakukan tidak adil," katanya di Gedung KPK Jalan Rasuna Said Kuningan, Jakarta Selatan.
Perlakuan tidak adil itu, katanya, lantaran hingga menjelang penahanan pihaknya tak kunjung menerima penjelasan soal kerugian negara terkait kasus yang menjeratnya.
"Badan Pemeriksa Keuangan maupun Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan belum mengeluarkan keterangan tentang kerugian negara, lalu apa yang dikorupsi kalau kerugian negaranya tidak ada? Apalagi sampai Rp1,8 triliun, naruhnya bagaimana? Itu saja sulitnya sudah minta ampun," protes SDA.
Lalu dia pun memaparkan bahwa dalam pemeriksaan dirinya hanya ditanya soal identitas dan riwayat hidup dirinya. Termasuk nama istri dan anak-anaknya.
"Baru sampai di situ, belum sampai pada materi yang disangkakan. Tapi tiba-tiba saya disodorkan surat perintah penahanan dan saya menolak menandatangani surat perintah penahanan itu berikut berita acaranya," tutupnya.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
Terkini
-
Jangkauan Rudal Iran Tembus 4000 Km, AS dan Sekutnya Gemetar, Panas Dingin, Panik
-
Mantan Direktur FBI Robert Mueller Tutup Usia, Donald Trump: Saya Senang Dia Mati!
-
Influencer Inggris Jadi Buzzer Pemerintah? Pamer Bikini Tutupi Realita Perang Iran
-
Ketegangan Selat Hormuz Memuncak: Ultimatum Trump Picu Ancaman Balasan dari Teheran
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Berbagi Berkah Ramadan, Driver ShopeeFood Kompak Masak untuk Anak-Anak Panti Asuhan
-
Jangkauan Rudal Iran Kejutkan Dunia, Kota di Israel Luluh Lantak
-
Fasilitas Natanz Diserang Israel dan AS, Iran Waspada Bencana Nuklir
-
Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah
-
Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis