Suryadharma Ali pakai rompi tahanan KPK (suara.com/Nikolaus Tolen)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan mantan Menteri Agama, Suryadharma Ali (SDA), Jumat (10/4/2015) malam. Penahanan dilakukan terkait status SDA sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penyelenggaraan ibadah haji pada Kementerian Agama (Kemenag) tahun 2012-2013.
Saat keluar dari Gedung KPK mantan Ketua Umum PPP itu sudah mengenakan rompi tahanan KPK berwarna oranye. Namun, sebelum digiring ke tahanan, SDA sempat berujar merasa diperlakukan tidak adil oleh KPK.
"Terus terang saya merasa diperlakukan tidak adil," katanya di Gedung KPK Jalan Rasuna Said Kuningan, Jakarta Selatan.
Perlakuan tidak adil itu, katanya, lantaran hingga menjelang penahanan pihaknya tak kunjung menerima penjelasan soal kerugian negara terkait kasus yang menjeratnya.
"Badan Pemeriksa Keuangan maupun Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan belum mengeluarkan keterangan tentang kerugian negara, lalu apa yang dikorupsi kalau kerugian negaranya tidak ada? Apalagi sampai Rp1,8 triliun, naruhnya bagaimana? Itu saja sulitnya sudah minta ampun," protes SDA.
Lalu dia pun memaparkan bahwa dalam pemeriksaan dirinya hanya ditanya soal identitas dan riwayat hidup dirinya. Termasuk nama istri dan anak-anaknya.
"Baru sampai di situ, belum sampai pada materi yang disangkakan. Tapi tiba-tiba saya disodorkan surat perintah penahanan dan saya menolak menandatangani surat perintah penahanan itu berikut berita acaranya," tutupnya.
Saat keluar dari Gedung KPK mantan Ketua Umum PPP itu sudah mengenakan rompi tahanan KPK berwarna oranye. Namun, sebelum digiring ke tahanan, SDA sempat berujar merasa diperlakukan tidak adil oleh KPK.
"Terus terang saya merasa diperlakukan tidak adil," katanya di Gedung KPK Jalan Rasuna Said Kuningan, Jakarta Selatan.
Perlakuan tidak adil itu, katanya, lantaran hingga menjelang penahanan pihaknya tak kunjung menerima penjelasan soal kerugian negara terkait kasus yang menjeratnya.
"Badan Pemeriksa Keuangan maupun Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan belum mengeluarkan keterangan tentang kerugian negara, lalu apa yang dikorupsi kalau kerugian negaranya tidak ada? Apalagi sampai Rp1,8 triliun, naruhnya bagaimana? Itu saja sulitnya sudah minta ampun," protes SDA.
Lalu dia pun memaparkan bahwa dalam pemeriksaan dirinya hanya ditanya soal identitas dan riwayat hidup dirinya. Termasuk nama istri dan anak-anaknya.
"Baru sampai di situ, belum sampai pada materi yang disangkakan. Tapi tiba-tiba saya disodorkan surat perintah penahanan dan saya menolak menandatangani surat perintah penahanan itu berikut berita acaranya," tutupnya.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Anjing Pelacak K-9 Dikerahkan Cari Korban Tertimbun Longsor di Sibolga-Padangsidimpuan
-
Ibu-Ibu Korban Bencana Sumatra Masih Syok Tak Percaya Rumah Hilang, Apa Langkah Mendesak Pemerintah?
-
Eks Wakapolri Cium Aroma Kriminalisasi Roy Suryo Cs di Kasus Ijazah Jokowi: Tak Cukup Dilihat
-
Nasib 2 Anak Pengedar Narkoba di Jakbar: Ditangkap Polisi, 'Dilepas' Gara-gara Jaksa Libur
-
Mendiktisaintek: Riset Kampus Harus Bermanfaat Bagi Masyarakat, Tak Boleh Berhenti di Laboratorium
-
Dengarkan Keluhan Warga Soal Air Bersih di Wilayah Longsor, Bobby Nasution Akan Bangunkan Sumur Bor
-
Di Balik OTT Bupati Bekasi: Terkuak Peran Sentral Sang Ayah, HM Kunang Palak Proyek Atas Nama Anak
-
Warga Bener Meriah di Aceh Alami Trauma Hujan Pascabanjir Bandang
-
Mutasi Polri: Jenderal Polwan Jadi Wakapolda, 34 Srikandi Lain Pimpin Direktorat dan Polres
-
Tinjau Lokasi Bencana Aceh, Ketum PBNU Gus Yahya Puji Kinerja Pemerintah