Suryadharma Ali pakai rompi tahanan KPK (suara.com/Nikolaus Tolen)
Baca 10 detik
Saat keluar dari Gedung KPK mantan Ketua Umum PPP itu sudah mengenakan rompi tahanan KPK berwarna oranye. Namun, sebelum digiring ke tahanan, SDA sempat berujar merasa diperlakukan tidak adil oleh KPK.
"Terus terang saya merasa diperlakukan tidak adil," katanya di Gedung KPK Jalan Rasuna Said Kuningan, Jakarta Selatan.
Perlakuan tidak adil itu, katanya, lantaran hingga menjelang penahanan pihaknya tak kunjung menerima penjelasan soal kerugian negara terkait kasus yang menjeratnya.
"Badan Pemeriksa Keuangan maupun Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan belum mengeluarkan keterangan tentang kerugian negara, lalu apa yang dikorupsi kalau kerugian negaranya tidak ada? Apalagi sampai Rp1,8 triliun, naruhnya bagaimana? Itu saja sulitnya sudah minta ampun," protes SDA.
Lalu dia pun memaparkan bahwa dalam pemeriksaan dirinya hanya ditanya soal identitas dan riwayat hidup dirinya. Termasuk nama istri dan anak-anaknya.
"Baru sampai di situ, belum sampai pada materi yang disangkakan. Tapi tiba-tiba saya disodorkan surat perintah penahanan dan saya menolak menandatangani surat perintah penahanan itu berikut berita acaranya," tutupnya.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO
-
Wacana 'Go Public' PAM Jaya Bikin DPRD DKI Terbelah, Basri Baco: Ini Dinamika, Normal
-
Bukan Cuma Wacana, Ini Target Rinci Pemindahan ASN ke IKN yang Diteken Presiden Prabowo
-
Polandia Jadi Negara Eropa Kedua yang Kerja Sama dengan Indonesia Berantas Kejahatan Lintas Negara
-
Gerakan 'Setop Tot tot Wuk wuk' Sampai ke Istana, Mensesneg: Semau-maunya Itu
-
Koalisi Sipil Kritik Batalnya Pembentukan TGPF Kerusuhan Agustus: Negara Tak Dengarkan Suara Rakyat!
-
Menkeu Purbaya Bahas Status Menteri: Gengsi Gede Tapi Gaji Kecil
-
Semua Agama Dapat Porsi, Menag Nazaruddin Umar: Libur Nasional 2026 Sudah Adil
-
Presiden Prabowo 'Ketok Palu!' IKN Resmi Jadi Ibu Kota Politik 2028 Lewat Perpres Baru
-
Penggugat Ijazah Gibran Bantah Bagian dari Musuh Keluarga Jokowi: Saya Tidak Sedang Mencari Musuh!