Suryadharma Ali pakai rompi tahanan KPK (suara.com/Nikolaus Tolen)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan mantan Menteri Agama, Suryadharma Ali (SDA), Jumat (10/4/2015) malam. Penahanan dilakukan terkait status SDA sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penyelenggaraan ibadah haji pada Kementerian Agama (Kemenag) tahun 2012-2013.
Saat keluar dari Gedung KPK mantan Ketua Umum PPP itu sudah mengenakan rompi tahanan KPK berwarna oranye. Namun, sebelum digiring ke tahanan, SDA sempat berujar merasa diperlakukan tidak adil oleh KPK.
"Terus terang saya merasa diperlakukan tidak adil," katanya di Gedung KPK Jalan Rasuna Said Kuningan, Jakarta Selatan.
Perlakuan tidak adil itu, katanya, lantaran hingga menjelang penahanan pihaknya tak kunjung menerima penjelasan soal kerugian negara terkait kasus yang menjeratnya.
"Badan Pemeriksa Keuangan maupun Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan belum mengeluarkan keterangan tentang kerugian negara, lalu apa yang dikorupsi kalau kerugian negaranya tidak ada? Apalagi sampai Rp1,8 triliun, naruhnya bagaimana? Itu saja sulitnya sudah minta ampun," protes SDA.
Lalu dia pun memaparkan bahwa dalam pemeriksaan dirinya hanya ditanya soal identitas dan riwayat hidup dirinya. Termasuk nama istri dan anak-anaknya.
"Baru sampai di situ, belum sampai pada materi yang disangkakan. Tapi tiba-tiba saya disodorkan surat perintah penahanan dan saya menolak menandatangani surat perintah penahanan itu berikut berita acaranya," tutupnya.
Saat keluar dari Gedung KPK mantan Ketua Umum PPP itu sudah mengenakan rompi tahanan KPK berwarna oranye. Namun, sebelum digiring ke tahanan, SDA sempat berujar merasa diperlakukan tidak adil oleh KPK.
"Terus terang saya merasa diperlakukan tidak adil," katanya di Gedung KPK Jalan Rasuna Said Kuningan, Jakarta Selatan.
Perlakuan tidak adil itu, katanya, lantaran hingga menjelang penahanan pihaknya tak kunjung menerima penjelasan soal kerugian negara terkait kasus yang menjeratnya.
"Badan Pemeriksa Keuangan maupun Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan belum mengeluarkan keterangan tentang kerugian negara, lalu apa yang dikorupsi kalau kerugian negaranya tidak ada? Apalagi sampai Rp1,8 triliun, naruhnya bagaimana? Itu saja sulitnya sudah minta ampun," protes SDA.
Lalu dia pun memaparkan bahwa dalam pemeriksaan dirinya hanya ditanya soal identitas dan riwayat hidup dirinya. Termasuk nama istri dan anak-anaknya.
"Baru sampai di situ, belum sampai pada materi yang disangkakan. Tapi tiba-tiba saya disodorkan surat perintah penahanan dan saya menolak menandatangani surat perintah penahanan itu berikut berita acaranya," tutupnya.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Stop Politisasi MBG! Asosiasi Desak BGN Fokus Benahi Tata Kelola usai Skandal Korupsi
-
Wagub Jabar Buka Danseskoad Cup 2026, Dorong Pembinaan Pesepak Bola Usia Dini
-
Pramono Anung Resmikan Wajah Baru Rasuna Said: Ingin Jadi Ikon Gembok Cinta Ala Paris
-
Sudah Keluar Modal Besar, Asosiasi Minta Kepastian dan Mitigasi usai Moratorium Dapur MBG
-
Cerita di Balik Halte Setiabudi Integritas: Ide Ketua KPK saat Naik Bus dari Ragunan
-
Mandalika hingga Rempang: Hak Rakyat Tergilas Proyek Negara, Pemulihan Cuma Janji?
-
AI Digadang-gadang Mampu Kurangi Emisi Karbon, Benarkah?
-
Stop Stigma Anti-Negara! Kritik Bukan Ancaman, Semua Presiden Wajib Tunduk pada Konstitusi!
-
Benarkah Demo Mahasiswa Ditunggangi? Ini Alasan Mengapa PDIP Dicurigai
-
Wamensos Apresiasi Dukungan ESQ Group untuk Pendidikan dan Karier Siswa Sekolah Rakyat