Agus Santoso. [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) masih belum menelusuri aliran dana praktik pencurian ikan (illegal fising) PT Pusaka Benjina Resources (PBR). Sebab belum ada data lengkap soal status kasus yang menjerat perusahaan itu.
Sebelumnya, media asing menyoroti kasus perbudakan nelayan dan pencurian ikan yang dilakukan PT Pusaka Benjina Resources (PBR) di Kepulauan Ari, Indonesia Timur. Kementerian Kelautan dan Perikanan pun sudah memastikan izin operasi perusahaan itu akan dicabut. Begitu juga izin operasi 101 kapal ikannya.
Akibat kasus itu, Jokowi mengeluarkan keputusan untuk membentuk tim gabungan pengungkapan kasus illegal fishing dan perbudakan nelayan Benjina. Salah satu anggotanya adalah PPATK. PPATK diminta menelusuri aliran dana perusahaan itu. Diduga aparat kepolisian, Bea Cukai, dan KKP menerima suap.
Wakil Ketua PPATK Agus Santoso menjelaskan sampai saat ini PPATK belum menelusurinya. Alasannya, dana perpajakan perusahaan itu tengah diperiksa Dirjen Pajak.
"Kalau kita belum temukan kejahatannya, belum jelas, uangnya banyak, kita kasih ke Dirjen Pajak dulu untuk ditelusuri apakah orang ini bayar pajak atau nggak," jelas Agus saat berbincang dengan suara.com di Kantor PPATK Jakarta, Senin (13/4/2015).
Agus menjelaskan jika memang ditemukan transaksi mencurigakan, maka PPATK akan turun tangan. "Kita sudah kirim 69 laporan pajak, yang efektif dikembalikan ke negara Rp2 triliun. Ini soal pajak," jelas Agus.
"Kalau khusus di perikanan belum ada laporan masuk berapa," tambahnya. (Suwarjono)
Sebelumnya, media asing menyoroti kasus perbudakan nelayan dan pencurian ikan yang dilakukan PT Pusaka Benjina Resources (PBR) di Kepulauan Ari, Indonesia Timur. Kementerian Kelautan dan Perikanan pun sudah memastikan izin operasi perusahaan itu akan dicabut. Begitu juga izin operasi 101 kapal ikannya.
Akibat kasus itu, Jokowi mengeluarkan keputusan untuk membentuk tim gabungan pengungkapan kasus illegal fishing dan perbudakan nelayan Benjina. Salah satu anggotanya adalah PPATK. PPATK diminta menelusuri aliran dana perusahaan itu. Diduga aparat kepolisian, Bea Cukai, dan KKP menerima suap.
Wakil Ketua PPATK Agus Santoso menjelaskan sampai saat ini PPATK belum menelusurinya. Alasannya, dana perpajakan perusahaan itu tengah diperiksa Dirjen Pajak.
"Kalau kita belum temukan kejahatannya, belum jelas, uangnya banyak, kita kasih ke Dirjen Pajak dulu untuk ditelusuri apakah orang ini bayar pajak atau nggak," jelas Agus saat berbincang dengan suara.com di Kantor PPATK Jakarta, Senin (13/4/2015).
Agus menjelaskan jika memang ditemukan transaksi mencurigakan, maka PPATK akan turun tangan. "Kita sudah kirim 69 laporan pajak, yang efektif dikembalikan ke negara Rp2 triliun. Ini soal pajak," jelas Agus.
"Kalau khusus di perikanan belum ada laporan masuk berapa," tambahnya. (Suwarjono)
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- 5 Rekomendasi Body Lotion Terbaik Mencerahkan Kulit di Indomaret
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Yaqut Diperiksa KPK Pekan Ini Usai Praperadilannya Ditolak, Langsung Ditahan?
-
Dua Kali Blunder Kiper Tottenham Antonin Kinsky Bikin Igo Tudor Kehabisan Kata-kata
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
Terkini
-
Iran Bombardir Pangkalan Perang AS, 13 Antek Zionis Tewas dan 100 Luka-luka
-
DUAAARRR! Tanki BBM di Pelabuhan Oman Diserang Drone Peledak Iran, Api Berkobar
-
Bantah Donald Trump, Militer AS: Rudal Tomahawk Hancurkan Sekolah di Iran Milik Kami
-
Pengelolaan TMPN Kalibata Dialihkan ke Kemenhan, Target Resmi Mulai 1 April 2026
-
Usai Kalah di Praperadilan, Gus Yaqut Disebut Akan Penuhi Panggilan KPK Hari Ini
-
Mengenal Kapal Perang US Fifth Fleet yang Masuk Bidikan Rudal Iran, Sudah Berumur31Tahun
-
Jenderal Iran: Tidak Ada Gencatan Senjata Perang!
-
Anggota Komisi XII DPR Desak Reformasi Pengelolaan Sampah Usai Tragedi Longsor di Bantar Gebang
-
Malam Mencekam di Utara Israel! Roket Hizbullah Hancurkan Bangunan, 5 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Dewan Keamanan PBB Minta Iran Stop Rudal Negara Sekutu AS-Israel di Timur Tengah