Agus Santoso. [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) masih belum menelusuri aliran dana praktik pencurian ikan (illegal fising) PT Pusaka Benjina Resources (PBR). Sebab belum ada data lengkap soal status kasus yang menjerat perusahaan itu.
Sebelumnya, media asing menyoroti kasus perbudakan nelayan dan pencurian ikan yang dilakukan PT Pusaka Benjina Resources (PBR) di Kepulauan Ari, Indonesia Timur. Kementerian Kelautan dan Perikanan pun sudah memastikan izin operasi perusahaan itu akan dicabut. Begitu juga izin operasi 101 kapal ikannya.
Akibat kasus itu, Jokowi mengeluarkan keputusan untuk membentuk tim gabungan pengungkapan kasus illegal fishing dan perbudakan nelayan Benjina. Salah satu anggotanya adalah PPATK. PPATK diminta menelusuri aliran dana perusahaan itu. Diduga aparat kepolisian, Bea Cukai, dan KKP menerima suap.
Wakil Ketua PPATK Agus Santoso menjelaskan sampai saat ini PPATK belum menelusurinya. Alasannya, dana perpajakan perusahaan itu tengah diperiksa Dirjen Pajak.
"Kalau kita belum temukan kejahatannya, belum jelas, uangnya banyak, kita kasih ke Dirjen Pajak dulu untuk ditelusuri apakah orang ini bayar pajak atau nggak," jelas Agus saat berbincang dengan suara.com di Kantor PPATK Jakarta, Senin (13/4/2015).
Agus menjelaskan jika memang ditemukan transaksi mencurigakan, maka PPATK akan turun tangan. "Kita sudah kirim 69 laporan pajak, yang efektif dikembalikan ke negara Rp2 triliun. Ini soal pajak," jelas Agus.
"Kalau khusus di perikanan belum ada laporan masuk berapa," tambahnya. (Suwarjono)
Sebelumnya, media asing menyoroti kasus perbudakan nelayan dan pencurian ikan yang dilakukan PT Pusaka Benjina Resources (PBR) di Kepulauan Ari, Indonesia Timur. Kementerian Kelautan dan Perikanan pun sudah memastikan izin operasi perusahaan itu akan dicabut. Begitu juga izin operasi 101 kapal ikannya.
Akibat kasus itu, Jokowi mengeluarkan keputusan untuk membentuk tim gabungan pengungkapan kasus illegal fishing dan perbudakan nelayan Benjina. Salah satu anggotanya adalah PPATK. PPATK diminta menelusuri aliran dana perusahaan itu. Diduga aparat kepolisian, Bea Cukai, dan KKP menerima suap.
Wakil Ketua PPATK Agus Santoso menjelaskan sampai saat ini PPATK belum menelusurinya. Alasannya, dana perpajakan perusahaan itu tengah diperiksa Dirjen Pajak.
"Kalau kita belum temukan kejahatannya, belum jelas, uangnya banyak, kita kasih ke Dirjen Pajak dulu untuk ditelusuri apakah orang ini bayar pajak atau nggak," jelas Agus saat berbincang dengan suara.com di Kantor PPATK Jakarta, Senin (13/4/2015).
Agus menjelaskan jika memang ditemukan transaksi mencurigakan, maka PPATK akan turun tangan. "Kita sudah kirim 69 laporan pajak, yang efektif dikembalikan ke negara Rp2 triliun. Ini soal pajak," jelas Agus.
"Kalau khusus di perikanan belum ada laporan masuk berapa," tambahnya. (Suwarjono)
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
Pati dan Madiun Tanpa Pemimpin Pasca OTT KPK, Kemendagri Ambil Langkah Darurat
-
Antisipasi Puncak Cuaca Ekstrem, BPBD Tebar 2,4 Ton Bahan Semai di Hari Keenam OMC
-
Wacana Polri di Bawah Kementerian Mengemuka, Yusril Tegaskan Masih Tahap Opsi Reformasi
-
Ratusan Warga Serang Masih Mengungsi, Banjir Dominasi Bencana Hidrometeorologi
-
Drama Sidang Korupsi: Hakim Ad Hoc Walkout Tuntut Gaji, Kini Diperiksa KY
-
Antisipasi Jalan Rusak akibat Banjir, Dinas Bina Marga DKI Lirik Aspal 'Sakti' yang Bisa Serap Air
-
Pascabencana Bireuen, Mendagri Tito Tinjau Infrastruktur Jembatan
-
Keterlibatan TNI-Polri Jadi Petugas Haji 2026 Melonjak Drastis, Menhaj: Naik Hampir 100 Persen Lebih
-
Konflik Agraria Belum Usai, Legislator Gerindra Minta Pemerintah Buang Ego Sektoral demi Keadilan
-
Tunjangan Panitera Cuma Rp400 Ribu, DPR Peringatkan Bahaya: Kualitas Pengadilan Taruhannya!