Agus Santoso. [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) masih belum menelusuri aliran dana praktik pencurian ikan (illegal fising) PT Pusaka Benjina Resources (PBR). Sebab belum ada data lengkap soal status kasus yang menjerat perusahaan itu.
Sebelumnya, media asing menyoroti kasus perbudakan nelayan dan pencurian ikan yang dilakukan PT Pusaka Benjina Resources (PBR) di Kepulauan Ari, Indonesia Timur. Kementerian Kelautan dan Perikanan pun sudah memastikan izin operasi perusahaan itu akan dicabut. Begitu juga izin operasi 101 kapal ikannya.
Akibat kasus itu, Jokowi mengeluarkan keputusan untuk membentuk tim gabungan pengungkapan kasus illegal fishing dan perbudakan nelayan Benjina. Salah satu anggotanya adalah PPATK. PPATK diminta menelusuri aliran dana perusahaan itu. Diduga aparat kepolisian, Bea Cukai, dan KKP menerima suap.
Wakil Ketua PPATK Agus Santoso menjelaskan sampai saat ini PPATK belum menelusurinya. Alasannya, dana perpajakan perusahaan itu tengah diperiksa Dirjen Pajak.
"Kalau kita belum temukan kejahatannya, belum jelas, uangnya banyak, kita kasih ke Dirjen Pajak dulu untuk ditelusuri apakah orang ini bayar pajak atau nggak," jelas Agus saat berbincang dengan suara.com di Kantor PPATK Jakarta, Senin (13/4/2015).
Agus menjelaskan jika memang ditemukan transaksi mencurigakan, maka PPATK akan turun tangan. "Kita sudah kirim 69 laporan pajak, yang efektif dikembalikan ke negara Rp2 triliun. Ini soal pajak," jelas Agus.
"Kalau khusus di perikanan belum ada laporan masuk berapa," tambahnya. (Suwarjono)
Sebelumnya, media asing menyoroti kasus perbudakan nelayan dan pencurian ikan yang dilakukan PT Pusaka Benjina Resources (PBR) di Kepulauan Ari, Indonesia Timur. Kementerian Kelautan dan Perikanan pun sudah memastikan izin operasi perusahaan itu akan dicabut. Begitu juga izin operasi 101 kapal ikannya.
Akibat kasus itu, Jokowi mengeluarkan keputusan untuk membentuk tim gabungan pengungkapan kasus illegal fishing dan perbudakan nelayan Benjina. Salah satu anggotanya adalah PPATK. PPATK diminta menelusuri aliran dana perusahaan itu. Diduga aparat kepolisian, Bea Cukai, dan KKP menerima suap.
Wakil Ketua PPATK Agus Santoso menjelaskan sampai saat ini PPATK belum menelusurinya. Alasannya, dana perpajakan perusahaan itu tengah diperiksa Dirjen Pajak.
"Kalau kita belum temukan kejahatannya, belum jelas, uangnya banyak, kita kasih ke Dirjen Pajak dulu untuk ditelusuri apakah orang ini bayar pajak atau nggak," jelas Agus saat berbincang dengan suara.com di Kantor PPATK Jakarta, Senin (13/4/2015).
Agus menjelaskan jika memang ditemukan transaksi mencurigakan, maka PPATK akan turun tangan. "Kita sudah kirim 69 laporan pajak, yang efektif dikembalikan ke negara Rp2 triliun. Ini soal pajak," jelas Agus.
"Kalau khusus di perikanan belum ada laporan masuk berapa," tambahnya. (Suwarjono)
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?
-
Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental
-
Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan
-
Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati
-
Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya
-
Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak
-
Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita
-
Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733
-
DPR Ragukan Status Pesantren Predator Seks di Pati: Itu Hanya Kedok!
-
Erupsi Gunung Dukono: 3 Pendaki Masih Hilang, Tim SAR Berpacu dengan Waktu