Tersangka penjahat rampok
Sebanyak tiga perempuan perampok sepeda motor yang ditangkap Tim Operasional Lapangan (Opsnal) Kepolisian Sektor Cakranegara, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (15/4), tidak ditahan.
Kapolsek Cakranegara Kompol I Gusti Putu Suwarnaya di Mataram, Minggu, mengambil keputusan itu atas pertimbangan rasa kemanusiaan, terutama terhadap salah satu pelaku yakni DT (19), yang diketahui sedang mengandung tujuh bulan.
"Proses hukumnya tetap berjalan, tapi mereka tidak kita penjarakan, hanya dikenakan wajib lapor," kata Suwarnaya kepada wartawan.
DT, asal Kecamatan Ampenan, Kota Mataram, yang diketahui bertindak sebagai otak dalam aksi pencurian sebuah sepeda motor merek Yamaha Mio Soul GT milik Haris itu bahkan difasilitasi untuk kebutuhan hamilnya.
"DT telah mendapat fasilitas pemeriksaan kesehatannya selama fase kehamilan hingga proses melahirkan nanti," ujarnya.
Dalam penanganan tersebut, pihak kepolisian telah mendapat bantuan dari Universitas Indonesia (UI) bekerja sama dengan Rumah Sakit Bhayangkara Mataram.
"Kebutuhan susu dan lain sebagainya akan diberikan," ucap Suwarnaya.
Sementara itu, pelaku lainnya yakni SH (17), asal Karang Taruna, Kecamatan Ampenan, yang masih berstatus pelajar kelas dua sekolah menengah kejuruan negeri di Mataram itu juga bernasib sama dengan DT.
"SH masih berstatus seorang pelajar, jadi kita juga kenakan hukuman wajib lapor," katanya.
Sementara itu, pelaku yang berinisial RA (19), asal Kecamatan Gunung Sari, Kota Mataram itu juga mendapat keringanan dari pihak kepolisian untuk melakukan wajib lapor.
"Proses hukum yang akan dijalani oleh SH dan RA akan dikawal langsung oleh Panti Sosial Paramitha," ujarnya.
Diketahui, ketiga pelaku ditangkap karena telah melakukan tindak kriminalitas pencurian sebuah sepeda motor milik Haris yang beraal dari Karang Mas-mas, Kecamatan Cakranegara.
Sepeda motor Haris dicuri saat dipinjam oleh tetangganya yang masih satu sekolah dengan salah seorang pelaku yakni Dwi Endah Parami Gitah (16). Aksi itu berhasil dilakukan setelah ketiga pelaku menggandakan kunci sepeda motor korban.
Aksi pencurian itu berhasil dilakukan, saat SH mengajak Dwi Endah bepergian ke Mall Mataram pada 5 Maret 2015. Sepeda motor yang diparkir di samping Mall Mataram itu kemudian dengan gampangnya dibawa kabur oleh DT dan RA menggunakan kunci ganda yang telah dibuat sebelumnya. (Antara)
Kapolsek Cakranegara Kompol I Gusti Putu Suwarnaya di Mataram, Minggu, mengambil keputusan itu atas pertimbangan rasa kemanusiaan, terutama terhadap salah satu pelaku yakni DT (19), yang diketahui sedang mengandung tujuh bulan.
"Proses hukumnya tetap berjalan, tapi mereka tidak kita penjarakan, hanya dikenakan wajib lapor," kata Suwarnaya kepada wartawan.
DT, asal Kecamatan Ampenan, Kota Mataram, yang diketahui bertindak sebagai otak dalam aksi pencurian sebuah sepeda motor merek Yamaha Mio Soul GT milik Haris itu bahkan difasilitasi untuk kebutuhan hamilnya.
"DT telah mendapat fasilitas pemeriksaan kesehatannya selama fase kehamilan hingga proses melahirkan nanti," ujarnya.
Dalam penanganan tersebut, pihak kepolisian telah mendapat bantuan dari Universitas Indonesia (UI) bekerja sama dengan Rumah Sakit Bhayangkara Mataram.
"Kebutuhan susu dan lain sebagainya akan diberikan," ucap Suwarnaya.
Sementara itu, pelaku lainnya yakni SH (17), asal Karang Taruna, Kecamatan Ampenan, yang masih berstatus pelajar kelas dua sekolah menengah kejuruan negeri di Mataram itu juga bernasib sama dengan DT.
"SH masih berstatus seorang pelajar, jadi kita juga kenakan hukuman wajib lapor," katanya.
Sementara itu, pelaku yang berinisial RA (19), asal Kecamatan Gunung Sari, Kota Mataram itu juga mendapat keringanan dari pihak kepolisian untuk melakukan wajib lapor.
"Proses hukum yang akan dijalani oleh SH dan RA akan dikawal langsung oleh Panti Sosial Paramitha," ujarnya.
Diketahui, ketiga pelaku ditangkap karena telah melakukan tindak kriminalitas pencurian sebuah sepeda motor milik Haris yang beraal dari Karang Mas-mas, Kecamatan Cakranegara.
Sepeda motor Haris dicuri saat dipinjam oleh tetangganya yang masih satu sekolah dengan salah seorang pelaku yakni Dwi Endah Parami Gitah (16). Aksi itu berhasil dilakukan setelah ketiga pelaku menggandakan kunci sepeda motor korban.
Aksi pencurian itu berhasil dilakukan, saat SH mengajak Dwi Endah bepergian ke Mall Mataram pada 5 Maret 2015. Sepeda motor yang diparkir di samping Mall Mataram itu kemudian dengan gampangnya dibawa kabur oleh DT dan RA menggunakan kunci ganda yang telah dibuat sebelumnya. (Antara)
Tag
Komentar
Berita Terkait
-
Riwayatnya Lenyap Dalam Dekapan Rajah, dan dalam Hunusan Peluru
-
Sadis! Komplotan Perampok di Tangsel Keroyok Korban, Disekap di Mobil Sambil Dipaksa Cari Orang
-
Residivis Spesialis Rumah Kosong Beraksi Lagi di Jakarta Barat: Lampu Menyala Jadi Incaran!
-
Keji! Nenek Mutmainah Tewas, Jasadnya Diduga Dibakar dan Dibuang Perampok ke Hutan
-
Berani Tembaki Polisi dan Warga! Komplotan Curanmor Sadis Asal Lampung Ditangkap di Bekasi
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan
- 20 Kode Redeem FF Aktif 20 Agustus 2026: Klaim Item Langka dan Bundle Spesial
- Harga Serum Penghilang Flek Hitam yang Efektif dan Aman, Ini 5 Rekomendasi Produknya
- Warga Jogja Protes Desil Naik, Status Miskin Masuk Desil 9, Pemda DIY Minta BPS Klarifikasi
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Inovasi Terbaru Kecantikan Wajah, Volulift 2.0 Resmi Diperkenalkan
-
Paradoks Jajanan SD versus MBG: Mengapa Proyek Besar Justru Rawan Keracunan?
-
Pati Kompak! Ratusan Ormas Deklarasi Damai di Alun-alun, Tegaskan Tolak Aksi Provokatif
-
Dari Panggung KKI 2026, Belasan UMKM Sumsel Membidik Pasar Nasional hingga Ekspor
-
Cek Kesehatan Gratis Efektif Deteksi Dini dan Eliminasi Kasus TBC di Tangsel
-
Karhutla Sumsel Belum Terkendali, 8 Lokasi Masih Terbakar, Air Makin Menipis
-
Guncang Lima Kota Besar, Deddy Corbuzier Bawa Invasi Indonesia Podcast Festival 2026 ke Luar Jakarta
-
Kemendagri Dorong Digitalisasi Transaksi Daerah Tak Sekadar Pembayaran, tapi Dongkrak PAD
-
Indonesia - China Sepakat Tingkatkan Kerja Sama Bidang Pertahanan
-
Praperadilan Febrie: Ahli Sebut TPPU Pasca 2026 Wajib Pakai Pasal 607, Bukan UU Lama