Suara.com - Koalisi Masyarakat Sipil Anti-Hukuman Mati menuntut pemerintah membatalkan rencana eksekusi mati terhadap 10 terpidana mati.
Aktivis Human Right Working Group Hafiz Muhammad menilai adanya sejumlah pelanggaran yang dilakukan aparat penegak hukum saat menangani proses hukum para terpidana tersebut.
"Mulai dari tidak adanya penerjemah bagi terpidana asing, tidak adanya pendampingan pengacara sampai pada lalainya aparat penegak hukum untuk menyikapi peninjauan kembali kasus tersebut," kata Hafiz di gedung Jiwasraya, Gondangdia, Jakarta Pusat, Minggu (26/4/2015).
Menurut dia, proses penanganan yang dilakukan terhadap para terpidana mati cenderung memiliki kecacatan hukum.
"Menurut hukum HAM Internasional, prinsip-prinsip fair final menjadi bagian penting proses hukum, karena hal ini terkait dengan hukuman yang diterima oleh terpidana," katanya.
Pihaknya berharap pemerintah memikirkan ulang eksekusi tersebut dan mengkoreksi kembali sistem hukum pidana untuk menyelamatkan warga negara Indonesia yang terancam hukuman mati di negara lain.
"Di sisi lain masyarakat Indonesia tengah bersedih dengan eksekusi mati dua buruh migran Indonesia di Arab Saudi," katanya.
Kejaksaan Agung beberapa waktu lalu merilis 10 nama terpidana mati yang masuk dalam daftar eksekusi tahap kedua yang akan dilaksanakan serentak di PulauNusakambangan.
Ke-10 terpidana kasus narkoba yang akan segera dieksekusi terdiri atas Andrew Chan (warga negara Australia), Myuran Sukumaran (Australia), Raheem Agbaje Salami (Nigeria), Zainal Abidin (Indonesia), Serge Areski Atlaoui (Prancis), Rodrigo Gularte (Brasil), Silvester Obiekwe Nwaolise alias Mustofa (Nigeria), Martin Anderson alias Belo (Ghana), Okwudili Oyatanze (Nigeria), dan Mary Jane Fiesta Veloso (Filipina).
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 5 HP Murah RAM 8 GB Memori 256 GB untuk Mahasiswa, Cuma Rp1 Jutaan
- Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
- 5 Sunscreen Terbaik Mengandung Kolagen untuk Usia 50 Tahun ke Atas
- 8 Lipstik yang Bikin Wajah Cerah untuk Ibu Rumah Tangga Produktif
Pilihan
-
Vinfast Limo Green Sudah Bisa Dipesan di GJAW 2025, Ini Harganya
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
Terkini
-
Negosiasi Panas Krisis Iklim Kandas Gegara Kebakaran di Dapur COP30, Apa Penyebabnya?
-
KPK Tancap Gas Sidik Korupsi Bansos, Meski Rudi Tanoe Terus Ajukan Praperadilan
-
Malam Penganugerahan Pegadaian Media Awards 2025 Sukses Digelar, Ini Daftar Para Jawaranya
-
Sekjen PBNU Minta Pengurus Tenang di Tengah Isu Pelengseran Gus Yahya dari Kursi Ketua Umum
-
Kader Muda PDIP Ditantang Teladani Pahlawan: Berjuang Tanpa Tanya Jabatan
-
Kementerian PU Tingkatkan Kapasitas Petugas Pelayanan Publik
-
Bukan Cuma Guru Ngaji, Ketua Kelompok Pengajian di Jember Kini Dapat Uang Insentif
-
Siswa Mengadu soal Perundungan di Sekolah, Wagub Rano Karno Janji Usut Tuntas
-
Mendagri Harap Karang Taruna Jadi Motor Penggerak Perubahan Desa
-
Tak Terima Jadi Tersangka, Kakak Hary Tanoe Kembali Ajukan Praperadilan Lawan KPK