Suara.com - Ketua Umum DPP Partai Bulan Bintang (PBB) periode 2015-2020 Yusril Izha Mahendra menyatakan siap melakukan pembenahan PBB untuk meneguhkan untuk meneguhkan eksistensinya sebagai partai politik modern di Indonesia.
"Saya siap melakukan pembenahan ke dalam dan keluar partai," kata Yusril Ihza Mahendra melalui pernyataan tertulisnya, di Jakarta, Minggu malam.
Menurut Yusril, pembenahan yang akan dilakukannya yakni ke dalam, akan melakukan reformasi struktural agar roda organisasi partai dapat berjalan efektif.
Pembenahan ke dalam tersebut, menurut dia, dengan memberikan delegasi wewenang dan otonomi seluas-luasnya kepada pimpinan partai di daerah-daerah.
"Partai juga melakukan kaderisasi dan rekrutmen terhadap anggota dan pimpinan yang baru untuk menyegarkan kepemimpinan partai," katanya.
Kemudian, pembenahan keluar, menurut Yusril, adalah PBB akan fokus pada perumusan konsep dan strategi untuk berkontribusi memecahkan persoalan-persoalan bangsa dan negara.
Menurut Yusril, PBB akan berubah menjadi lebih akomodatif terhadap kemajemukan bangsa, praktikal dalam memecahkan masalah, dengan tetap berpegang teguh pada falsafah bangsa serta nilai-nilai Islam yang universal dan akan menjadi landasan etik berperilaku dalam membimbing gerak dan langkah para aktivis partai.
Sebelumnya, Yusril Ihza Mahendra terpilih sebagai Ketua Umum PBB periode 2015-2020 setelah mengalahkan tiga calon ketua umum lainnya melalui mekanisme voting pada Muktamar PBB di Cisarua, Bogor, Minggu.
Pada pemilihan ketua umum tersebut, Yusril meraih 386 suara, sedangkan calon ketua umum lainnya adalah Rhoma Irama mendapat 122 suara, Heppy Trenggono mendapat dua suara, Wasal Falah satu suara, serta empat suara dinyatakan rusak.
Sebelumnya, Yusril sudah menduduki jabatan Ketua Umum PBB pada tahun 1998 hingga 2005.
Kemudian, jabatan ketua Umum PBB pada periode 2005-2010 dan 2010-2015 diduduki MS Kaban. [Antara]
Berita Terkait
-
Polemik Perpol Nomor 10 dan Putusan MK 114, Ini Kata Menko Yusril
-
Yusril Beri 33 Rekomendasi ke 14 Kementerian dan Lembaga, Fokus Tata Kelola Hukum hingga HAM Berat
-
Perpol Jabatan Sipil Polri Jadi Bola Panas, Komisi Reformasi Turun Tangan Bahas Polemik
-
Soal Polemik Perpol Nomor 10 dan Putusan MK 114, Yusril: Saya Belum Bisa Berpendapat
-
PPATK Rilis Indeks APUPPT: Penegakan Hukum Tak Cukup Tangkap Pelaku, Aliran Dana Harus Ditelusuri
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Anjing Pelacak K-9 Dikerahkan Cari Korban Tertimbun Longsor di Sibolga-Padangsidimpuan
-
Ibu-Ibu Korban Bencana Sumatra Masih Syok Tak Percaya Rumah Hilang, Apa Langkah Mendesak Pemerintah?
-
Eks Wakapolri Cium Aroma Kriminalisasi Roy Suryo Cs di Kasus Ijazah Jokowi: Tak Cukup Dilihat
-
Nasib 2 Anak Pengedar Narkoba di Jakbar: Ditangkap Polisi, 'Dilepas' Gara-gara Jaksa Libur
-
Mendiktisaintek: Riset Kampus Harus Bermanfaat Bagi Masyarakat, Tak Boleh Berhenti di Laboratorium
-
Dengarkan Keluhan Warga Soal Air Bersih di Wilayah Longsor, Bobby Nasution Akan Bangunkan Sumur Bor
-
Di Balik OTT Bupati Bekasi: Terkuak Peran Sentral Sang Ayah, HM Kunang Palak Proyek Atas Nama Anak
-
Warga Bener Meriah di Aceh Alami Trauma Hujan Pascabanjir Bandang
-
Mutasi Polri: Jenderal Polwan Jadi Wakapolda, 34 Srikandi Lain Pimpin Direktorat dan Polres
-
Tinjau Lokasi Bencana Aceh, Ketum PBNU Gus Yahya Puji Kinerja Pemerintah