Suara.com - Ketua Umum DPP Partai Bulan Bintang (PBB) periode 2015-2020 Yusril Izha Mahendra menyatakan siap melakukan pembenahan PBB untuk meneguhkan untuk meneguhkan eksistensinya sebagai partai politik modern di Indonesia.
"Saya siap melakukan pembenahan ke dalam dan keluar partai," kata Yusril Ihza Mahendra melalui pernyataan tertulisnya, di Jakarta, Minggu malam.
Menurut Yusril, pembenahan yang akan dilakukannya yakni ke dalam, akan melakukan reformasi struktural agar roda organisasi partai dapat berjalan efektif.
Pembenahan ke dalam tersebut, menurut dia, dengan memberikan delegasi wewenang dan otonomi seluas-luasnya kepada pimpinan partai di daerah-daerah.
"Partai juga melakukan kaderisasi dan rekrutmen terhadap anggota dan pimpinan yang baru untuk menyegarkan kepemimpinan partai," katanya.
Kemudian, pembenahan keluar, menurut Yusril, adalah PBB akan fokus pada perumusan konsep dan strategi untuk berkontribusi memecahkan persoalan-persoalan bangsa dan negara.
Menurut Yusril, PBB akan berubah menjadi lebih akomodatif terhadap kemajemukan bangsa, praktikal dalam memecahkan masalah, dengan tetap berpegang teguh pada falsafah bangsa serta nilai-nilai Islam yang universal dan akan menjadi landasan etik berperilaku dalam membimbing gerak dan langkah para aktivis partai.
Sebelumnya, Yusril Ihza Mahendra terpilih sebagai Ketua Umum PBB periode 2015-2020 setelah mengalahkan tiga calon ketua umum lainnya melalui mekanisme voting pada Muktamar PBB di Cisarua, Bogor, Minggu.
Pada pemilihan ketua umum tersebut, Yusril meraih 386 suara, sedangkan calon ketua umum lainnya adalah Rhoma Irama mendapat 122 suara, Heppy Trenggono mendapat dua suara, Wasal Falah satu suara, serta empat suara dinyatakan rusak.
Sebelumnya, Yusril sudah menduduki jabatan Ketua Umum PBB pada tahun 1998 hingga 2005.
Kemudian, jabatan ketua Umum PBB pada periode 2005-2010 dan 2010-2015 diduduki MS Kaban. [Antara]
Berita Terkait
-
Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras, Pemerintah Minta Polisi Usut Tuntas
-
Andrie Yunus Disiram Air Keras, Menko Yusril: Pola Serangan Terencana dan Terorganisir
-
Belajar dari Kasus Delpedro, Yusril Minta Aparat Hati-hati Tangkap Orang
-
Jaksa Dilarang Kasasi, Menko Yusril Nyatakan Nasib Delpedro Cs Kini Final Setelah Putusan PN Jakpus
-
Dinyatakan Bebas, Delpedro Sampaikan Pesan Khusus untuk Menko Yusril
Terpopuler
- 6 Motor Listrik Paling Kuat di Tanjakan 2026, Anti Ngeden dan Tetap Bertenaga
- 7 Bedak Anti Luntur Kena Keringat saat Cuaca Panas, Makeup Tetap On Seharian
- Geger! Saiful Mujani Serukan "Gulingkan Prabowo": Dinasihati Nggak Bisa, Bisanya Hanya Dijatuhkan
- Therese Halasa, Perempuan Palestina yang Tembak Benjamin Netanyahu
- 4 HP Tahan Air yang Bisa Digunakan saat Berenang, Anti Rusak dan Anti Rewel
Pilihan
-
Berkas 4 Oknum BAIS TNI Tersangka Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus Dilimpahkan ke Otmil
-
Resmi! Lurah Kalisari Dinonaktifkan Buntut Skandal Tangani Laporan di JAKI Pakai Foto AI
-
Efek Konflik Global: Plastik Langka, Pedagang Siomay hingga Penjual Jus Tercekik Biaya Produksi
-
Serangan Brutal di Istanbul, 3 Orang Tewas di Dekat Konsulat Israel
-
Piala AFF 2026: Kalahkan Malaysia, Timnas Futsal Indonesia Lolos ke Semifinal
Terkini
-
TNI dan Polri Tindak Tegas Oknum 'Backing' BBM Subsidi, Dua Personel Masuk Tahap Penyidikan
-
Bersihkan Internal, Bareskrim Polri Pastikan Pecat Anggota yang Jadi 'Bekingan' Mafia Migas
-
Rumah Pompa Ancol, Solusi Pramono Anung Tangkal Banjir di Kawasan Pesisir Jakarta
-
Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Elpiji Subsidi, Kerugian Negara Tembus Rp1,2 Triliun
-
Desakan Pengusutan Kasus Andrie Yunus di Peradilan Umum Terus Menguat, Lebih Adil Bagi Korban
-
Ini Daftar Program Pemerintah yang Buat Pemudik Merasa Terbantu Menurut Survei Indikator
-
Survei Indikator: Mayoritas Pemudik Nilai Lalu Lintas Lancar dan Kecelakaan Menurun
-
Serangan Baru Bombardir Pulau Kharg Saat Donald Trump Ancam Kehancuran Iran
-
Polri Usul Ambang Batas Kepemilikan Narkoba Diperkecil, Biar Jelas Bedakan Pengguna dan Bandar
-
DPR Ingatkan Kenaikan Tiket Pesawat Hanya Langkah Darurat, Bukan Kebijakan Permanen