Suara.com - Keluarga dua terpidana mati kasus narkoba asal Australia meminta belas kasihan kepada Pemerintah Indonesia atas eksekusi yang akan dihadapi duo "Bali Nine" Myuran Sukumaran dan Andrew Chan di Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.
"Saya meminta Presiden (Presiden Joko Widodo) untuk menunjukkan belas kasihan. Jangan biarkan ibu dan kakak saya harus mengubur saudara laki-laki saya. Saya meminta orang-orang Indonesia untuk menunjukkan belas kasihan," kata adik Myuran Sukumaran, Chintu Sukumaran di Cilacap, Selasa sore (28/4/2015).
Chintu mengatakan, hal itu kepada wartawan saat menggelar konferensi pers di salah satu hotel Cilacap.
Menurut dia, keluarga menghabiskan beberapa jam terakhir dengan Myuran karena mereka tidak punya banyak waktu.
"Kami berbicara tentang hukuman mati. Dia tahu ini hanya sia-sia, ini tidak akan menyelesaikan apa-apa dengan obat jika sembilan orang ini mati hari ini, besok, bulan depan, itu tidak akan menghentikan apapun," katanya.
Menurut Chintu, Myuran telah mengatakan kepada keluarga bahwa dia akan menjadi kuat.
Kendati demikian, dia mengatakan jika keluarga masih memiliki harapan sampai detik terakhir bahwa Presiden Joko Widodo akan melihat orang-orang itu sebagai individu dengan keluarga yang mengasihi mereka dan menunjukkan belas kasihan.
Ibunda Myuran, Raji Sukumaran mengaku tidak sanggup menghadapi kenyataan yang akan dialami anaknya.
"Aku tidak akan melihatnya lagi karena mereka (jaksa eksekutor) akan membawanya pada tengah malam dan menembaknya. Saya meminta pemerintah untuk tidak membunuhnya, jangan bunuh dia (Myuran) hari ini," katanya sambil menangis.
Sementara kakak Andrew Chan, Michael Chan mengatakan bahwa hari ini merupakan hari paling sulit.
Dia mengaku melihat hari ini sebagai sesuatu yang tidak ada keluarga lain harus pernah melaluinya karena sembilan keluarga dalam penjara mengucapkan selamat tinggal kepada orang yang mereka cintai. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Di Negara Ini Koruptor Dihukum Mati, Beda dengan Indonesia
-
Hakim PN Palembang Raden Zaenal Ditemukan Tewas di Kos, Pernah Vonis Hukuman Mati ke 3 Orang
-
Dendam Dipolisikan Kasus Narkoba, Carlos dkk Terancam Hukuman Mati Kasus Penembakan Husein
-
Kasus Ammar Zoni, DPR Sentil Rutan Salemba: Lapas Mestinya Bina Napi bukan Sarang Narkoba!
-
4 Babak Kasus Narkoba Ammar Zoni: Kini Dijerat Pasal Berlapis dan Terancam Hukuman Mati!
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 50 Kode Redeem FF Terbaru 17 Januari 2026, Klaim Hadiah Gojo Gratis
Pilihan
-
Siapa Ario Damar? Tokoh Penting Palembang yang Makamnya Kini Dikritik Usai Direvitalisasi
-
Fadli Zon Kaget! Acara Serah Terima SK Keraton Solo Diserbu Protes, Mikrofon Direbut
-
Tim SAR Temukan Serpihan Pesawat ATR42-500 Berukuran Besar
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
Terkini
-
Sempat Putus Asa, Pasangan Pengantin Ini Tetap Gelar Resepsi di Tengah Banjir
-
PLN Terus Percepat Pemulihan Kelistrikan Aceh, 6.432 Desa Telah Kembali Menyala
-
Presiden Prabowo Bertolak ke Inggris dan Swiss, Akan Bertemu Raja Charles III dan Hadiri WEF
-
Data Manifes dan Spesifikasi Pesawat ATR 42-500 Indonesia Air Transport
-
Menang Lelang Gedung Eks Kantor Polisi di Melbourne, IMCV Akan Bangun Pusat Dakwah Indonesia
-
Atasi Banjir Jakarta, Dinas SDA Kerahkan 612 Pompa Stasioner dan Ratusan Pompa Mobile
-
Cuaca Buruk dan Medan Terjal Hambat Pencarian Pesawat ATR Hilang di Maros
-
Hujan Semalaman, 29 Ruas Jalan di Jakarta Masih Terendam Banjir
-
Jaring Aspirasi Lewat Media Kreatif, Baharkam Polri Gelar Festival Komik Polisi Penolong
-
Hujan Deras Kepung Jakarta, 48 RT Masih Terendam Banjir Hingga Minggu Siang