Suara.com - Ketua KPK nonaktif Abraham Samad (AS) dipastikan batal atau tidak jadi ditahan oleh pihak Polda Sulselbar. Penangguhan penahahan itu sebagaimana dikonfirmasikan oleh tim kuasa hukum Abraham Samad di Mapolda Sulselbar, Selasa (28/4/2015) jelang tengah malam.
"Akhirnya (penyidik) kepolisian menyodorkan penangguhan penahanan," ungkap salah satu kuasa hukum Samad, Lilyana Santosa, kepada para wartawan di Mapolda Sulselbar, Makassar.
Lebih jauh, pihak kuasa hukum menjelaskan bahwa penangguhan penahanan ini merupakan hasil dari upaya hukum selama beberapa jam terakhir. Termasuk juga di antaranya langkah dari pihak pimpinan KPK sendiri, sebagaimana yang telah diberitakan sebelumnya.
Kepada wartawan pula, Lilyana mengungkapkan bahwa pihak penyidik memang tidak memiliki alasan kuat untuk menahan Samad. Hal itu antara lain karena menurutnya selama ini kliennya telah kooperatif dalam menjalani pemeriksaan kasusnya.
Adapun Samd sendiri, usai dipastikan tidak jadi ditahan, kepada wartwawan menyatakan akan langsung pulang setelah ini ke rumahnya untuk beristirahat.
Sebagaimana diketahui, hari ini Samad kembali menjalani pemeriksaa di Polda Sulselbar, sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemalsuan dokumen berdasarkan laporan dari Feriyani Lim. Beberapa jam diperiksa, Samad dicecar puluhan pertanyaan oleh penyidik, sebelum akhirnya diumumkan akan ditahan.
Namun, langkah penahanan oleh pihak kepolisian ini segera direspons oleh tim kuasa hukumnya, termasuk juga pihak KPK yang menyesalkan, serta segera mengajukan permohonan penangguhan penahanan.
Berita Terkait
-
Kasus Pengurusan Izin Tinggal WNA, KPK Ungkap Alur Perintah dan Aliran Uang ke Silmy Karim
-
Fantastis! KPK Ungkap Nilai Pemerasan Wamen Silmy Karim Tembus Ratusan Miliar
-
'Berapa Saja Kau Butuh, Saya Penuhi!' Janji Prabowo Perkuat KPK hingga Kejagung Sikat Koruptor
-
Bukti Sudah Cukup! KPK Jerat Wamen Silmy Karim Pakai Pasal Pemerasan dan Gratifikasi
-
Rekam Jejak Silmy Karim, Wamen Imipas Diduga Terlibat Kasus Pengurusan Izin Tinggal WNA
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
-
Siasat Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Sedot Miliaran Rupiah Tiap Hari!
-
Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan
-
Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs
Terkini
-
Gara-Gara Bunyi Desis di Gardu PLN, 45 Kelurahan Jakarta Terancam Krisis Air Akhir Pekan Ini
-
Kenapa Perdamaian Perang AS - Iran Maju Mundur?
-
Pakar UGM Usul 3 Reformasi MBG: Fokus ke Siswa Miskin hingga Benahi Menu
-
Usai Dadan Terasangka, Prabowo Ultimatum Mitra Makan Bergizi Gratis: Yang Brengsek Segera Tobat!
-
Rudal Iran Hantam Bandara Kuwait, Teheran Klaim Eror Sistem Patriot AS
-
Kejati Jakarta Tetapkan Ko Xiong Tersangka Korupsi Kredit Rp600 Miliar di KoinWorks
-
Bom Waktu di Bawah Aspal Jakarta: Mengapa Jalan Amblas Bisa Terjadi Lagi?
-
Limbah Filter Rokok Picu Polusi Mikroplastik Global, Lebih Berbahaya?
-
Kasus Pengurusan Izin Tinggal WNA, KPK Ungkap Alur Perintah dan Aliran Uang ke Silmy Karim
-
Sony Sanjaya Ucapkan Selamat ke Kepala BGN Baru, Singgung Hadiah Indah Usai Jadi Tersangka Korupsi