Suara.com - Ibunda dari terpidana mati kasus narkotika asal Filipina, Mary Jane Fiesta Veloso, akhirnya bisa menarik nafas lega. Sang putri, yang sedianya menjalani eksekusi bersama delapan terpidana mati lain di Pulau Nusakambangan pada Rabu (29/4/2015), akhirnya lolos dari maut.
"Mukjizat itu nyata," kata ibunda Mary Jane, Celia Veloso seperti dikutip oleh radio DZMM Filipina.
"Kami amat bahagia, saya tidak percaya ini. Saya tak menyangka anak saya akan hidup," kata Celia.
"Sebelumnya kami tidak lagi punya harapan. Anak saya yang lain sudah ada di pulau itu (Nusakambangan) untuk menunggu dan mengambil jenazahnya," lanjut Celia.
"Kami amat bahagia. Anak-anak Mary Jane terbangun dan berteriak 'Yes, yes, mama akan hidup!' Aku akan bilang pada Mary Jane, bahwa apa yang ia katakan adalah benar, yakni bahwa Tuhan ingin kamu hidup, selama ada waktu tersisa, ia akan menyelamatkanmu. Mukjizat itu nyata," kata Celia.
Lahir di tengah keluarga miskin asal Filipina, Mary Jane (30) adalah seorang orang tua tunggal dengan dua anak berusia enam dan dua belas tahun. Ia mengaku pergi ke Indonesia untuk mencari pekerjaan sebagai pembantu, namun dimanfaatkan oleh sindikat narkoba internasional.
Mary Jane ditangkap pada tahun 2009 bersama 2,6 kilogram heroin di dalam tasnya. Awalnya, Mary Jane mengaku ditawari kerja oleh seorang temannya di Malaysia, namun setibanya di sana, ia diminta pergi ke Indonesia. Mary Jane mengaku tidak tahu ada heroin dalam tas yang ia bawa dari Malaysia. (CNA)
Seperti dikabarkan sebelumnya, eksekusi atas Mary Jane Veloso dibatalkan pada detik-detik jelang pelaksanaan. Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Tony Tribagus Spontana, eksekusi Mary Jane (MJ) ditunda karena permintaan Presiden Filipina Benigno Aquino III kepada pemerintah Indonesia dalam hal ini Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Eksekusi Mary Jane ditunda karena ada permintaan dari Presiden Filipina terkait pelaku (gembong narkoba) yang diduga melakukan perdagangan manusia (telah) menyerahkan diri di Filipina. Dan MJ diperlukan kesaksiannya," ungkap Tony.
"Kami lega karena eksekusi terhadap Mary Jane Veloso tidak dilaksanakan malam ini," kata juru bicara Departemen Luar Negeri Filipina, Charles Jose.
"Tuhan menjawab doa-doa kami," kata Jose.
BERITA MENARIK LAINNYA:
Hukum Mati Bali Nine, Ini yang Bakal Dialami Indonesia
Inilah Perempuan yang Menyelamatkan Nyawa Mary Jane
Senyum, Canda, dan Pesan Terakhir Myuran Sukumaran Sebelum Mati
Berita Terkait
-
5 Sepatu Mary Jane Nuansa Merah yang Bikin OOTD Natalmu Makin Standout
-
Ulasan Novel Notes on an Execution: Catatan Terakhir Seorang Terpidana Mati
-
Respons Ucapan Jaksa Agung Soal Eksekusi Mati Ratusan Napi, Menko Yusril: Arahannya dari Presiden
-
Hamas Hukum Mati Anggotanya Sendiri Atas Tuduhan Homoseksualitas dan 'Percakapan Tak Bermoral'
-
Hukuman Mati Tak Beri Efek Jera, Pemerintah Didesak Hapus Eksekusi
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
-
Resmi Melantai di Bursa, Saham Superbank Melambung Tinggi
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
Terkini
-
Geledah Kantor dan Rumah Dinas Bupati Lampung, KPK Sita Uang Ratusan Juta Rupiah
-
Pemerintah Bangun 2.603 Hunian Tetap Korban Bencana di Sumatra Mulai Bulan Ini
-
Bagaimana Perubahan Iklim Bisa Tingkatkan Ancaman Penyakit Zoonosis?
-
Prabowo Mau Tanam Sawit di Papua, Anggota Komisi IV DPR Ingatkan Pengalaman Pahit di Berbagai Daerah
-
Mahfud MD Sebut Potensi Pelanggaran HAM di Kasus Ijazah Jokowi, Ini Penjelasannya
-
DPR Apresiasi Peta Jalan Penyelesaian Pelanggaran HAM Berat, Negara Diminta Buka Tabir Kebenaran
-
Anggaran Fantastis Belasan Triliun Rupiah Digelontorkan untuk Guru Keagamaan di 2026
-
WALHI Kritik Rencana Prabowo Tanam Sawit dan Tebu di Papua: Tak Punya Hati dan Empati!
-
7 Fakta Ganjil Kebakaran Ruko Terra Drone: Izin Lolos Tanpa Tangga Darurat?
-
Fakta Baru Kebakaran Ruko Terra Drone: Pemilik Lepas Tangan, Perawatan Rutin Nihil