Suara.com - Setelah eksekusi mati ditunda, terpidana mati kasus narkotika dari Filipina, Mary Jane Fiesta Veloso, dibawa lagi ke Lembaga Pemasyarakatan Wirogunan, Yogyakarta, Rabu (29/4/2015).
Untuk proses selanjutnya, Kepala Kejaksaan Tinggi Yogyakarta I Gede Sudiatmaja masih menanti keputusan dari Kejaksaan Agung.
"Untuk proses selanjutnya terkait dengan Mary Jane kami masih menunggu keputusan dari Jaksa Agung apakah akan tetap eksekusi atau dibatalkan," kata I Gede Sudiatmaja.
Tetapi menurut I Gede Sudiatmaja pemindahan Mary Jane ke Lapas Wirogunan bukan berarti eksekusi terhadap Mary Jane akan dibatalkan.
"Kalau soal pemindahan ke Wirogunan itu karena di Nusakambangan tidak ada lapas khusus perempuan jadi sementara dititipkan ke Lapas Wirogunan dulu sampai ada keputusan langsung dari Jaksa Agung," kata I Gede Sudiatmaja.
Sementara itu terkait rencana peninjauan kembali dari pengacara Mary Jane, I Gede Sudiatmaja belum dapat berkomentar lebih jauh.
Tadinya, Mari Jane sudah disiapkan di ruang isolasi Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan menunggu eksekusi, dini hari tadi.
Menteri Sekretaris Negara Pratikno mengatakan keputusan menunda hukuman mati Mary Jane diambil setelah Presiden Joko WIdodo mendapatkan laporan mengenai proses hukum yang sedang berjalan di Filipina. Sehingga, kata dia, harus dipastikan Mary Jane Veloso mendapatkan keadilan.
Selain itu, Presiden Jokowi juga mendengar suara yang disampaikan berbagai kalangan yang terus menyuarakan perlunya penundaan eksekusi mati terhadap Mary Jane, karena warga asal Filipina itu dianggap bukan sebagai aktor yang terlibat langsung dalam kasus yang dihadapinya.
Selain itu, Presiden Filipina Benigno Aquino III telah menemui langsung Presiden Jokowi di sela-sela penyelenggaraan Konferensi Tingkat Tinggi ASEAN ke 26 di Kuala Lumpur, Malaysia, Senin (27/4/2015) lalu, untuk meminta penundaan pelaksanaan eksekusi kepada Mary Jane karena aktor utama terkait kasus yang dihadapi sudah menyerahkan diri ke polisi di Filipina.
“Presiden Jokowi mendengar dan memperhatikan suara para aktivis kemanusiaan yang terus menemaninya dalam menjalankan tugas konstitusionalnya,” kata Pratikno dalam pernyataan pers.
Menurut Mensesneg, Presiden percaya bahwa sinergi semacam ini harus terus dipertahankan di masa yang akan datang.
“Dalam kasus-kasus kemanusiaan, Presiden meminta agar para aktivis tidak lelah memberi masukan pada Presiden dalam mengambil keputusan,” kata Pratikno. (Wita Ayodhyaputri)
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
- 7 Sepatu Running Adidas dengan Sol Paling Empuk dan Stabil untuk Pelari
Pilihan
-
Ziarah Telepon Selular: HP Sultan Motorola Aura Sampai Nokia Bunglon
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura
-
Viral Oknum Paspampres Diduga Aniaya Driver Ojol di Jakbar, Dipicu Salah Titik dan Kata 'Monyet'
-
Hasil Rapat DPR: Pasien PBI BPJS Tetap Dilayani, Pemerintah Tanggung Biaya Selama 3 Bulan
Terkini
-
Pramono Meradang Pelajar Siram Air Keras Acak di Cempaka Putih: Tindak Tegas, Tak Ada Kompromi!
-
Bareskrim Tahan Dirut dan Komisaris PT DSI Terkait Kasus Fraud Rp2,4 Triliun
-
Kasus Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa, KPK Panggil Eks Direktur PT Sigma Cipta Caraka
-
Klarifikasi Mekanisme Dana Hibah, KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Khofifah 12 Februari
-
Geger SMA di Jaktim, Guru Diduga Lecehkan Banyak Siswi, Korban Lain Buka Suara
-
Bocah SD Tewas Tertabrak Kereta di Parung Panjang, Terlempar hingga 30 Meter Saat Pulang Sekolah
-
Diperikaa Kamis Lusa, Kubu Roy Suryo Cs Siapkan Mantan Wakapolri Oegroseno Jadi Ahli Meringankan
-
Diperiksa Polda Metro, Eks Ketua KIP DKI Jadi Saksi Meringankan Roy Suryo Cs di Kasus Ijazah Jokowi
-
Kemensos Beri Santunan untuk Keluarga Marinir Korban Longsor Cisarua
-
Indeks Keselamatan Jurnalis 2025: Swasensor dan Narasumber yang Diam Jadi Tantangan Baru