Suara.com - Setelah eksekusi mati ditunda, terpidana mati kasus narkotika dari Filipina, Mary Jane Fiesta Veloso, dibawa lagi ke Lembaga Pemasyarakatan Wirogunan, Yogyakarta, Rabu (29/4/2015).
Untuk proses selanjutnya, Kepala Kejaksaan Tinggi Yogyakarta I Gede Sudiatmaja masih menanti keputusan dari Kejaksaan Agung.
"Untuk proses selanjutnya terkait dengan Mary Jane kami masih menunggu keputusan dari Jaksa Agung apakah akan tetap eksekusi atau dibatalkan," kata I Gede Sudiatmaja.
Tetapi menurut I Gede Sudiatmaja pemindahan Mary Jane ke Lapas Wirogunan bukan berarti eksekusi terhadap Mary Jane akan dibatalkan.
"Kalau soal pemindahan ke Wirogunan itu karena di Nusakambangan tidak ada lapas khusus perempuan jadi sementara dititipkan ke Lapas Wirogunan dulu sampai ada keputusan langsung dari Jaksa Agung," kata I Gede Sudiatmaja.
Sementara itu terkait rencana peninjauan kembali dari pengacara Mary Jane, I Gede Sudiatmaja belum dapat berkomentar lebih jauh.
Tadinya, Mari Jane sudah disiapkan di ruang isolasi Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan menunggu eksekusi, dini hari tadi.
Menteri Sekretaris Negara Pratikno mengatakan keputusan menunda hukuman mati Mary Jane diambil setelah Presiden Joko WIdodo mendapatkan laporan mengenai proses hukum yang sedang berjalan di Filipina. Sehingga, kata dia, harus dipastikan Mary Jane Veloso mendapatkan keadilan.
Selain itu, Presiden Jokowi juga mendengar suara yang disampaikan berbagai kalangan yang terus menyuarakan perlunya penundaan eksekusi mati terhadap Mary Jane, karena warga asal Filipina itu dianggap bukan sebagai aktor yang terlibat langsung dalam kasus yang dihadapinya.
Selain itu, Presiden Filipina Benigno Aquino III telah menemui langsung Presiden Jokowi di sela-sela penyelenggaraan Konferensi Tingkat Tinggi ASEAN ke 26 di Kuala Lumpur, Malaysia, Senin (27/4/2015) lalu, untuk meminta penundaan pelaksanaan eksekusi kepada Mary Jane karena aktor utama terkait kasus yang dihadapi sudah menyerahkan diri ke polisi di Filipina.
“Presiden Jokowi mendengar dan memperhatikan suara para aktivis kemanusiaan yang terus menemaninya dalam menjalankan tugas konstitusionalnya,” kata Pratikno dalam pernyataan pers.
Menurut Mensesneg, Presiden percaya bahwa sinergi semacam ini harus terus dipertahankan di masa yang akan datang.
“Dalam kasus-kasus kemanusiaan, Presiden meminta agar para aktivis tidak lelah memberi masukan pada Presiden dalam mengambil keputusan,” kata Pratikno. (Wita Ayodhyaputri)
Berita Terkait
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- 5 HP Murah RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan di Akhir Maret 2026
- Harga Mobil BYD per Maret 2026: Mulai Rp199 Jutaan, Ini Daftar Lengkapnya
Pilihan
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
Terkini
-
Aziz Yanuar Ungkap Noel Ajukan Penahanan Rumah untuk Uji Konsistensi Penegakan Hukum
-
Diduga Langgar Etik, Pimpinan KPK Resmi Dilaporkan ke Dewas Buntut Tahanan Rumah Gus Yaqut
-
DPR Usul WFH ASN Digelar Rabu, Hindari Efek Libur Panjang
-
Di Tengah Blokade Iran, Malaysia Dapat Jalur Khusus Lewati Selat Hormuz
-
Dana Iklim dan Rehabilitasi Hutan di Kalimantan: Bisakah REDD+ Beri Dampak Jangka Panjang?
-
Istri Richard Lee Diperiksa Polda Metro Jaya, Penyidikan Kasus Produk Kecantikan Masih Berjalan
-
DPR Ingatkan Pemerintah: Sekolah Tatap Muka Lebih Efektif Dibanding Wacana Belajar dari Rumah
-
Negara Diminta Tak Lagi Lunak ke Perusahaan: THR Tak Dibayar, DPR Dorong Dipidanakan!
-
Amankan FIFA Series 2026 di GBK: Ribuan Personel Jaga Ketat Ring 1 hingga Jalur Kedatangan
-
Usai Blusukan, Prabowo Perintahkan Pembangunan Hunian Layak untuk Warga Pinggir Rel Senen