Suara.com - Kepala Bareskrim Polri Komisaris Jenderal Budi Waseso, mengatakan pihaknya menggeledah empat rumah penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan di Jakarta.
"Penyidik bilang ada empat rumah. Ada izin pengadilan untuk menggeledah. Tentunya penggeledahan untuk mencari alat bukti yang diperlukan penyidik," kata Kepala Bareskrim Polri Komjen Budi Waseso di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (1/5/2015).
Menurut Budi, untuk ukuran seorang Komisaris Polisi (Kompol, rumah-rumah yang dimiliki oleh Novel terbilang mewah.
"Dia memiliki empat unit rumah dan kategorinya rumah mewah, jadi Novel ini luar biasa," lanjut Budi.
Terkait penangkapan Novel, Budi mengatakan, hal itu memang harus dilakukan lantaran Novel telah dua kali mangkir dari panggilan pemeriksaan terkait kasusnya.
"Memang dilakukan penangkapan, secara prosedural undang-undang memang harus ditangkap karena sudah dipanggil dua kali, yang bersangkutan tidak memenuhi panggilan penyidik, lalu menghindar dengan alasan yang tidak bisa dipertanggungjawabkan," tegasnya.
Pihaknya menyayangkan sikap tidak kooperatif Novel. Padahal menurutnya, pemeriksaan Novel sangat penting guna melengkapi berkas perkara yang masih kurang.
"Berkasnya sudah P19, (untuk melengkapinya) harus dilakukan satu kali pemeriksaan dulu," katanya.
Ia menambahkan dalam waktu dekat, Novel akan diboyong ke Bengkulu untuk diproses di sana terkait kasusnya. "Secepatnya dibawa ke sana (Bengkulu)," katanya.
Sebelumnya, Novel ditangkap penyidik Bareskrim Polri di rumahnya di kawasan Kelapa Gading, Jumat dini hari, sekitar pukul 24.00 WIB.
Surat perintah penangkapan Novel dengan Nomor SP.Kap/19/IV/2015/Dittipidum memerintahkan untuk membawa Novel Baswedan ke kantor polisi. (Antara)
Berita Terkait
-
Novel Ungkap Kejanggalan Kasus Andrie Yunus: Berkas Dilimpah, Padahal Korban Belum Diperiksa?
-
Perjuangan HAM Tak Berhenti Usai Penyerangan Andrie Yunus, KontraS: We keep moving forward, Tatakae!
-
Novel Baswedan: Serangan Air Keras ke Aktivis KontraS Upaya Pembunuhan, Pelaku Terorganisir!
-
Soal KPK Tak Pajang Tersangka, Novel Baswedan Soroti Dalih Kemanusiaan
-
Novel Baswedan 'Senggol' Prabowo: Kembalikan Pegawai KPK Korban Firli, Ini Penegakan Hukum
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Raih KWP Awards, Legislator NasDem Arif Rahman: Anggota DPR Harus Selalu Turun ke Rakyat
-
Megawati Beri Hard Warning ke Kader PDIP: Jangan Korupsi,Turun ke Bawah!
-
Petugas PPSU di Pejaten Barat Tewas Ditabrak Mobil Saat Sedang Menyapu
-
Aksi Kamisan ke-904, Sumarsih: Perjuangan Ini Lahir dari Cinta
-
Bukan Sekadar Pajangan, Andre Rosiade Dedikasikan Penghargaan KWP Awards 2026 untuk Rakyat Sumbar
-
Misteri Kerangka Manusia Nyangkut di Sampah Citarum, Ciri Kawat Jadi Kunci
-
Sapu Jalan Berujung Maut: Petugas PPSU Tewas Ditabrak Mobil Oleng di Pejaten
-
Petani Tembakau Madura Desak Pemerintah Ubah Kebijakan Rokok Ilegal
-
DKI Jakarta Berangkatkan 7.819 Jemaah Haji, Pemprov Siapkan 117 PPIH
-
Tangisan Anak di Serpong Utara Ungkap Penemuan Jasad Wanita Dalam Rumah