Suara.com - Polda Metro Jaya siap menghadirkan dokter ahli kejiwaan untuk melakukan tes terhadap Utomo dan Nurindria Sari, orang tua yang telah menelantarkan lima anak kandungnya di Cibubur.
"Untuk pemerikaan kejiwaan kita sudah siapkan dokter ahli jiwa. Jadi bilamana nanti ada permintaan dari penyidik Subdit Renakta, kita sudah siap," kata Kepala Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Dokkes) Polda Metro Jaya Kombes Musyafak kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (18/5/2015).
Menurutnya, proses pemeriksaan kejiwaan akan dilakukan dengan menggunakan sistem kuesioner dan wawancara.
"Dari pelaksanaan tes kejiwaan akan bisa dikertahui ada kelainan jiwa atau tidak," kata Musyafak.
Polisi sebelumnya telah menetapkan Utomo dan isterinya sebagai tersangka kasus kepemilikan narkoba jenis sabu.
Sementara itu, Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Eko Daniyanto mengatakan tidak ada keanehan saat keduanya diperiksa terkait kepemilikan sabu.
Utomo dan isterinya, katanya, nampak bisa menjawab pernyataan yang disampaikan penyidik
"Secara kasat mata mereka normal dan pertanyaan juga jawabannya nyambung," kata Eko
Sebelumnya, polisi menemukan sabu-sabu saat menggeledah rumah orangtua kasus penelantaran anak di Perumahan Citra Grand Cibubur, Cluster Nusa Dua, Blok E, Bekasi, Jawa Barat, Jumat (15/5/2015).
Barang haram tersebut ditemukan saat polisi melakukan penggeledahan di kamar yang berada di lantai dua dan menemukan alat hisap sabu di tempat lain
Kasus ini bermula setelah anak ketiga Utomo, AD, yang selalu berada di luar rumah selama sekitar satu bulan terakhir.
Dari situ kemudian warga mengetahui ternyata dia tidak boleh masuk ke dalam rumah oleh orangtua dan tidur di pos jaga komplek perumahan.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Warga Jakarta Kini Wajib Pilah Sampah dari Rumah, Bagaimana Aturan dan Caranya?
-
Kasus Kekerasan Seksual di Depok Meningkat, Wakil Wali Kota Ungkap Fakta di Baliknya
-
Waspada Malaria Knowlesi! Penyakit 'Kiriman' Monyet yang Mulai Mengintai Manusia
-
Geger Kabar Syekh Ahmad Al Misry Ditangkap, Polri: Tersangka Masih Sembunyi di Mesir
-
Demo Depan KPK, GMNI DKI Desak Usut Dugaan Mega Korupsi Rp 112 Triliun di Proyek KDMP
-
Kementerian PKP dan KPK Sinkronkan Aturan Baru Program BSPS untuk Rakyat
-
4 Anggota BAIS Penyiram Air Keras Ngaku Salah, Siap Minta Maaf Langsung ke Andrie Yunus
-
Ahmad Rizal Ramdhani, Dari Korps Zeni Menuju Penguatan Ketahanan Pangan Nasional
-
Diplomasi Dudung Abdurachman dengan Dubes Saudi: Ada Undangan Resmi untuk Prabowo Haji Tahun 2027
-
Senyum-senyum Donald Trump Tiba di Beijing Disambut Nyanyian 300 Remaja China