Suara.com - Polda Metro Jaya akan tetap memproses kasus kepemilikan narkoba yang ditemukan di rumah Utomo Permono (45) dan Nurindria Sari (42), pasangan suami istri yang diduga menelantarkan kelima anaknya.
Dirserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombel Pol Eko Daniyanto mengatakan, meski ada permintaan keluarga untuk rehabilitasi, namun kasusnya akan tetap diusut.
"Kami tetap memproses, kalau pun direhab dan ada permintaan dari keluarga minta rehab silakan," kata Eko Daniyanto kepada wartawan, Senin (18/5/2015).
Eko mengatakan, penanganan untuk merehabilitasi pecandu narkoba tidak gampang dan mesti melewati sejumlah tahapan.
"Jika berkas sudah selesai nanti ada tim assesment terpadu, ada dokter, anggota BNN, Kejaksaan, dan polisi. Hasil daripada assesment terpadu itu sebagai rekomendasi di pengadilan," kata Eko.
Menurutnya, orang yang bisa dirujuk ke panti rehabilitasi narkoba, yakni apabila orang tersebut menggunakan narkoba karena ada unsur paksaan atau bujukan.
"Kedua kalau ada yang melaporkan pecandu, kita datangi, persuasif, yang bersangkutan dan keluarga jika mau direhab kita serahkan ke panti rehab," kata dia.
Sebelumnya, penyidik Polda Metro Jaya telah menetapkan tersangka terhadap Utomo dan Nurindra terkait dugaan kepemilikan shabu seberat 0,58 gram.
Awalnya, petugas Polda Metro Jaya menemukan shabu saat menggeledah rumah Utomo di Citra Gran Cluster Nusa Dua Blok E-8 Nomor 37 Cibubur, Bekasi pada Jumat (15/5/2015).
Rumah mereka digeledah menyusul dugaan kasus penelantaran yang bermula dari anakanya AD (8).
Anak ketiga pasangan suami isteri tersebut sudah sebulan tidak diperbolehkan masuk ke dalam rumah.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 5 Mobil Bekas yang Perawatannya Mahal, Ada SUV dan MPV
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
Pilihan
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga
Terkini
-
Ikuti Instruksi Kapolri, Pemkot Jogja Resmi Larang Pesta Kembang Api saat Pergantian Tahun
-
Jembatan Krueng Tingkeum Dibuka, Akses Warga dan Rantai Logistik Bireuen Kembali Terhubung
-
Kerja 24 Jam, Kementerian PU Percepat Pemulihan Jalan Terdampak Bencana di Aceh Tamiang
-
KPK SP3 Perkara Eks Bupati Konawe Utara, ICW Tagih Penjelasan Kasus Korupsi Tambang
-
Jutaan Wisatawan Serbu Yogyakarta, Kedatangan Lebih Tinggi dari Keberangkatan
-
Megawati Teken SK Baru! Dolfie Jadi Ketua DPD PDIP di Jateng
-
Ruang Genset Kantor Wali Kota Jaksel Terbakar, 28 Personel Gulkarmat Diterjunkan
-
Terima Laporan Danantara, Prabowo Percepat Kampung Haji dan Hunian Warga Terdampak Bencana
-
800 Polantas Bakal Dikerahkan Blokade Sudirman-Thamrin di Malam Tahun Baru 2026
-
Kapuspen TNI: Pembubaran Massa di Aceh Persuasif dan Sesuai Hukum