Suara.com - Polda Metro Jaya akan tetap memproses kasus kepemilikan narkoba yang ditemukan di rumah Utomo Permono (45) dan Nurindria Sari (42), pasangan suami istri yang diduga menelantarkan kelima anaknya.
Dirserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombel Pol Eko Daniyanto mengatakan, meski ada permintaan keluarga untuk rehabilitasi, namun kasusnya akan tetap diusut.
"Kami tetap memproses, kalau pun direhab dan ada permintaan dari keluarga minta rehab silakan," kata Eko Daniyanto kepada wartawan, Senin (18/5/2015).
Eko mengatakan, penanganan untuk merehabilitasi pecandu narkoba tidak gampang dan mesti melewati sejumlah tahapan.
"Jika berkas sudah selesai nanti ada tim assesment terpadu, ada dokter, anggota BNN, Kejaksaan, dan polisi. Hasil daripada assesment terpadu itu sebagai rekomendasi di pengadilan," kata Eko.
Menurutnya, orang yang bisa dirujuk ke panti rehabilitasi narkoba, yakni apabila orang tersebut menggunakan narkoba karena ada unsur paksaan atau bujukan.
"Kedua kalau ada yang melaporkan pecandu, kita datangi, persuasif, yang bersangkutan dan keluarga jika mau direhab kita serahkan ke panti rehab," kata dia.
Sebelumnya, penyidik Polda Metro Jaya telah menetapkan tersangka terhadap Utomo dan Nurindra terkait dugaan kepemilikan shabu seberat 0,58 gram.
Awalnya, petugas Polda Metro Jaya menemukan shabu saat menggeledah rumah Utomo di Citra Gran Cluster Nusa Dua Blok E-8 Nomor 37 Cibubur, Bekasi pada Jumat (15/5/2015).
Rumah mereka digeledah menyusul dugaan kasus penelantaran yang bermula dari anakanya AD (8).
Anak ketiga pasangan suami isteri tersebut sudah sebulan tidak diperbolehkan masuk ke dalam rumah.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
Pilihan
-
Kembali Diperiksa 2,5 Jam, Jokowi Dicecar 10 Pertanyaan Soal Kuliah dan Skripsi
-
Geger! Pemain Timnas Indonesia Dituding Lakukan Kekerasan, Korban Dibanting hingga Dicekik
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
Terkini
-
Potret Masalah Pangan Jakarta Jelang Ramadan, Apa Saja?
-
Saksi Kasus Suap Ijon Bekasi, Istri H.M Kunang Dicecar KPK Soal Pertemuan dengan Pengusaha Sarjan
-
Jaga Stabilitas Harga Daging Jelang Ramadan di Jakarta, Dharma Jaya Impor Ratusan Sapi
-
Santunan Korban Bencana Sumatra Disalurkan, Mensos Sebut Hampir Seribu Ahli Waris Terbantu
-
PDIP Sebut 100 Persen Warga Indonesia Bisa Mendapatkan BPJS Gratis, Begini Kalkulasinya
-
Adu Mulut Menteri Keuangan dan Menteri KKP Bikin PDIP Geram: Jangan Rusak Kepercayaan Pasar!
-
Wamensos Agus Jabo Cek Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen di Sragen
-
Sudah Jatuh Tertimpa Tangga: Korban Penganiayaan di Cengkareng Kini Dilaporkan Balik Pelaku
-
Pemerintah Kucurkan Dana Tunggu Hunian Rp600 Ribu Per Bulan, Pembangunan Huntap Capai 15.719 Unit
-
Sengketa Lahan Bendungan Jenelata di Gowa, BAM DPR Desak Penyelesaian yang Adil bagi Warga