Suara.com - Lima anak pasangan suami istri Utomo Permono (45) dan Nurindria Sari (42) yang menjadi korban penelantaran menjalani tes psikologis di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta Pusat, Senin (18/5/2015).
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Heru Pranoto mengatakan, penyidik membutuhkan visum dan tes psikologis korban untuk menjadi salah satu alat bukti.
"Kasus ini membutuhkan minimal dua alat bukti namun penyidik menginginkan tiga (alat bukti). Keterangan dari saksi sudah, bukti lain berupa surat visum dan keterangan ahli belum didapat," kata Heru.
Heru menuturkan, penyidik kepolisian akan gelar perkara setelah mengantongi tiga alat bukti.
Gelar perkara, menurut Heru untuk menentukan status hukum Utomo dan Nurindra terkait dugaan kekerasan dan penelantaran kelima anaknya.
Heru mengungkapkan, kelima korban penelantaran orang tua yakni LA (10), Chi (10), DA (8), Al (5) dan DI (4) menjalani tes psikologis dan pendampingan kejiwaan.
"Penyidik ingin mengetahui apakah korban mengalami kekerasan psikis atau tidak," ungkap Heru.
Sebelumnya, penyidik Polda Metro Jaya telah menetapkan tersangka terhadap Utomo dan Nurindra terkait dugaan kepemilikan shabu seberat 0,58 gram.
Awalnya, petugas Polda Metro Jaya menemukan shabu saat menggeledah rumah Utomo di Citra Gran Cluster Nusa Dua Blok E-8 Nomor 37 Cibubur, Bekasi pada Jumat (15/5/2015).
Kedua tersangka dikenakan Pasal 112 dan 114 Subsider Pasal 132 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
Pilihan
-
Kembali Diperiksa 2,5 Jam, Jokowi Dicecar 10 Pertanyaan Soal Kuliah dan Skripsi
-
Geger! Pemain Timnas Indonesia Dituding Lakukan Kekerasan, Korban Dibanting hingga Dicekik
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
Terkini
-
Potret Masalah Pangan Jakarta Jelang Ramadan, Apa Saja?
-
Saksi Kasus Suap Ijon Bekasi, Istri H.M Kunang Dicecar KPK Soal Pertemuan dengan Pengusaha Sarjan
-
Jaga Stabilitas Harga Daging Jelang Ramadan di Jakarta, Dharma Jaya Impor Ratusan Sapi
-
Santunan Korban Bencana Sumatra Disalurkan, Mensos Sebut Hampir Seribu Ahli Waris Terbantu
-
PDIP Sebut 100 Persen Warga Indonesia Bisa Mendapatkan BPJS Gratis, Begini Kalkulasinya
-
Adu Mulut Menteri Keuangan dan Menteri KKP Bikin PDIP Geram: Jangan Rusak Kepercayaan Pasar!
-
Wamensos Agus Jabo Cek Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen di Sragen
-
Sudah Jatuh Tertimpa Tangga: Korban Penganiayaan di Cengkareng Kini Dilaporkan Balik Pelaku
-
Pemerintah Kucurkan Dana Tunggu Hunian Rp600 Ribu Per Bulan, Pembangunan Huntap Capai 15.719 Unit
-
Sengketa Lahan Bendungan Jenelata di Gowa, BAM DPR Desak Penyelesaian yang Adil bagi Warga