Suara.com - Lima anak pasangan suami istri Utomo Permono (45) dan Nurindria Sari (42) yang menjadi korban penelantaran menjalani tes psikologis di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta Pusat, Senin (18/5/2015).
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Heru Pranoto mengatakan, penyidik membutuhkan visum dan tes psikologis korban untuk menjadi salah satu alat bukti.
"Kasus ini membutuhkan minimal dua alat bukti namun penyidik menginginkan tiga (alat bukti). Keterangan dari saksi sudah, bukti lain berupa surat visum dan keterangan ahli belum didapat," kata Heru.
Heru menuturkan, penyidik kepolisian akan gelar perkara setelah mengantongi tiga alat bukti.
Gelar perkara, menurut Heru untuk menentukan status hukum Utomo dan Nurindra terkait dugaan kekerasan dan penelantaran kelima anaknya.
Heru mengungkapkan, kelima korban penelantaran orang tua yakni LA (10), Chi (10), DA (8), Al (5) dan DI (4) menjalani tes psikologis dan pendampingan kejiwaan.
"Penyidik ingin mengetahui apakah korban mengalami kekerasan psikis atau tidak," ungkap Heru.
Sebelumnya, penyidik Polda Metro Jaya telah menetapkan tersangka terhadap Utomo dan Nurindra terkait dugaan kepemilikan shabu seberat 0,58 gram.
Awalnya, petugas Polda Metro Jaya menemukan shabu saat menggeledah rumah Utomo di Citra Gran Cluster Nusa Dua Blok E-8 Nomor 37 Cibubur, Bekasi pada Jumat (15/5/2015).
Kedua tersangka dikenakan Pasal 112 dan 114 Subsider Pasal 132 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
Pilihan
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Makin Pepet Malaysia Usai Kena Sanksi
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
-
4 Rekomendasi HP OPPO Murah Terbaru untuk Pengguna Budget Terbatas
Terkini
-
Jadi Pemasok MBG, Perajin Tempe di Madiun Raup Omzet Jutaan Rupiah per Hari
-
PAN Setuju Pilkada Lewat DPRD, Tapi Ada Syaratnya
-
Mendagri Serukan Percepatan Pembersihan Sisa Banjir dan Pembangunan Hunian Tetap di Aceh Tamiang
-
Pakar: PP Terbit Perkuat Perpol 10/2025, Jamin Kepastian Hukum
-
Jadi Pemasok MBG, Omzet Petani Hidroponik di Madiun Naik 100 Persen
-
Reformasi Polri Tanpa Tenggat? KPRP Bentukan Presiden Akui Masih Meraba Masalah
-
KPK Amankan Uang Rp 400 Juta saat Geledah Rumah Dinas Bupati Indragiri Hulu Ade Agus Hartanto
-
Kejagung Tetapkan Kajari Bangka Tengah Tersangka Korupsi Dana Umat Baznas
-
Pastikan Keamanan Jalur Mudik Nataru, Kapolri: Tol Dipantau 24 Jam, Rekayasa Lalin Disiapkan
-
Pengakuan Jaksa Tri yang Kabur dari OTT KPK: Saya Ketakutan, Dikira Bukan Petugas