Suara.com - Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komjen Pol Budi Waseso mengatakan, perkara dugaan suap dan kepemilikan rekening gendut Komjen Pol Budi Gunawan (BG) tidak diprioritaskan.
Dia mengaku, belum melakukan gelar perkara kasus dugaan korupsi Budi Gunawan dengan Kejaksaan Agung dan Komisi Pemberantasan Korupsi.
"Belum (gelar perkara). Perkara itu tidak menjadi prioritas, karena banyak pekerjaan yang lebih penting," kata Budi Waseso di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (19/5/2015).
Namun dia mengakui sudah melakukan gelar perkara kasus BG, yang kini menjabat Wakapolri, secara internal.
"Jadi kami sambil menunggu para pihak yang berkepentingan lengkap untuk hadir. Secara internal sudah (gelar perkara), yaitu dari Mabes Polri dengan beberapa saksi ahli dan jaksa," imbuhnya.
Dia menambahkan, pihaknya nanti akan menggelar pertemuan besar untuk mengkaji kasus BG dengan melibatkan berbagai pihak, yakni dari Kejaksaan Agung dan KPK.
"Bukan gelar perkara. Kami harus buka semuanya dengan bukti yang ada, bukti-bukti yang ada di KPK, saksi ahli, Kejaksan Agung, kami terima semua. Agar lengkap dan di kemudian hari tidak timbul masalah yang dipertanyakan. Jadi mau diselesaikan tuntas," tandasnya.
Seperti diberitakan, KPK sebelumnya telah menetapkan BG sebagai tersangka kasus dugaan korupsi “rekening gendut” dan kasus suap.
Belakangan BG lolos dari status hukum tersangka melalui gugatan praperadilan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
Terkini
-
Kewenangannya Dicabut, Karen Agustiawan Klaim Tak Tahu Soal Penyewaan Tangki BBM Anak Riza Chalid
-
Babak Baru Skandal Whoosh: Pakar Hukum Desak KPK 'Seret' Jokowi ke Meja Pemeriksaan
-
Karen Agustiawan Ungkap Fakta TBBM Merak: Kunci Ketahanan Energi Nasional atau Ladang Korupsi?
-
Blok M Bangkit Lagi! Gubernur DKI Janjikan Sistem Parkir Satu Pintu, Minta Warga Naik Transum
-
KCIC Siap Bekerja Sama dengan KPK soal Dugaan Mark Up Anggaran Proyek Kereta Cepat Whoosh
-
Mendagri Tito Karnavian Buka-bukaan, Ini Biang Kerok Ekonomi 2 Daerah Amblas!
-
Sidang Kasus Korupsi Pertamina, Karen Agustiawan Ungkap Tekanan 2 Pejabat Soal Tangki Merak
-
Ultimatum Gubernur Pramono: Bongkar Tiang Monorel Mangkrak atau Pemprov DKI Turun Tangan!
-
Drama Grup WA 'Mas Menteri': Najelaa Shihab dan Kubu Nadiem Kompak Bantah, tapi Temuan Jaksa Beda
-
Karen Agustiawan Ungkap Pertemuan Pertama dengan Anak Riza Chalid di Kasus Korupsi Pertamina