Suara.com - Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komjen Pol Budi Waseso mengatakan, perkara dugaan suap dan kepemilikan rekening gendut Komjen Pol Budi Gunawan (BG) tidak diprioritaskan.
Dia mengaku, belum melakukan gelar perkara kasus dugaan korupsi Budi Gunawan dengan Kejaksaan Agung dan Komisi Pemberantasan Korupsi.
"Belum (gelar perkara). Perkara itu tidak menjadi prioritas, karena banyak pekerjaan yang lebih penting," kata Budi Waseso di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (19/5/2015).
Namun dia mengakui sudah melakukan gelar perkara kasus BG, yang kini menjabat Wakapolri, secara internal.
"Jadi kami sambil menunggu para pihak yang berkepentingan lengkap untuk hadir. Secara internal sudah (gelar perkara), yaitu dari Mabes Polri dengan beberapa saksi ahli dan jaksa," imbuhnya.
Dia menambahkan, pihaknya nanti akan menggelar pertemuan besar untuk mengkaji kasus BG dengan melibatkan berbagai pihak, yakni dari Kejaksaan Agung dan KPK.
"Bukan gelar perkara. Kami harus buka semuanya dengan bukti yang ada, bukti-bukti yang ada di KPK, saksi ahli, Kejaksan Agung, kami terima semua. Agar lengkap dan di kemudian hari tidak timbul masalah yang dipertanyakan. Jadi mau diselesaikan tuntas," tandasnya.
Seperti diberitakan, KPK sebelumnya telah menetapkan BG sebagai tersangka kasus dugaan korupsi “rekening gendut” dan kasus suap.
Belakangan BG lolos dari status hukum tersangka melalui gugatan praperadilan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Rekam Jejak Muhammad Suryo: Pebisnis dari Nol hingga Jadi Bos Rokok HS
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
Ray Rangkuti Khawatir Kemunculan Sjafrie Sjamsoeddin di Bursa Pilpres Mirip SBY 2004
-
AHY Ungkap Pesan Khusus SBY ke Prabowo saat Pertemuan 3,5 Jam di Istana
-
Operation Epic Fury, AS Kerahkan 50 Ribu Tentara dan 200 Jet Tempur Gempur Iran dari 2 Kapal Induk
-
Kapal Selam AS Tenggelamkan Kapal Perang Iran di Samudera Hindia
-
Militer AS Klaim Tewaskan Pejabat Iran yang Diduga Terlibat dalam Rencana Pembunuhan Donald Trump
-
Bantuan untuk eks Pengguna Narkoba dan ODHIV Cair, Kemensos Ubah Skema Jadi Uang Tunai Segini!
-
Setelah Bangkai Anjing, Kini Giliran Alat Berat! Misteri Teror Beruntun Tim Relawan di Aceh Tamiang
-
Kementerian HAM Kenalkan Program Kampung Redam dan Desa Sadar HAM di Lombok Barat
-
Menlu Sugiono Kirim Surat Belasungkawa Wafatnya Ali Khamenei ke Dubes Iran, Ini Alasannya
-
Detik-detik Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Kena OTT KPK Saat Ngecas Mobil Listrik di SPKLU