Suara.com - Seorang pekerja asal Indonesia terancam hukuman mati atas tuduhan melakukan pembunuhan terhadap mantan majikannya di Zhubei, Hsinchu County, Taiwan.
Harian The China Post, Rabu (20/5/2015), melaporkan bahwa pekerja Indonesia yang hanya dikenal sebagai Ani itu diduga membunuh pemilik kedai sarapan pagi karena merasa diperlakukan tidak adil dan dipotong gajinya oleh korban.
Sebagaimana hasil interogasi yang dilakukan oleh pihak kepolisian setempat, Senin (18/5), bahwa Ani diperkenalkan oleh salah seorang agen kepada korban, Lin Ting-yi, pada bulan Agustus tahun lalu.
Korban kemudian mulai mempekerjakan pelaku dengan upah yang dijanjikan sebesar 26.000 dolar Taiwan (NT) per bulan. Namun pada bulan Desember 2014, pelaku dipecat.
Kepada polisi, sebagaimana dikutip harian berbahasa Inggris yang berkantor pusat di Taipei itu, Ani mengaku menikam korban dengan pisau "steak" sebanyak tiga kali pada bagian dada kiri sebelum melarikan diri pada Senin (18/5) dini hari.
Peristiwa itu terjadi di pintu masuk kedai korban. Lin ditemukan oleh pekerja toko lain dan langsung dilarikan ke rumah sakit. Namun jiwa korban tidak bisa diselamatkan akibat kehabisan darah.
Ancaman Hukuman Mati Ani mengaku melakukan perbuatan itu karena tidak tahan diperlakukan tidak adil selama bekerja kepada korban. Bahkan korban menganggap Ani mengalami gangguan mental dan sering disebut "bodoh", "sampah", dan "anjing". Namun baru-baru ini dia memutuskan untuk membalas dendam dengan melakukan pembunuhan itu.
Ia juga mengaku bekerja kepada Lin selama hampir setengah tahun dan hanya menerima upah 22.000 NT atau lebih rendah dari yang dijanjikan korban sebesar 26.000 NT per bulan.
Namun bukan persoalan upah, melainkan Ani melakukan perbuatan yang tidak menyenangkannya itu sebagai motif di balik pembunuhan tersebut.
Suami Lin, menyatakan bahwa Ani bekerja secara ilegal sejak Agustus 2014. Pada saat itu, menurut suami korban, pelaku mulai menunjukkan tanda-tanda gangguan mental, sepeti sering bicara sendiri, sehingga pada akhirnya korban memecatnya.
Seorang kerabat Lin menyatakan bahwa korban selalu membayar upah tepat waktu setiap bulan melalui agennya. Namun dia tidak tahu, apakah agen tersebut memberikannya kepada Ani atau tidak.
Pihak kepolisian, Selasa (19/5), menemukan bahwa tersangka sengaja membunuh mantan bosnya itu. Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap jasad korban terungkap bahwa pelaku tidak hanya menusuk ulu hati Lin, melainkan memelintir pisau juga.
Petugas juga melaporkan bahwa tersangka telah memakai sarung tangan pada saat itu dan membersihkan pisau "steak" setelah melakukan pembunuhan tersebut.
Ani kemudian dibawa ke Kejaksaan Hsinchu. Jaksa Liao Fang-hsuan mengatakan bahwa pekerja asal Indonesia itu bisa menghadapi tuntutan hukuman mati.
sementara itu, Departemen Urusan Tenaga Kerja di Hsinchu County menyatakan bahwa toko buah-buahan, restoran, dan konstruksi tidak diperkenankan mempekerjakan pekerja asing secara ilegal. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Anggota DPR Desak Transparansi Penuh Kasus ABK Terancam Hukuman Mati: Jangan Ada Permainan Aparat!
-
Menohok, Cara Hotman Paris Desak DPR Panggil Jaksa yang Tuntut Fandi Hukuman Mati
-
Bukan Dalang, tapi Jadi Tumbal? Drama Jeratan Hukum untuk ABK Fandi Ramadhan
-
ABK Fandi Ramadhan Terancam Hukuman Mati, Skenario Mafia atau Kejahatan Sadar?
-
Tolak Hukuman Mati ABK Fandi Ramadan di Kasus 2 Ton Sabu, Legislator DPR: Bukan Aktor Dominan
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Iran Tutup Pintu Negosiasi, Dubes: Kami Bereskan Musuh di Medan Perang
-
Fatwa Ayatollah Ali Khamenei soal Senjata Nuklir: Haram!
-
KPK Ungkap ART Fadia Arafiq Jadi Direktur PT RNB, Diduga Alat Korupsi Rp13,7 Miliar
-
Dua Hari Lalu Dinyatakan Gugur, Eks Presiden Iran Ahmadinejad Masih Hidup
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
Terkini
-
Kemensos dan PT Pos Targetkan Penyaluran Bansos Bencana Sumatra Tuntas Sebelum Lebaran
-
WNI Terjebak 'Kerja Paksa' di Taiwan: Saat Luka Sembuh Namun Utang Abadi
-
Waspada! Pasutri di Banten Iming-iming Remaja Kerja Restoran, Malah Diperdagangkan Lewat MiChat
-
ABK Fandi Ramadhan Divonis 5 Tahun Tak Jadi Dihukum Mati, Ini Kata Ketua Komisi III DPR
-
Kurir Ekstasi Diciduk di Depan Mal PGC, Polisi Sita 2.000 Pil Siap Edar!
-
Rem Kontainer Blong Picu Kecelakaan Beruntun di Tol Cipularang: 2 Tewas, 4 Luka Berat!
-
Prabowo dan Pemimpin Pakistan Akan Terbang ke Teheran, Misi Juru Damai Didukung Timur Tengah?
-
Tak Cukup Utus Menlu, Habib Rizieq Desak Prabowo Sampaikan Duka Cita Terbuka untuk Ali Khamenei
-
Diprotes Ulama, Prabowo Tetap Pertahankan Keanggotaan RI di Board of Peace, Mengapa?
-
Tolak Komando AS di BoP! FPI Desak Prabowo Batalkan Rencana Kirim 8 Ribu TNI ke Gaza