Suara.com - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia menuntut pemerintah segera mengusut kasus peredaran beras plastik di pasar-pasar tradisional. Ini menyusul hasil uji sampel laboratorium Sucofindo yang menunjukkan beras yang ditemukan di Kota Bekasi, Jawa Barat, positif mengandung bahan spektrum polifenil klorida yang biasa digunakan dalam pembuatan polimer pipa, kabel, lantai, dan kebanyakan industri.
"Pertama harus diusut tuntas siapa yang memasukkan beras impor tersebut ke Indonesia. Kalau terbukti bersalah, importir dan pihak yang terlibat bisa dikenai sanksi perdana dan perdata atau dibekukan ijin impornya," kata Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi kepada Suara.com, Kamis (21/5/2015).
Tulus mengatakan pelaku usaha yang terlibat dalam pengedaran beras yang mengandung bahan plastik melanggar UU Perlindungan Konsumen Nomor 8 Tahun 1999 dan UU tentang Pangan.
Ia juga mendesak Kementerian Perdagangan dan Dinas Perindustrian Perdagangan untuk segera operasi pasar dan melacak peredaran beras yang membahayakan kesehatan manusia itu.
"Kami mendesak Kemendag dan Disperindag untuk melakukan uji petik di pasar (operasi pasar) dan melacak apakah beras-beras tersebut sudah beredar di masyarakat apa belum. Hal ini dilakukan agar tidak menimbulkan keresahan di masyarakat," imbuhnya.
Kepada masyarakat, terutama ibu-ibu rumah tangga, untuk lebih hati-hati ketika membeli beras.
"Masyarakat tentu akan sulit saat memilih beras. Karena secara fisik beras palsu dengan asli sulit dibedakan. Tapi yang pasti ciri utama beras palsu berbahan plastik itu bening dan tidak ada warna putih telur di tengah beras," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Sejumlah Harga BBM Naik Hari Ini, JK: Tidak Bisa Tahan Lagi Negara Ini, Keuangannya Defisit
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 5 Tinted Sunscreen yang Bagus untuk Flek Hitam dan Melasma
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
Pilihan
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
-
Viral Tendangan Kungfu ke Lawan, Eks Timnas Indonesia U-17 Terancam Sanksi Berat
Terkini
-
Bakal Diambil Keputusan Tingkat I Malam Ini, Berikut 12 Poin Substansi RUU PPRT
-
Komnas Perempuan: Candaan di Grup WA Bisa Masuk Kekerasan Seksual
-
Mencetak Generasi Peduli Lingkungan yang Bertanggung Jawab Melalui Proyek Fikih Hijau
-
Cerita ASN Terobos Api Lewat Tangga Darurat Saat Kebakaran Gedung Kemendagri
-
Luncurkan Buku, Sekjen Golkar Sarmuji Tegaskan Politik Harus Menolong Rakyat
-
Apa Isi Piagam ASEAN? Disinggung China Terkait Izin Terbang Militer AS di Wilayah Indonesia
-
16 Mahasiswa IPB Diskors Usai Terbukti Lakukan Kekerasan Seksual
-
Legislator DKI Hardiyanto Kenneth Endus Praktik 'Parkir Gelap' di Mal Jakarta
-
Natalius Pigai Desak Pelaku Penembakan 15 Warga Papua Menyerah: Jangan Sembunyi!
-
Berlangsung Masif dan Meluas, Komnas HAM Belum Temukan Dalang Kerusuhan Demo Agustus 2025