Suara.com - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia menuntut pemerintah segera mengusut kasus peredaran beras plastik di pasar-pasar tradisional. Ini menyusul hasil uji sampel laboratorium Sucofindo yang menunjukkan beras yang ditemukan di Kota Bekasi, Jawa Barat, positif mengandung bahan spektrum polifenil klorida yang biasa digunakan dalam pembuatan polimer pipa, kabel, lantai, dan kebanyakan industri.
"Pertama harus diusut tuntas siapa yang memasukkan beras impor tersebut ke Indonesia. Kalau terbukti bersalah, importir dan pihak yang terlibat bisa dikenai sanksi perdana dan perdata atau dibekukan ijin impornya," kata Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi kepada Suara.com, Kamis (21/5/2015).
Tulus mengatakan pelaku usaha yang terlibat dalam pengedaran beras yang mengandung bahan plastik melanggar UU Perlindungan Konsumen Nomor 8 Tahun 1999 dan UU tentang Pangan.
Ia juga mendesak Kementerian Perdagangan dan Dinas Perindustrian Perdagangan untuk segera operasi pasar dan melacak peredaran beras yang membahayakan kesehatan manusia itu.
"Kami mendesak Kemendag dan Disperindag untuk melakukan uji petik di pasar (operasi pasar) dan melacak apakah beras-beras tersebut sudah beredar di masyarakat apa belum. Hal ini dilakukan agar tidak menimbulkan keresahan di masyarakat," imbuhnya.
Kepada masyarakat, terutama ibu-ibu rumah tangga, untuk lebih hati-hati ketika membeli beras.
"Masyarakat tentu akan sulit saat memilih beras. Karena secara fisik beras palsu dengan asli sulit dibedakan. Tapi yang pasti ciri utama beras palsu berbahan plastik itu bening dan tidak ada warna putih telur di tengah beras," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah
-
Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan
-
Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman
-
Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG
-
Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah
-
Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK
-
Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat
-
Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen
-
Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga