Suara.com - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia menuntut pemerintah segera mengusut kasus peredaran beras plastik di pasar-pasar tradisional. Ini menyusul hasil uji sampel laboratorium Sucofindo yang menunjukkan beras yang ditemukan di Kota Bekasi, Jawa Barat, positif mengandung bahan spektrum polifenil klorida yang biasa digunakan dalam pembuatan polimer pipa, kabel, lantai, dan kebanyakan industri.
"Pertama harus diusut tuntas siapa yang memasukkan beras impor tersebut ke Indonesia. Kalau terbukti bersalah, importir dan pihak yang terlibat bisa dikenai sanksi perdana dan perdata atau dibekukan ijin impornya," kata Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi kepada Suara.com, Kamis (21/5/2015).
Tulus mengatakan pelaku usaha yang terlibat dalam pengedaran beras yang mengandung bahan plastik melanggar UU Perlindungan Konsumen Nomor 8 Tahun 1999 dan UU tentang Pangan.
Ia juga mendesak Kementerian Perdagangan dan Dinas Perindustrian Perdagangan untuk segera operasi pasar dan melacak peredaran beras yang membahayakan kesehatan manusia itu.
"Kami mendesak Kemendag dan Disperindag untuk melakukan uji petik di pasar (operasi pasar) dan melacak apakah beras-beras tersebut sudah beredar di masyarakat apa belum. Hal ini dilakukan agar tidak menimbulkan keresahan di masyarakat," imbuhnya.
Kepada masyarakat, terutama ibu-ibu rumah tangga, untuk lebih hati-hati ketika membeli beras.
"Masyarakat tentu akan sulit saat memilih beras. Karena secara fisik beras palsu dengan asli sulit dibedakan. Tapi yang pasti ciri utama beras palsu berbahan plastik itu bening dan tidak ada warna putih telur di tengah beras," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Kaki Masih Pegal Setelah Lari? Ini 5 Sepatu Recovery Run Lokal dengan Review Terbaik
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Henri Curiga Kasus Roy Suryo Dikebut, Sebut Ada Upaya Cegah Ijazah Jokowi Diuji di Pengadilan
-
Di Tengah Sorotan Ekonomi, Prabowo Minta Rosan Buka Data Masuknya Investasi Asing ke Indonesia
-
Sentil Polri di Kasus Roy Suryo, Henri Subiakto Sebut UU ITE Dipakai Tutupi Isu Ijazah Jokowi
-
Di Tengah Gelombang Kritik, Prabowo Sebut Investasi Asing ke Indonesia Terus Mengalir
-
Henri Subiakto Sebut Pasal yang Menjerat Roy Suryo Tak Masuk Akal, Status P21 Dipertanyakan
-
Trump Klaim Kesepakatan Damai AS-Iran Segera Ditandatangani, Teheran Beri Sinyal Berbeda
-
Apa Itu Restitusi? Wamen PPPA Tegaskan Korban Bullying Berhak Dapat Ganti Rugi
-
Bangun Spiritualitas Warga Jawa Barat, KDM Prioritaskan Bangun Tajuk di Lingkungan
-
Kejahatan Digital Kian Mengintai, Pemerintah Minta Anak Muda Hati-hati di Internet
-
Veronica Tan Soroti Pemberdayaan Perempuan di NTT: Kunci Putus Rantai Kemiskinan dan Kekerasan