News / Nasional
Senin, 25 Mei 2015 | 15:50 WIB
Novel Baswedan akan menjalani sidang praperadilan di PN Jaksel. (Suara.com/Nikolaus Tolen)

Novel yang saat itu berpangkat Inspektur Satu Polisi dan menjabat Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Bengkulu dianggap bertanggungjawab karena melakukan penembakan tersebut.

Load More