Suara.com - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) kembali memberikan opini terendah yakni Tidak Memberikan Pendapat atas laporan keuangan Pemerintah provinsi (Pemprov) Banten Tahun 2014 karena sejumlah permasalahan pada laporan tersebut.
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemprov Banten dilakukan Anggota V BPK RI Moermahadi Soerdja Djanegara kepada Plt Gubernur Banten Rano Karno saat Rapat Paripurna Istimewa DPRD Banten di Serang, Senin (1/6/2015).
Dalam kesempatan itu Moermahadi mengatakan, pemeriksaan atas laporan keuangan bertujuan untuk memberikan opini atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD). Opini merupakan pernyataan profesional pemeriksa atas laporan keuangan yang disasarkan pada empat kriteria yakni kesesuaian dengan standar akuntansi, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap perundang-undangan, dan efektifitas sistem pengendalian intern.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan BPK atas LKPD Provinsi Banten Tahun Anggaran 2013 memberikan opini Tidak Memberikan Pendapat karena beberapa permasalahan signifikan. Sedangkan opini LKPB Provinsi Banten Tahun 2014 sama dengan Tahun 2013 yaitu Tidak Memberikan Pendapat," kata Moermahadi.
Menurutnya, sejumlah permasalahan dalam LKPD Pemprov Banten Tahun 2014 tersebut di antaranya, belanja perawatan kendaraan bermotor pada biro perlengkapan tidak didukung bukti pertanggungjawaban yang valid sebesar Rp3,1 miliar, hibah 2014 sebesar Rp246,52 miliar tanpa melalui verifikasi permohonan serta hibah barang dan jasa pada Dinas Pendidikan sebesar Rp37,30 miliar tidak didukung Nota Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dan berita acara serah terima.
Kemudian, bantuan sosial tidak terencana Rp9,76 miliar yang tidak didukung kelengkapan dokumen pengajuan, sistem pengendalian internal atas kas umum daerah tahun 2014 tidak memadai karena ada dana "outstanding" pada Bank BJB sebesar Rp3,68 miliar yang diakui sebagai belanja tapi belum dipindahbukukan.
Nilai tersebut berbeda dengan data dari kas daerah yang menyatakan dana "outstanding" sebesar Rp3,87 miliar.
"Aset tetap pada neraca per 31 Desember 2014 sebesar Rp9.832,10 miliar, di antaranya terdapat masalah signifikan yang diduga terkait tindak pidana korupsi. Dokumen kegiatan tersebut masih menjadi alat bukti persidangan sehingga tidak memungkinkan bagi BPK melakukan prosedur pemeriksaan guna meyakini nilai aset tetap tersebut," kata Moermahadi.
Aset tersebut di antaranya jalan terate Banten Lama pada dinas DBMTR tahun 2011 sebesar Rp3,05 miliar, aset tetap peralatan dan mesin pada Dinas Kesehatan dan RSUD Banten sebsar Rp193,22 miliar, konstruksi dalam pengerjaan pada Dinas Bina Marga dan Tata Ruang (DBMTR) Rp23,42 miliar, di antaranya terdapat pekerjaan baja plengkung senilai Rp13,29 miliar yang sudah dibayar tetapi belum terpasang.
BPK meminta Pemprov Banten segera menyelesaikan rekomendasi atas LHP BPK tersebut selambat-lambatnya 60 hari sejak laporan diterima. (Antara)
Berita Terkait
-
Produksi Hio Meningkat Pesat Jelang Imlek
-
Pascakebakaran dan Cemari Sungai, Gudang Pestisida di Tangsel Akhirnya Disegel
-
Bos Unilever (UNVR) Indonesia Lapor, Laba Tembus Rp7,6 Triliun di 2025
-
Sequis Life Perkuat Ekspansi dengan Catat RBC 572% dan Aset Rp23,43 Triliun
-
PANI Tutup 2025 dengan Pra Penjualan Rp4,3 Triliun, Capai Target 100%
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
Terkini
-
Pramono Larang PKL Jualan di Trotoar, Penertiban Diminta Permanen
-
Sambut Tahun Kuda Api, Pedagang Ornamen Imlek di Glodok Raup Omzet Belasan Juta
-
Pramono Anung Larang Ormas Razia Rumah Makan Saat Ramadan, Tegaskan Jakarta Harus Damai
-
Pramono Anung Bikin Gebrakan: Bakal Ada Haul Akbar Ulama dan Pejuang Betawi di Monas
-
Gibran Dorong RUU Perampasan Aset, ICW: Jangan Sekadar Lip Service
-
Pramono Anung Borong Bandeng Raksasa 14 Kilogram di Rawa Belong
-
Kisah Ramadan Pertama Para Mualaf: Antara Adaptasi, Haru, dan War Takjil
-
Bahlil Mantap Nyaleg 2029: Wartawan Jangan Tanya Lagi, Saya Caleg!
-
Kemensos Gandeng YLKI Tindaklanjuti Aduan BPJS PBI Nonaktif, Puluhan Laporan Masuk
-
Gus Ipul Minta Wali Kota Denpasar Cabut Pernyataan soal BPJS PBI