Suara.com - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) kembali memberikan opini terendah yakni Tidak Memberikan Pendapat atas laporan keuangan Pemerintah provinsi (Pemprov) Banten Tahun 2014 karena sejumlah permasalahan pada laporan tersebut.
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemprov Banten dilakukan Anggota V BPK RI Moermahadi Soerdja Djanegara kepada Plt Gubernur Banten Rano Karno saat Rapat Paripurna Istimewa DPRD Banten di Serang, Senin (1/6/2015).
Dalam kesempatan itu Moermahadi mengatakan, pemeriksaan atas laporan keuangan bertujuan untuk memberikan opini atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD). Opini merupakan pernyataan profesional pemeriksa atas laporan keuangan yang disasarkan pada empat kriteria yakni kesesuaian dengan standar akuntansi, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap perundang-undangan, dan efektifitas sistem pengendalian intern.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan BPK atas LKPD Provinsi Banten Tahun Anggaran 2013 memberikan opini Tidak Memberikan Pendapat karena beberapa permasalahan signifikan. Sedangkan opini LKPB Provinsi Banten Tahun 2014 sama dengan Tahun 2013 yaitu Tidak Memberikan Pendapat," kata Moermahadi.
Menurutnya, sejumlah permasalahan dalam LKPD Pemprov Banten Tahun 2014 tersebut di antaranya, belanja perawatan kendaraan bermotor pada biro perlengkapan tidak didukung bukti pertanggungjawaban yang valid sebesar Rp3,1 miliar, hibah 2014 sebesar Rp246,52 miliar tanpa melalui verifikasi permohonan serta hibah barang dan jasa pada Dinas Pendidikan sebesar Rp37,30 miliar tidak didukung Nota Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dan berita acara serah terima.
Kemudian, bantuan sosial tidak terencana Rp9,76 miliar yang tidak didukung kelengkapan dokumen pengajuan, sistem pengendalian internal atas kas umum daerah tahun 2014 tidak memadai karena ada dana "outstanding" pada Bank BJB sebesar Rp3,68 miliar yang diakui sebagai belanja tapi belum dipindahbukukan.
Nilai tersebut berbeda dengan data dari kas daerah yang menyatakan dana "outstanding" sebesar Rp3,87 miliar.
"Aset tetap pada neraca per 31 Desember 2014 sebesar Rp9.832,10 miliar, di antaranya terdapat masalah signifikan yang diduga terkait tindak pidana korupsi. Dokumen kegiatan tersebut masih menjadi alat bukti persidangan sehingga tidak memungkinkan bagi BPK melakukan prosedur pemeriksaan guna meyakini nilai aset tetap tersebut," kata Moermahadi.
Aset tersebut di antaranya jalan terate Banten Lama pada dinas DBMTR tahun 2011 sebesar Rp3,05 miliar, aset tetap peralatan dan mesin pada Dinas Kesehatan dan RSUD Banten sebsar Rp193,22 miliar, konstruksi dalam pengerjaan pada Dinas Bina Marga dan Tata Ruang (DBMTR) Rp23,42 miliar, di antaranya terdapat pekerjaan baja plengkung senilai Rp13,29 miliar yang sudah dibayar tetapi belum terpasang.
BPK meminta Pemprov Banten segera menyelesaikan rekomendasi atas LHP BPK tersebut selambat-lambatnya 60 hari sejak laporan diterima. (Antara)
Berita Terkait
-
Fakta Baru OTT KPK: Siapa Saja 9 Sosok yang Diserahkan ke Kejaksaan Agung?
-
OTT KPK di Banten: Jaksa Diduga Peras Animator Korsel Rp2,4 M, Ancam Hukuman Berat Jika Tak Bayar
-
Jaksa Kejati Banten Terjaring OTT KPK, Diduga Peras WNA Korea Selatan Rp 2,4 Miliar
-
Kabupaten Serang Banten Direndam Banjir
-
OTT 9 Orang Termasuk Jaksa di Banten, KPK Juga Amankan Uang Rp 900 Juta
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka
-
Si Jago Merah Mengamuk di Kemanggisan, Warung Gado-Gado Ludes Terbakar
-
ODGJ Iseng Main Korek Gas, Panti Sosial di Cengkareng Terbakar