Suara.com - Komisi III DPR yang membidangi hukum belum bersuara bulat soal permintaan kenaikan tunjangan untuk anggota kepolisian. Alasannya kinerja Polri dinilai belum membaik.
Beberapa anggota Komisi Hukum menanggapi permintaan itu. Di antaranya Arsul Sani. Dia terkejut ada permintaan itu. Dia menganggap, kinerja Polri belum maksimal. Sehingga belum pantas tunjangannya dinaikan.
"Waduh kok Polri minta naik tunjangan?" kata Arsul di DPR, Jakarta, Kamis (4/6/2015).
Arsul mempertanyakan sumber uang penambah tunjangan. Arsul menyinggung Polri perlu fokus pada dugaan tindak pidana yang menyebabkan kerugian negara. Korupsi, penebangan liar, mencurian ikan, dan pertambangan liar.
"Bilang ke Komjen Buwas (Kabareskrim Polri Komjen Pol Budi Waseso), DPR minta, Polri bisa bantu meningkatkan pemasukan negara. Baru tunjangan dinaikan," katanya.
Senada yang dikatakan Wakil Ketua Komisi III DPR Desmon J Mahesa. Dia menyebut kenaikan tunjangan Polri sangat sulit direalisasikan. Sebab, menurutnya, tunjangan itu berkaitan dengan pendapatan negara.
"Kalau permintaan kenaikan tunjangan Polri diberikan, yang lain juga minta naik," kata Politikus Gerindra itu.
Hal lain dikatakan Patrice Rio Capella. Politisi Nasdem itu menganggap wajar harapan Polri ini. Sebab, Negara memang memiliki kewajiban untuk memenuhi hak Polisi. Apalagi Polri merupakan sebuah lembaga yang memiliki resiko kerja tinggi.
Namun, tidak serta merta kebutuhan Polri harus langsung dipenuhi. Menurut dia, kenaikan renumerasi harus mempertimbangkan keuangan negara.
"Saya pikir wajar, selama keuangan kita memungkinkan," tegas dia.
Sebelumnya, Asisten Kapolri Bidang Perencanaan Umum dan Pengembangan (Asrena) Irjen Tito Karnavian menyebut Polri ada kenaikan tunjangan kinerja, Rabu (3/6/2015). Saat ini, kata Tito, mereka baru mendapat 33 persen.
Tito percaya jika tunjangan kinerja dinaikkan, kultur di kepolisian berubah lebih baik. Menurutnya, saat ini banyak pejabat di Polri berebut jabatan untuk mendapat uang lebih. Dia mengatakan, tunjangan-tunjangan lain juga dirasa masih kurang memadai. Salah satunya tunjangan bagi anggota di wilayah perbatasan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
- 7 Sepatu Running Adidas dengan Sol Paling Empuk dan Stabil untuk Pelari
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
Pilihan
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura
-
Viral Oknum Paspampres Diduga Aniaya Driver Ojol di Jakbar, Dipicu Salah Titik dan Kata 'Monyet'
-
Hasil Rapat DPR: Pasien PBI BPJS Tetap Dilayani, Pemerintah Tanggung Biaya Selama 3 Bulan
-
OJK Bongkar Skandal Manipulasi Saham, PIPA dan REAL Dijatuhi Sanksi Berat
Terkini
-
Viral Drama Tetangga di Jakbar: Tegur Drummer Berisik, Pria Ini Dicekik, Kini Saling Lapor Polisi
-
Residu Pilkades Bikin Bansos Melenceng, KemendesKemensos Satukan Data Desa
-
Pengamat: JPN Kejaksaan di Proyek Chromebook Hanya Kawal Prosedur, Bukan Hapus Niat Jahat
-
Kenaikan Gaji Hakim Bisa Tekan Korupsi, KPK: Tapi Tergantung Orangnya
-
TNI Mulai Latih Prajurit untuk Pasukan Perdamaian Gaza
-
Mata Tua Bersinar Kembali: Kemensos Bagi-Bagi Harapan Lewat Operasi Katarak Gratis di 5 Kabupaten
-
Kebebasan Pers Memburuk, Skor IKJ 2025 Terendah Sepanjang Sejarah
-
Wamensos Buka Pelatihan Sekolah Rakyat di Magelang: Siap Cetak Generasi Kaya & Berkarakter Kuat!
-
Hapus Impunitas Oknum Aparat, Komisi XIII DPR Didorong Masukkan Revisi UU 31/97 ke Prolegnas
-
Aturan Tar dan Nikotin Dikhawatirkan Picu PHK Massal di Industri Kretek