Suara.com - Dari tempat kejadian perkara pembantaian dua kakak beradik, P (13) dan R (15), di rumah Kampung Duku, Sudimara, Ciledug, Kota Tangerang, Provinsi Banten, Minggu (7/6/2015), penyidik polisi belum menemukan bukti-bukti signifikan yang mengarah ke pelaku.
"Belum ada petunjuk alat bukti yang signifikan," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Muhammad Iqbal kepada Suara.com.
Seperti diberitakan sebelumnya, P meninggal dunia dengan luka berat. Sedangkan R juga luka parah dan sekarang kritis di Rumah Sakit Umum Daerah Tangerang.
Iqbal mengatakan dalam rumah tersebut, penyidik hanya menemukan banyak darah korban berceceran.
Dugaan awal, motif kasus ini bukan perampokan, melainkan ada unsur pembalasan dendam.
"Karena barang tidak ada yang hilang," kata Iqbal.
Sejauh ini, kata dia, penyidik belum dapat menyimpulkan siapa tersangka pelaku kekerasan tersebut. Apakah tersangkanya orang dekat keluarga korban atau bukan, belum terjawab.
"Kita masih cari tersangkanya," katanya. "Kita belum bisa pastikan."
Iqbal mengatakan kasus ini ditangani penyidik Polrestro Tangerang.
Berita Terkait
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
-
Cetak 33 Gol dari 26 Laga, Pemain Keturunan Indonesia Ini Siap Bela Garuda
-
Jawaban GoTo Usai Beredar Usul Patrick Walujo Diganti
-
Waduh, Rupiah Jadi Paling Lemah di Asia Lawan Dolar Amerika Serikat
Terkini
-
Tak Ditahan Usai Diperiksa 9 Jam, Roy Suryo Pekik Takbir di Polda Metro Jaya
-
Pakar Hukum Bivitri Susanti Sebut Penetapan Pahlawan Soeharto Cacat Prosedur
-
Usut Korupsi Dana CSR BI, KPK Periksa Istri Polisi untuk Lancak Aset Tersangka Anggota DPR
-
Demi Generasi Digital Sehat: Fraksi Nasdem Dukung Penuh RUU Perlindungan Siber, Apa Isinya?
-
Kasus TBC di Jakarta Capai 49 Ribu, Wamenkes: Kematian Akibat TBC Lebih Tinggi dari Covid-19
-
Mensesneg Klarifikasi: Game Online Tidak Akan Dilarang Total, Ini Faktanya!
-
Berantas TBC Lintas Sektor, Pemerintah Libatkan TNI-Polri Lewat Revisi Perpres
-
Pemerintah Kaji Amnesti untuk Pengedar Narkotika Skala Kecil, Ini Kata Yusril
-
Pramono Anung Kukuhkan 1.005 Pelajar Jadi Duta Ketertiban: Jadi Mitra Satpol PP
-
Hormati Putusan MK, Polri Siapkan Langkah Operasional Penataan Jabatan Eksternal