Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta seluruh kementerian dan lembaga menyampaikan laporan pencapaian program dalam enam bulan terakhir (November 2014-April 2015).
"Saya minta seluruh kementerian dan lembaga menyampaikan laporan yang telah dicapai enam bulan mulai November sampai April," kata Jokowi saat memimpin Sidang Kabinet di Kantor Kepresidenan Jakarta, Senin (15/6/2015).
Jokowi menargetkan, penyampaian laporan pencapaian kinerja tersebut bisa diselesaikan dalam dua hari ini.
Selain itu, Jokowi juga meminta para menterinya untuk menyampaikan rencana kerja selama enam bulan, yakni Mei hingga Oktober mendatang.
"Penyampaian rencana program enam bulan ini harus disampaikan secara rinci, tetapi tidak lebih dari dua halaman," kata Jokowi.
Jokowi juga meminta laporan tentang tindak lanjut hasil rapat terbatas yang membahas penggunaan produk dalam negeri dapat dilaksanakan oleh kementerian, lembaga dan BUMN.
"Saya juga ingin menyampaikan kepada seluruh kementerian, lembaga, terutama BUMN, dalam rangka strategi mengurangi produk dan barang-barang impor, kementerian lembaga agar menginventarisasi daftar kebutuhan barang," kata Jokowi.
Jokowi mengatakan, jika ada barang-barang yang harus diimpor, diminta untuk dilihat lagi apakah bisa dicarikan barang penggantinya yang bisa dipropduksi di dalam negeri.
"Setelah ini ketemu (ada barang pengganti), menteri perindustrian harus bisa mencarikan solusinya di mana barang ini diproduksi," katanya.
Dia mencontohkan proyek pipanisasi yang masih diimpor, padahal di Batam sudah ada pabrik pipa yang memiliki kualitas dan kuantitas produksi yang bagus.
"Di Batam sudah punya kualitas bagus, kuantitas bagus, kapasitasnya gede tapi hanya terpakai 40 persen gara-gara kementerian lembaga dan BUMN impor," katanya.
Jokowi meminta hal ini dihentikan sehingga bisa berdampak pada neraca perdagangan Indonesia bisa semakin membaik dan produksi dalam negeri semuanya bisa bergerak. (Antara)
Berita Terkait
-
Akui Ijazah Jokowi Asli, Rismon Bakal Tulis Buku Antitesis dari "Jokowi's White Paper"
-
Temui Gibran di Istana Wapres, Kini Rismon Sianipar Akui Ijazah Jokowi 100 Persen Asli
-
Rismon Sianipar Tantang Roy Suryo Bedah Ijazah Jokowi, Temukan Bukti Forensik Stempel dan Emboss
-
Rismon Sianipar Mundur dari Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Kubu Roy Suryo Cium Aroma Kejanggalan
-
Bertemu di Istana Wapres, Gibran Rangkul dan Beri Hampers Lebaran Rismon Sianipar
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Skenario Perang Nuklir Israel-Iran, Pakar: Opsi Terakhir yang Risikonya Terlalu Besar
-
Kronologis Mobil Berisi Bom Tabrak Sinagoge Michigan: 140 Anak Nyaris Jadi Korban, 30 Orang Dirawat
-
AS Diteror Mantan Tentaranya Sendiri: Tembaki Kampus, 4 Orang Jadi Korban
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
Mudik Aman dan Nyaman, BPJS Kesehatan Sediakan Layanan Gratis Bagi Pemudik
-
Siti Maimunah: Perlawanan Perempuan di Lingkar Tambang Adalah Politik Penyelamatan Ruang Hidup
-
Jusuf Kalla Ingatkan Dampak Perang Iran-Israel, Subsidi Energi dan Rupiah Terancam
-
Singgung KUHAP Lama, Kejagung Buka Peluang Kasasi atas Vonis Bebas Delpedro Cs
-
Selama Ramadan, Satpol PP DKI Temukan 27 Tempat Hiburan Malam Langgar Jam Operasional
-
Komnas HAM: Teror Air Keras ke Andrie Yunus Serangan terhadap HAM