Suara.com - Presiden Sudan, Omar al-Bashir, meninggalkan Afrika Selatan pada Senin (15/6/2015), meski sebuah pengadilan di Pretoria memerintahkan agar dia ditahan atas tuduhan sebagai penjahat perang dan penjahat kemanusiaan.
Bashir, yang didakwa sebagai penjahat perang dan kemanusiaan oleh Mahkamah Kriminal Internasional (ICC), diperintahkan untuk tak meninggalkan Afsel pada Minggu (14/6/2015) oleh pengadilan Pretoria. Bashir ketika itu berada di Johannesburg, Afsel untuk mengikui Konferensi Tingkat Tinggi Uni Afrika.
Meski demikian Bashir tampaknya tak terpengaruh oleh perintah itu. Ia terbang kembali ke Khartoum, ibu kota Sudan, dari pangkalan angkatan udara Afsel, Waterkloof. Menteri Luar Negeri Sudan, Ibrahim Ghandour, mengatakan perintah penahanan terhadap Bashir merupakan ulah musuh-musuh Afrika.
"Partisipasi (Bashir di KTT Uni Afrika) bisa berlangsung normal dan tanpa kericuhan, tetapi para musuh Afrika, musuh-musuh Sudan, dan musuh negara-negara pecinta kedamaian ingin menciptakan drama," kata Ghandour.
Beberapa jam setelah Bashir meninggalkan Afsel, hakim Dunstan Mlambo, mengeluarkan perintah agar presiden berusia 71 tahun itu ditahan. Belakangan Mlambo menyatakan kecewa pada pemerintah yang gagal menahan Bashir untuk tak meninggalkan Afsel. Kegagalan itu, kata dia, adalah pembangkangan terhadap konstitusi.
Menanggapi kecaman Mlambo itu, pengacara pemerintah Afsel, William Mokhari, mengatakan bahwa departemen dalam negeri akan menggelar penyelidikan terkait lolosnya Bashir keluar dari Afsel.
Sebelumnya Partai Kongres Nasional Afrika (ANC), yang kini sedang berkuasa di Afsel, mengecam keputusan pengadilan yang memerintahkan agar Bashir tak keluar dari Afsel. ANC mengatakan bahwa ICC bertindak tak adil terhadap Afrika dan karenanya tak perlu dipatuhi.
Afsel sendiri adalah salah satu negara yang meratifikasi perjanjian internasional terkait ICC dan seharusnya menaati keputusan yang bermarkas di Den Haag, Belanda. Pembangkangan Afsel sendiri adalah pukulan telak bagi ICC dan wibawanya di dunia internasional. (Reuters)
Berita Terkait
Terpopuler
- Sejumlah Harga BBM Naik Hari Ini, JK: Tidak Bisa Tahan Lagi Negara Ini, Keuangannya Defisit
- 5 HP Xiaomi yang Awet Dipakai Bertahun-tahun, Performa Tetap Mantap
- Tak Perlu Mahal! Ini 3 Mobil Bekas Keluarga yang Keren dan Nyaman
- Bedak Sekaligus Foundation Namanya Apa? Ini 4 Rekomendasi yang Ringan di Wajah
- 5 Tinted Sunscreen yang Bagus untuk Flek Hitam dan Melasma
Pilihan
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
-
Viral Tendangan Kungfu ke Lawan, Eks Timnas Indonesia U-17 Terancam Sanksi Berat
Terkini
-
Fakta Baru Aksi Pasukan Israel Hancurkan Patung Yesus, IDF: Gak Ada Niat!
-
Pasien RI Masih Berobat ke Luar Negeri, Pakar Dorong Integrasi Layanan Kesehatan ASEAN
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Gedung Kemendagri di Pasar Minggu Kebakaran, 75 Personel Damkar Berjibaku Padamkan Api
-
Eks Penyidik KPK Beberkan Modus Koruptor: Biayai Hidup Perempuan Muda untuk Samarkan Aset
-
Anime Jepang Jadi 'Minyak Baru', Gaya Hidup Remaja Arab Saudi Berubah Total
-
Sidang Korupsi Chromebook: Bos Google Scott Beaumont Bantah Ada Kesepakatan dengan Nadiem Makarim
-
Viral Pemusnahan Ikan Sapu-sapu di Jakarta, Bolehkah Mengubur Hewan Hidup-hidup Menurut Islam?
-
Jaksa Resmi Tuntut Mantan Wali Kota Kasus Ijazah Palsu dengan Pasal Berlapis
-
RUU PPRT Resmi Dibahas, DPR dan Pemerintah Kebut Payung Hukum untuk 4 Juta PRT