Suara.com - Presiden Sudan, Omar al-Bashir, meninggalkan Afrika Selatan pada Senin (15/6/2015), meski sebuah pengadilan di Pretoria memerintahkan agar dia ditahan atas tuduhan sebagai penjahat perang dan penjahat kemanusiaan.
Bashir, yang didakwa sebagai penjahat perang dan kemanusiaan oleh Mahkamah Kriminal Internasional (ICC), diperintahkan untuk tak meninggalkan Afsel pada Minggu (14/6/2015) oleh pengadilan Pretoria. Bashir ketika itu berada di Johannesburg, Afsel untuk mengikui Konferensi Tingkat Tinggi Uni Afrika.
Meski demikian Bashir tampaknya tak terpengaruh oleh perintah itu. Ia terbang kembali ke Khartoum, ibu kota Sudan, dari pangkalan angkatan udara Afsel, Waterkloof. Menteri Luar Negeri Sudan, Ibrahim Ghandour, mengatakan perintah penahanan terhadap Bashir merupakan ulah musuh-musuh Afrika.
"Partisipasi (Bashir di KTT Uni Afrika) bisa berlangsung normal dan tanpa kericuhan, tetapi para musuh Afrika, musuh-musuh Sudan, dan musuh negara-negara pecinta kedamaian ingin menciptakan drama," kata Ghandour.
Beberapa jam setelah Bashir meninggalkan Afsel, hakim Dunstan Mlambo, mengeluarkan perintah agar presiden berusia 71 tahun itu ditahan. Belakangan Mlambo menyatakan kecewa pada pemerintah yang gagal menahan Bashir untuk tak meninggalkan Afsel. Kegagalan itu, kata dia, adalah pembangkangan terhadap konstitusi.
Menanggapi kecaman Mlambo itu, pengacara pemerintah Afsel, William Mokhari, mengatakan bahwa departemen dalam negeri akan menggelar penyelidikan terkait lolosnya Bashir keluar dari Afsel.
Sebelumnya Partai Kongres Nasional Afrika (ANC), yang kini sedang berkuasa di Afsel, mengecam keputusan pengadilan yang memerintahkan agar Bashir tak keluar dari Afsel. ANC mengatakan bahwa ICC bertindak tak adil terhadap Afrika dan karenanya tak perlu dipatuhi.
Afsel sendiri adalah salah satu negara yang meratifikasi perjanjian internasional terkait ICC dan seharusnya menaati keputusan yang bermarkas di Den Haag, Belanda. Pembangkangan Afsel sendiri adalah pukulan telak bagi ICC dan wibawanya di dunia internasional. (Reuters)
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Cara Menghilangkan Kerak Gosong di Bawah Setrika agar Tidak Lengket dan Mengkilap
- Gelar Bukan Segalanya, Boni Hargens Sepakat dengan Prof Gayus Lumbuun Soal Aturan Sidang S3
- Wakapolri Minta Jajaran Siap Hadapi Isu Aksi 'Black September', Apa Itu?
- Heran Febrie Adriansyah Dipanggil sebagai Tersangka, Pengacara: Baru Kali Ini Kami Lihat
- Nasi di Rice Cooker Cepat Bau dan Kuning? Begini 10 Cara Mengatasinya
Pilihan
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
-
Cari 5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, 6 Kapal Sisir Laut hingga 271 Nautical Mile
Terkini
-
Harga Minyak Meroket! Tembus Level Tertinggi Baru Akibat Perang AS-Iran
-
Misteri Hilangnya Polisi Muda di Sungai Mesuji: Terjatuh Saat Kawal Kapal Sawit
-
Suanggi: Ilmu Kutukan, Suguhkan Perpaduan Drama Keluarga dan Mitos Mistik!
-
Gibran Perintahkan Sekolah Aktifkan UKS dan Gandeng Puskesmas Hadapi Dampak Karhutla
-
Debu Krakatau Mereda, Sekolah di Lampung Normal Lagi Langsung Gelar Salat Istisqa
-
Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
-
6 Cara Membuat Wajan Stainless Steel Baru agar Anti Lengket, Begini Triknya
-
Perang Minyak Dimulai? Iran Dituduh Dalangi Serangan Houthi di Laut Merah
-
Bank Jago Catat Kredit Rp26,6 Triliun pada Semester I-2026, Tumbuh 24 Persen
-
KLB Keracunan MBG di Pati: Korban Capai 269 Orang, BGN Ancam Tutup SPPG