Suara.com - Perdana Menteri Pakistan Nawaz Sharif telah memerintahkan pembekuan hukuman mati selama bulan suci Ramadhan, yang di negeri itu dimulai pada Jumat (19/6/2015).
Dalam pernyataan yang dirilis pada Kamis (18/6/2015), disebutkan Sharif telah mencabut moratorium enam-tahun mengenai hukuman mati setelah Taliban menyerang satu sekolah yang dioperasikan oleh militer dan menewaskan hampir 150 anak, guru mereka dan anggota staf di Peshawar pada Desember lalu.
Pemerintah Pakistan sebelumnya telah menyatakan hukuman mati akan dilaksanakan dalam kasus yang berkaitan dengan aksi teror. Namun, hukuman mati itu belakangan diperluas sampai kasus yang menunggu pelaksanaan.
"Perdana Menteri Muhammad Nawaz Sharif telah memerintahkan agar hukuman mati yang dijadwalkan dilakukan selama bulan suci Ramadhan untuk sementara mungkin dibekukan untuk menghormati kesucian Ramadhan," kata kantor Perdana Menteri.
"Instruksi mengenai ini telah dikeluarkan untuk Kementerian Dalam Negeri dan pemerintah provinsi untuk menjamin pelaksanaannya," demikian antara lain isi satu pernyataan, sebagaimana diberitakan Xinhua.
"Ketua Senat Raza Rabbani juga telah berbicara dengan perdana menteri bagi penghentian hukuman mati selama bulan suci Ramadhan," katanya.
Para pejabat mengatakan lebih dari 150 hukuman mati telah dilaksanakan selama enam bulan belakangan dalam berbagai kasus. Sedangkan beberapa lainnya masih menunggu pelaksanaan. Permohonan banding untuk semua vonis tersebut telah ditolak oleh Makamah Agung dan presiden.
PBB, Uni Eropa dan kelompok hak asasi internasional telah menentang hukuman mati di Pakistan dan menyerukan dilanjutkannya moratorium. Namun Pemerintah Pakistan telah mempertahankan keputusannya dan menolak semua tekanan.
Mantan presiden Asif Ali Zardari telah mengumumkan moratorium mengenai hukuman mati selama masa pemerintahannya pada 2008.
Pakistan memulai moratorium de fakto atas hukuman mati warga sipil pada 2008, tapi hukuman gantung tetap termaktub di dalam buku statuta dan hakim terus menjatuhkan hukuman mati. (Antara)
Berita Terkait
-
Siapa Atef Najib? Eks Petinggi Suriah yang Dijatuhi Hukuman Mati Bersama Bashar al-Assad
-
Amnesty Bantah Hukuman Mati Bikin Koruptor Jera: Hanya Mitos
-
Menteri Hukum Mending Dorong RUU Perampasan Aset, Ketimbang Hukuman Mati Koruptor
-
Review Buku Ramadan Rain: Kisah Hangat tentang Doa, Syukur, dan Cinta Keluarga di Balik Hujan
-
Ramai Desakan Febrie Adriansyah Dijatuhi Hukuman Mati, LBHM Ingatkan Bahaya Ilusi Ketegasan
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
- 5 Sunscreen Brand Jepang untuk Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harga
Pilihan
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
-
Bundaran HI Dijaga Ketat, Solidaritas Warga Mengalir: Ini Titik Logistik untuk Pendemo
-
Jelang Demo Mahasiswa, Bundaran HI Dijaga Ketat: Kendaraan Taktis Siaga, Lalin Masih Normal
-
Aksi Mahasiswa Dibatasi hingga UOB Plaza, Polda Metro Siagakan 9.242 Personel
-
Jelang Demo Mahasiswa Hari ini, 21 Orang Bawa Bom Molotov Ditangkap Polisi
Terkini
-
iQOO 16 Segera Meluncur, Bawa Snapdragon 8 Elite Gen 6 Pro dan Layar 165Hz
-
Kabinet Bayangan Gelar Upacara Rakyat di Kendeng Pati
-
21 Orang Pembawa Bom Molotov Jelang Demo Bundaran HI Bukan Mahasiswa
-
Diselimuti Kabut Asap, Kualitas Udara Pekanbaru Sentuh Level Berbahaya
-
Bos Bali United Bongkar Alasan Gelontorkan Dana Segini Demi Rekrut Anak John Herdman
-
UPH Festival 2026 Ditutup, Mahasiswa Baru Diajak Menemukan Panggilan dan Membawa Dampak
-
BRImo Beri Cashback 30 Persen Pembelian Tiket JCO Run 2026, Segera Klaim Sekarang!
-
Duduk Seharian di Depan Layar? Ini Cara agar Tetap Aktif Tanpa Harus ke Gym
-
Fathimah Azzahra Semprot Polisi di Plaza UOB: Jangan Provokasi Massa dengan Mobil Komando!
-
Anggaran Subsidi Energi Naik di RAPBN 2027, Program B50 Dinilai Belum Sukses