Suara.com - Tim Inafis atau Sistem Identifikasi Sidik Jari Indonesia Markas Besar Polri mengerahkan kecanggihan teknologi mambis atau sistem identifikasi multibiometrik otomatis untuk mengungkap kasus pembunuhan Angeline (8).
"Itu untuk membuka identitas, salah satunya mengungkap sidik jari," kata Kepala Kepala Pusat Inafis Mabes Polri Brigadir Jenderal Bekti Suhartono ditemui di Mapolda Bali di Denpasar, Jumat (19/6/2015).
Menurut dia, tim saat ini tengah melakukan olah di tempat kejadian perkara di kediaman Margriet (Margaret) di Jalan Sedap Malam, Denpasar, guna mengumpulkan bukti-bukti tambahan dalam mengungkap tewasnya bocah malang itu.
"Pokoknya semua kami perbantukan untuk mengungkap lebih cepat," kata dia.
Mambis merupakan peralatan canggih yang digunakan untuk mengetahui identitas seseorang dengan cepat hanya dengan menempelkan jari kemudian akan muncul data identitas sesuai dengan yang tercantum dalam KTP elektronik.
Untuk beberapa kalinya, tim dari Inafis Polda Bali dibantu Mabes Polri kembali melakukan olah TKP di lokasi itu salah satunya juga didukung dengan peralatan pemindai atau scanner untuk memindai adanya bukti atau temuan di TKP.
Alat tersebut juga digunakan untuk memetakan lokasi kejadian.
Selain mengerahkan peralatan tersebut, Mabes Polri juga memberikan bantuan peralatan berupa lie detector atau alat pendeteksi kebohongan yang diberikan kepada dua tersangka kasus pembunuhan dan penelantaraan anak.
Alat itu digunakan untuk mengetes keterangan yang diberikan oleh Agus, tersangka yang diduga melakukan pembunuhan terhadap Engeline dan Margriet yang diduga melakukan penelantaran anak.
Polisi saat ini tengah memperdalam semua bukti-bukti baik berupa barang dan keterangan dari saksi, saksi ahli, surat dan dokumen serta petunjuk lain untuk mengungkap kasus kematian bocah kelas 2-B di SDN 12 Kesiman, Sanur, Denpasar itu. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Belajar dari Angeline, JK: Cara Ortu Didik Anak Harus Berubah
-
Sudah Seminggu, Polisi Belum Tahu Motif Pembunuhan Angeline
-
Satu Anak Margaret Diperiksa Sebagai Saksi Pembunuhan Angeline
-
Gelar Perkara Pembunuhan, Pemeriksaan Ibu Angkat Angeline Batal
-
Polda Bali Kumpulkan 4 Alat Bukti Pembunuhan Angeline
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
-
Siasat Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Sedot Miliaran Rupiah Tiap Hari!
-
Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan
-
Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs
-
Drama 'Penjemputan' Dadan Hindayana Cs, Ada yang Sempat Lari ke Jabar
Terkini
-
Silmy Karim Diburu KPK, Menteri Imipas Angkat Bicara
-
Megawati Bakal Terima Penghargaan dari Timor Leste, PDIP Jajaki Kerja Sama Strategis
-
Prabowo ke Petugas MBG: Tak Mau Bekerja Baik, Silakan Minggir!
-
Dadan Hindayana Ditahan, Irma Suryani Prihatin DPR Tak Punya Alat Sanksi untuk Mitra Kerja
-
Jabar Raih Penghargaan Terbaik Dalam Anugerah Kearsipan 2026, Bukti Hormati Setiap Jejak Sejarah
-
KPK Sita 7 Mobil hingga Emas dalam OTT Imigrasi Jakbar
-
KPK Ungkap Wamen Imigrasi Silmy Karim Diduga Terlibat Kasus Izin Tinggal WNA
-
Tolak Wacana Rusun, Korban Kebakaran Kemayoran Minta Pemerintah Bantu Bangun Rumah Lagi
-
Prabowo di Depan Ribuan Petugas MBG: Terima Kasih Atas Kesetiaan Kalian
-
Dadan Hindayana Dijerat Pasal Berlapis, Ancaman Hukuman Bisa 20 Tahun Penjara