Suara.com - Empat tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) tahun 2015, sudah tiba di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan.
Bambang Karyanto, Adam Munandar, Syamsudin Fei dan juga Faisyar, tiba pada Sabtu (20/6/2015) sore, sekitar pukul 16.25 WIB. Tak ada satu kata pun yang keluar dari mulut keempat tersangka. Mereka hanya tertunduk dan malah menutupi wajah dengan tangannya, sambil berjalan cepat masuk ke dalam Gedung KPK.
Kedatangan mereka dikawal oleh beberapa orang polisi, bersama dengan petugas dari KPK sendiri. Meskipun sudah ditetapkan sebagai tersangka, keempatnya tampak belum mengenakan seragam tahanan KPK yang berwarna jingga.
Seperti diketahui, melalui OTT yang dilakukan penyidik KPK pada Jumat (19/6) hingga Sabtu dini hari tadi, KPK berhasil mencokok delapan orang di rumah politisi PDIP, Bambang Karyanto, di Jalan Sanjaya, Kelurahan Alang-alang, Kota Madya Palembang. Dari delapan orang tersebut, empat orang ditetapkan sebagai tersangka setelah menjalani pemeriksaan intensif di Mako Brimob Polda Muba, serta ditemukannya dua alat bukti yang cukup untuk menyimpulkan bahwa mereka melakukan tindak pidana korupsi.
Dari keempat orang tersebut, Bambang dan Adam diketahui adalah anggota DPRD Kabupaten Muba, masing-masing dari PDIP dan Gerindra. Sementara Syamsudin adalah Kepala Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Muba, sedangkan Faisyar adalah Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Muba.
Diduga, tindak pidana korupsi yang dilakukan adalah berupa penyuapan, yang dilakukan oleh para pejabat dinas Muba terhadap anggota DPRD, demi memuluskan pembahasan APBD Perubahan Kabupaten Muba tahun 2015. Dalam OTT tersebut, KPK juga berhasil menyita barang bukti berupa uang dengan jumlah Rp2,56 miliar berupa pecahan Rp50.000 dan Rp100.000. Bersama dengan datangnya tersangka ke KPK, barang bukti pun sudah ikut dibawa ke Gedung KPK.
Berita Terkait
-
Sita Ambulans BPKH, KPK Curiga Korupsi Satori Bukan Cuma dari Dana CSR BI-OJK
-
KPK Sita Aset Satori: Dari Ambulans hingga Kursi Roda Diduga Dibeli Pakai Uang Haram
-
5 Fakta Ngeri 'Jatah Preman' Gubernur Riau: Kenaikan Anggaran Ajaib Sampai Plesiran ke Luar Negeri
-
Terungkap, Daftar Kode Rahasia Korupsi Gubernur Riau: 7 Batang hingga Jatah Preman
-
Geledah Rumdin Gubernur Riau Abdul Wahid usai Tersangka, KPK Cari Bukti Apa Lagi?
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
6 Kasus Sengketa Tanah Paling Menyita Perhatian di Makassar Sepanjang 2025
-
6 HP Memori 128 GB Paling Murah Terbaru 2025 yang Cocok untuk Segala Kebutuhan
-
4 Rekomendasi Tablet RAM 8 GB Paling Murah, Multitasking Lancar Bisa Gantikan Laptop
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
Terkini
-
Roy Suryo Pulang dari Australia, Bawa 'Bom' Ijazah Gibran: 99 Persen Yakin Gak Punya!
-
Prabowo Sanjung Habis Jokowi: Beliau Paling Berjasa di Proyek Raksasa Lotte!
-
'Gurita Korupsi Pejabat' di DPR, Ratusan Buruh KASBI Tuntut Keadilan Pasca-Omnibus Law
-
Ungkap Alasan Undang Jokowi di Peresmian Pabrik, Prabowo: Saya Lihat Mulai Ada Budaya Tidak Baik
-
Demo di Depan Kantor Kemendikbud: Gemas Bongkar 'Dosa' Soeharto, Fadli Zon Jadi Sasaran
-
Siapa Saja yang Bisa Lakukan Pemutihan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan? Ketahui Syaratnya
-
Sita Ambulans BPKH, KPK Curiga Korupsi Satori Bukan Cuma dari Dana CSR BI-OJK
-
Detik-Detik Siswa Pahoa Jatuh dari Lantai 8 Terekam CCTV: Polisi Temukan Petunjuk?
-
Puan Maharani Buka Suara soal Putusan MKD Terkait Anggota DPR Nonaktif: Hormati dan Tindak Lanjuti
-
Spanduk Raksasa Hiasi Gedung DPR, Massa Tuntut UU Ketenagakerjaan Pro Buruh