Suara.com - Fraksi dengan jumlah anggota terbesar di DPR, PDI Perjuangan, gagal memperjuangan penolakan dana aspirasi Rp11,2 triliun di rapat paripurna DPR.
PDI Perjuangan yang memiliki 109 anggota bersama dua fraksi lainnya, yakni Nasdem dan Hanura bahkan tak berupaya membawa aksi penolakan melalui lobi antar fraksi ataupun membawanya hingga pemungutan suara atau voting.
Anggota Fraksi PDI Perjuangan yang dihubungi suara.com, Rabu (24/6/2015), Junimart Girsang membantah kalau kubu kontra dana aspirasi pura-pura serius menolak.
“Waktunya kan sempit untuk melobi, kami kaget karena ini awalnya dari Nasdem menolak dan Hanura minta menunda. Lebih baik kami memilih menolak saja. Tegas,” kilah Junimart yang dihubungi melalui sambungan telepon.
Fraksi PDI Perjuangan sendiri baru memastikan penolakan justru di hari penentuan menjelang rapat paripurna DPR, yang membahas Usulan Program Pembangunan Daerah Pemlihan (UP2DP) atau yang kerap dikenal dengan istilah Dana Aspirasi Daerah Pemilihan (Dapil), digelar.
Hal itu seperti yang diakui oleh Anggota Baleg DPR Hendrawan Supratikno soal perintah penolakan dari Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Sukarnoputri.
Dia menyampaikan kalau surat perintah untuk menolak ini diterima oleh kader banteng di DPR siang hari jelang rapat pada Selasa (23/6/2015).
"Kalau Ketua Umum sudah memutuskan, ya selesai," kata Hendrawan.
Belakangan Junimart juga mengaku kalau di dalam Fraksi PDI Perjuangan sendiri sebetulnya ada juga yang sepakat dengan dana aspirasi sebesar Rp20 miliar perorang.
“Dalam waktu yang relatif singkat semua bisa berubah, termasuk dalam fraksi pro kontra tapi kita mesti ikuti pula dinamika politik yang berjalan, kita serahkan di paripurna,” terang Junimart lagi.
Dia juga mengatakan tak akan mengingkari keputusan rapat paripurna yang akhirnya menyetujui dana aspirasi itu dan memilih menggunakannya.
“Secara pribadi saya mengapresiasi (dana aspirasi), tapi yang muncul kan imagenya tidak bagus. Kalau kita bertanya ke bawah pasti setuju,” ungkap Junimart.
Junimart sekaligus mengkalrifikasi kalau nantinya dana itu tidak akan dipegang oleh anggota DPR, melainkan dialokasikan lewat mekanisme alokasi khusus APBD.
“Jadi kami sama sekali tidak pegang. Kami hanya menampung aspirasi dari dapil. Contoh saya dari Dapil Sumatera 3, nanti aspirasi saya tampung dan diajukan ke pemerintah setempat,” jelas Junimart.
Dana aspirasi ini menyedot perhatian publik. Saat rapat paripurna disahkan, petisi online di change.org yang menolak dana aspirasi mencapai lebih dari 13 ribu orang.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
Pilihan
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Geger Shutdown AS, Menko Airlangga: Perundingan Dagang RI Berhenti Dulu!
-
Seruan 'Cancel' Elon Musk Bikin Netflix Kehilangan Rp250 Triliun dalam Sehari!
-
Proyek Ponpes Al Khoziny dari Tahun 2015-2024 Terekam, Tiang Penyangga Terlalu Kecil?
Terkini
-
Jalani Kebijakan 'Koplaknomics', Ekonom Prediksi Indonesia Hadapi Ancaman Resesi dan Gejolak Sosial
-
Mensos Gus Ipul Bebas Tugaskan Staf Ahli yang Jadi Tersangka Korupsi Bansos di KPK
-
Detik-detik Bus DAMRI Ludes Terbakar di Tol Cikampek, Semua Penumpang Selamat
-
Titik Didih Krisis Puncak! Penutupan Belasan Tempat Wisata KLH Picu PHK Massal, Mulyadi Geram
-
Minta Pendampingan KPK, Gus Irfan Pastikan Ibadah Haji dan Umrah Bebas Rasuah
-
Misteri Keracunan 1.315 Siswa Terpecahkan: BGN Temukan Kadar Nitrit Hampir 4 Kali Lipat Batas Aman
-
Wali Kota Semarang Dorong Sekolah Rakyat Jadi Wadah Lahirkan Generasi Hebat
-
Izin Dibekukan, DPR Ingatkan TikTok untuk Kooperatif dan Transparan
-
12 Tokoh Ajukan Amicus Curiae di Praperadilan Nadiem, Gugat Bobroknya Sistem Penetapan Tersangka
-
Genjot Skrining Tuberkulosis, Ahmad Luthfi Luncurkan Program Speling Melesat dan TB Express