Agar kasus dana haji yang telah menyeret mantan Menteri Agama Suryadharma Ali tak terulang, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin sudah memastikan siapa saja yang menjadi pengguna dari kuota haji yang jumlahnya sangat terbatas.
"Sejak tahun lalu kami, Kemenag, sudah dengan tegas dalam hal siapa saja yang boleh menggunakan kuota yang sangat terbatas, yakni hanya dua saja yaitu jemaah yang memang sudah antri selama bertahun tahun bahkan belasan tahun dan kedua petugas haji," kata Lukman di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (25/6/2015).
Lukman menambahkan petugas haji yang dimaksud ialah mereka yang sudah memenuhi kualifikasi.
Itu sebabnya, Lukman memastikan Kementerian Agama di bawah kepemimpinannya tidak akan ada lagi kalangan yang memanfaatkan kuota tanpa harus mengantri terlebih dahulu.
"Ya petugas haji yang sudah ada aturannya memenuhi kualifikasi dan kriteria tertentu. Dan harus mengikuti pelatihan dan harus ada aturannya. Ada yang dari internal dan ada yang dari luar. Dan harus mengikuti seleksi yang ketat," kata Lukman.
Dia bersyukur pelaksanaan tahun 2014, tidak ada lagi orang yang memakai kuota tersebut di luar orang yang berhak memakainya.
"Sudah, alhamdulillah tahun lalu sudah tidak ada satupun di luar jamaah dan petugas yang menggunakan kuota. Alhamdulillah tahun ini dan kedepan mudah-mudahan lancar," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Ikan Sapu-Sapu Jakarta Bisa Pupuk Organik, KKP Ingatkan Bahaya Jika Dikonsumsi
-
Wamenkomdigi: Generative AI Bikin Lansia Bingung, Konten Rekayasa Wajib Watermark
-
Pemerintah AS Kaji Ulang Aturan Daur Ulang Plastik, Lingkungan Terancam?
-
Pemerintah Buka 30.000 Posisi Manajer Koperasi Desa! Cek Syarat dan Cara Daftarnya di Sini
-
Amerika Serikat Klaim Gencatan Senjata Lebanon-Israel Dapat Diperpanjang
-
Diduga Akibat Korsleting Listrik, Satu Keluarga Tewas Akibat Kebakaran di Tanjung Duren Jakbar
-
Pihak Andrie Yunus Pastikan Absen Sidang Perdana di Pengadilan Militer 29 April, Ini Alasan Kontras
-
Setelah AS, Giliran Jerman Mau Ikut Campur di Selat Hormuz
-
Wamenkes Dante Blak-blakan: AI Percepat Diagnosis Penyakit, Tapi RI Masih Bergantung Impor
-
Heboh Mahasiswi ITB Jadi Korban Foto AI Telanjang, Wamenkomdigi Ingatkan soal Etika