Agar kasus dana haji yang telah menyeret mantan Menteri Agama Suryadharma Ali tak terulang, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin sudah memastikan siapa saja yang menjadi pengguna dari kuota haji yang jumlahnya sangat terbatas.
"Sejak tahun lalu kami, Kemenag, sudah dengan tegas dalam hal siapa saja yang boleh menggunakan kuota yang sangat terbatas, yakni hanya dua saja yaitu jemaah yang memang sudah antri selama bertahun tahun bahkan belasan tahun dan kedua petugas haji," kata Lukman di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (25/6/2015).
Lukman menambahkan petugas haji yang dimaksud ialah mereka yang sudah memenuhi kualifikasi.
Itu sebabnya, Lukman memastikan Kementerian Agama di bawah kepemimpinannya tidak akan ada lagi kalangan yang memanfaatkan kuota tanpa harus mengantri terlebih dahulu.
"Ya petugas haji yang sudah ada aturannya memenuhi kualifikasi dan kriteria tertentu. Dan harus mengikuti pelatihan dan harus ada aturannya. Ada yang dari internal dan ada yang dari luar. Dan harus mengikuti seleksi yang ketat," kata Lukman.
Dia bersyukur pelaksanaan tahun 2014, tidak ada lagi orang yang memakai kuota tersebut di luar orang yang berhak memakainya.
"Sudah, alhamdulillah tahun lalu sudah tidak ada satupun di luar jamaah dan petugas yang menggunakan kuota. Alhamdulillah tahun ini dan kedepan mudah-mudahan lancar," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
Pilihan
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Geger Shutdown AS, Menko Airlangga: Perundingan Dagang RI Berhenti Dulu!
-
Seruan 'Cancel' Elon Musk Bikin Netflix Kehilangan Rp250 Triliun dalam Sehari!
-
Proyek Ponpes Al Khoziny dari Tahun 2015-2024 Terekam, Tiang Penyangga Terlalu Kecil?
Terkini
-
Prabowo Blusukan ke Monas, Cek Persiapan HUT ke-80 TNI
-
Gedung Ponpes Al-Khoziny Ambruk Tewaskan 13 Orang, FKBI Desak Investigasi dan Soroti Kelalaian Fatal
-
Prakiraan Cuaca 4 Oktober 2025 di Berbagai Kota Wisata dari Bogor, Bali hingga Yogyakarta
-
Dolar Diramal Tembus Rp20.000, Ekonom Blak-blakan Kritik Kebijakan 'Bakar Uang' Menkeu
-
'Spill' Sikap NasDem: Swasembada Pangan Harga Mati, Siap Kawal dari Parlemen
-
Rocky Gerung 'Spill' Agenda Tersembunyi di Balik Pertemuan Jokowi dengan Abu Bakar Ba'asyir
-
Kriminalisasi Masyarakat Adat Penentang Tambang Ilegal PT Position, Jatam Ajukan Amicus Curiae
-
Drama PPP Belum Usai: Jateng Tolak SK Mardiono, 'Spill' Fakta Sebenarnya di Muktamar X
-
Horor MBG Terulang Lagi! Dinas KPKP Bongkar 'Dosa' Dapur Umum: SOP Diabaikan!
-
Jalani Kebijakan 'Koplaknomics', Ekonom Prediksi Indonesia Hadapi Ancaman Resesi dan Gejolak Sosial