Suara.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi nonaktif Abraham Samad kembali diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan pemalsuan dokumen di Bareskrim Polri, Kamis (2/7/2015).
Usai menjalani pemeriksaan sekitar tiga jam lamanya, Samad semakin yakin perkaranya bagian dari kriminalisasi. Sebab, pertanyaan yang diajukan penyidik sama dengan pemeriksaan sebelumnya, tidak ada substansi hukum.
"Saya anggap perkara ini bolak-balik terus, kasus ini bagian dari kriminalisasi hukum. Akal sehat saya melihat ini kriminalisasi hukum yang dialamatkan kepada saya," kata Samad.
Menurutnya kasus dugaan pemalsuan dokumen yang dituduhkan tak lepas dari posisinya yang ketika itu sebagai Ketua KPK.
Samad dijadikan tersangka ketika dia memimpin proses pengusutan kasus dugaan korupsi yang ketika itu disangkakan kepada Komisaris Jenderal Budi Gunawan. Waktu itu, Budi sedang disiapkan menjadi calon Kapolri. Gara-gara kasus ini, Budi gagal menjadi Kapolri.
"Kasus ini tidak lepas dari posisi saya waktu itu pimpinan KPK aktif, posisi itu penuh dengan risiko. Saya ikhlas terima resiko ini sebagai sebuah perjuangan," katanya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Polda Sulawesi Selatan Barat menetapkan Samad menjadi tersangka pada Selasa (17/2/2015). Alumnus Universitas Hasanuddin, Makassar, disangka memalsukan dokumen milik Feriyani Lim (28) pada 2007. Dokumen yang dimaksud berupa Kartu Tanda Penduduk, Kartu Keluarga, dan paspor.
Samad dijerat Pasal 263, 264, 266 KUHP, dan Pasal 93 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan yang telah dilakukan perubahan pada UU nomor 24 Tahun 2013 dengan ancaman hukumannya maksimal delapan tahun penjara.
Tag
Berita Terkait
-
Bapak Ternyata Anggota LSM, Begini Modus Staf Admin KPK Peras Bupati Pemalang Rp2 Miliar
-
Gubernur Riau Abdul Wahid Cuma Divonis 2 Tahun Penjara, KPK Belum Putuskan Ajukan Banding
-
Daftar Tersangka dan Pihak yang Diperiksa KPK Terkait Kasus Korupsi Bupati Pemalang
-
Bupati Pemalang Diduga Beri Uang ke Ayah Staf KPK untuk Tutupi Kasus
-
Pencarian Buronan Harun Masiku Masih Jadi Beban bagi Pimpinan KPK
Terpopuler
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- 5 Sepatu Lari Terbaik Harga Rp200 Ribuan, Nyaman Dipakai untuk Daily hingga Trail Run
- Sempat Nganggur Gegara Timnas Indonesia, Roberto Mancini Resmi Latih Italia
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Rahasia Gelap Mantan Tunawisma di Balik Minimarket yang Merepotkan!
-
Enam Hari Menembus Ombak: ABK yang Hilang di Perairan Pulau Kelagian Akhirnya Ditemukan
-
Prabowo Bersedia ke Korea Utara, Apakah Indonesia Punya Hubungan Diplomatik dengan Korut?
-
Bukan Cuma THR, Bupati Fadia Arafiq Minta Setoran Kado Ultah ke Kepala Dinas
-
Daftar Lengkap Rangkaian Acara HUT ke-81 RI: Dari Zikir Kebangsaan hingga Merdeka Run
-
Babak I Timnas Indonesia vs Timor Leste: Garuda Mendominasi, Dylan Niski Pontang Panting
-
Bukan Cuma Murah, Tren 'Smart Shopping' Ini Bikin Dompet Lebih Tenang di Akhir Bulan
-
BGN Kembalikan Rp311 Miliar ke Kas Negara, Temukan 414 Dapur Bermasalah
-
BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Fire Walk dalam OPK Didampingi Instruktur Kompeten
-
Hilangnya 'Bapak QRIS' Indonesia, Siapa Sosok yang Layak Gantikan Perry Warijoyo