Suara.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi nonaktif Abraham Samad kembali diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan pemalsuan dokumen di Bareskrim Polri, Kamis (2/7/2015).
Usai menjalani pemeriksaan sekitar tiga jam lamanya, Samad semakin yakin perkaranya bagian dari kriminalisasi. Sebab, pertanyaan yang diajukan penyidik sama dengan pemeriksaan sebelumnya, tidak ada substansi hukum.
"Saya anggap perkara ini bolak-balik terus, kasus ini bagian dari kriminalisasi hukum. Akal sehat saya melihat ini kriminalisasi hukum yang dialamatkan kepada saya," kata Samad.
Menurutnya kasus dugaan pemalsuan dokumen yang dituduhkan tak lepas dari posisinya yang ketika itu sebagai Ketua KPK.
Samad dijadikan tersangka ketika dia memimpin proses pengusutan kasus dugaan korupsi yang ketika itu disangkakan kepada Komisaris Jenderal Budi Gunawan. Waktu itu, Budi sedang disiapkan menjadi calon Kapolri. Gara-gara kasus ini, Budi gagal menjadi Kapolri.
"Kasus ini tidak lepas dari posisi saya waktu itu pimpinan KPK aktif, posisi itu penuh dengan risiko. Saya ikhlas terima resiko ini sebagai sebuah perjuangan," katanya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Polda Sulawesi Selatan Barat menetapkan Samad menjadi tersangka pada Selasa (17/2/2015). Alumnus Universitas Hasanuddin, Makassar, disangka memalsukan dokumen milik Feriyani Lim (28) pada 2007. Dokumen yang dimaksud berupa Kartu Tanda Penduduk, Kartu Keluarga, dan paspor.
Samad dijerat Pasal 263, 264, 266 KUHP, dan Pasal 93 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan yang telah dilakukan perubahan pada UU nomor 24 Tahun 2013 dengan ancaman hukumannya maksimal delapan tahun penjara.
Tag
Berita Terkait
-
KPK Dalami Aliran Dana CSR di Kasus Madiun, Dirut Perumda Ikut Diperiksa
-
KPK Klaim Punya Wewenang untuk Usulkan Batasan Masa Jabatan Ketua Umum Partai Politik
-
Strategi Baru MA Lawan Korupsi: Gandeng KPK untuk Gembleng 200 Pimpinan Pengadilan
-
Tanggapi Usul KPK Soal Capres Harus Kaderisasi Partai, Ganjar: Tidak Mudah Diterapkan
-
KPK Kulik Peran SATHU di Kasus Kuota Haji, Nama Khalid Basalamah Ikut Disorot
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
- Tak Terima Dideportasi, WNA Cina di Sumsel Bongkar Dugaan Kejanggalan Proses Imigrasi
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- 5 Rekomendasi HP All Rounder 2026, Spek Canggih, Harga Mulai 2 Jutaan
Pilihan
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
-
Garap Kasus Haji, KPK Panggil Ustaz Khalid Basalamah Hari Ini
Terkini
-
Sempat di Arab Saudi, Tersangka Korupsi Haji Asrul Azis Taba Kini Masuk Radar Cekal KPK
-
Sosok Majikan PRT Lompat di Benhil: Diduga Pengacara, Ponsel Korban Disebut Disita
-
Viral Keributan di KRL Jakarta - Bogor, Diduga Pelecehan: Ternyata Salah Paham karena Sesak
-
Batch I Magang Nasional Berakhir, Kemnaker Genjot Sertifikasi dan Penempatan Kerja
-
5 Fakta Wacana Indonesia Pajaki Kapal yang Melintas di Selat Malaka, Negara Tetangga Gusar
-
Ekspresi Trump Lihat Bocah Nyeker dan Tidur Santai di Ruang Oval, Anak Siapa Tuh?
-
Pembatasan Masa Jabatan Ketum Parpol Dinilai Krusial Perbaiki Demokrasi
-
Israel Bersiap Lawan Iran Lagi, Menanti Restu dari AS
-
Dua Hari Berturut, Langit Kelapa Gading Tercemar Asap Kebakaran Sampah
-
Momen Saling Puji PM Thailand dengan Menlu China: Kamu Tampan, Kamu Juga!