Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi tengah menyelidiki keterlibatan PT. Indosat Tbk. dan PT. Pos Indonesia dalam kasus proyek pengadaan e-KTP tahun anggaran 2011-2012. Proyek yang menelan duit Rp5,9 triliun ini diduga diwarnai korupsi.
Penyidik KPK telah memeriksa Direktur Keuangan PT. Pos Indonesia Sukamto Padmosukarso, mantan Direktur Utama PT. Pos Indonesia I Ketut Mardjana, serta mantan Direktur Operasi Surat Pos dan Logistik PT. Pos Indonesia, Ismanto, dan petinggi PT. Indosat tbk. Leonardus Salim.
"Pihak PT. Pos Indonesia diperiksa karena ada kontrak pos sebagai jasa pengiriman. Diperiksa guna lebih memastikan dan menjelaskan tentang peristiwa dugaan pidananya," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha, Jumat (3/7/2015).
Dari informasi yang dihimpun, Indosat mendapatkan proyek dari Perum Percetakan Negara Republik Indonesia. Indosat menjadi subkontraktor pengadaan chip sebagai basis penyimpanan data, terutama sidik jari dan identitas penduduk.
Indosat dianggap bertanggungjawab dalam penyediaan jaringan komunikasi agar sistem pendataan dapat tersambung dari kecamatan, kabupaten, provinsi hingga ke pemerintah pusat. KPK telah meminta keterangan Division Head Carriers & Partner Collection PT. Indosat Leonardus Salim.
Lebih lanjut, PNRI merupakan pihak yang memenangkan tender dengan penawaran harga Rp5,8 triliun. Sementara para pesaingnya konsorsium Telkom dan konsorsium Solusindo mengajukan penawaran antara Rp4,7 triliun dan Rp4,9 triliun
Sedangkan peranan Pos Indonesia dalam hal jasa pengiriman logistik terkait proyek e-KTP ke seluruh Indonesia. Logistik yang dikirim PT. Pos dalam proyek e-KTP berupa finger print, scanner, perangkat komputer, UPS, dan kamera digital.
PT. Pos menjalin kerjasama dengan PT. Quadra Solution, salah satu anggota konsorsium pemenang tender e-KTP yang digawangi konsorsium PNRI.
Diduga ada mark up harga terkait jasa pengiriman logistik tersebut.
Dalam kasus dugaan korupsi proyek e-KTP di Kementerian Dalam Negeri tahun anggaran 2011-2012, KPK telah menetapkan mantan Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan pada Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri Sugiharto menjadi tersangka. Dalam proyek, Sugiharto menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen.
Dia diduga melakukan perbuatan melawan hukum sehingga merugikan keuangan negara dalam pelaksanaan pengadaan proyek e-KTP mencapai Rp1,12 triliun. Nilai proyek pengadaan e-KTP dibawah pimpinan Gamawan Fauzi yang saat itu menjadi Menteri Dalam Negeri mencapai Rp5,9 triliun.
KPK menjerat Sugiharto dengan Pasal 2 Ayat (1) subsider Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2011 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 juncto Pasal 64 Ayat (1) KUHP.
Proyek e-KTP diketahui digarap lima perusahaan yang tergabung dalam konsorsium, PNRI (pencetakan), LEN Industri (alih teknologi, AFIS), Quadra Solution (hardware dan software), Sucofindo (bimbingan teknis), dan PT. Sandipala Arthaputra yang kebagian porsi pencetakan.
Berita Terkait
-
Periksa Pejabat ESDM, KPK Usut Produksi Metrik Ton Batu Bara hingga Setoran PNBP dalam Kasus Kukar
-
Mangkir Lagi, KPK Pertimbangkan Jemput Paksa Fitri Assiddikki di Kasus CSR BI-OJK
-
Tak Cuma Izin WNA! KPK Berpeluang Bongkar Korupsi Sektor Lapas di Kasus Silmy Karim
-
Pulang Haji Bos Maktour Fuad Hasan Langsung Diperiksa KPK, Apa yang Bakal Digali?
-
KPK Selidiki Dugaan Perintangan Penyidikan Kasus Bea Cukai, Pendiri IAW Diperiksa
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
- Motor Mirip Harley-Davidson Harga Rasa Matic: Mending Morbidelli C252V atau QJ Motor SRV250?
Pilihan
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
-
Anggaran Kunjungan Luar Negeri Prabowo Tembus Rp1,1 T! Lebih Besar dari TKD Satu Kabupaten di NTB
Terkini
-
Siapa Perwakilan Mahasiswa Demo yang Temui Gibran Hari Ini
-
Anggaran MBG 2027 Tembus Rp270 Triliun, Masih Pakai Dana Pendidikan dan Kesehatan
-
Tak Lagi Flat Rp6 Juta, BGN Ubah Aturan Insentif SPPG, Begini Skemanya
-
BEM UBK Ultimatum Gibran 5x24 Jam: Penuhi Tuntutan atau Aksi Berjilid-jilid
-
BGN Mendadak Setop MBG Selama Libur Sekolah, Seluruh Dapur Bakal Diaudit
-
Periksa Pejabat ESDM, KPK Usut Produksi Metrik Ton Batu Bara hingga Setoran PNBP dalam Kasus Kukar
-
Komnas HAM Desak Sanksi SPPG Terbukti Sebabkan Keracunan MBG
-
Tolak Kelola Dapur MBG Demi Etika, Wali Murid di Sleman Bongkar Sisi Buruk Makan Bergizi Gratis
-
Suster Sesilia Turun ke Jalan, Biarawati Ini Pasang Badan Dukung Demo Mahasiswa di DPR RI
-
BGN Siapkan Efisiensi Besar-Besaran, 8 Juta Penerima MBG Terancam Dicoret