Suara.com - Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi akan memanggil pimpinan KPK periode Abraham Samad menjadi saksi persidangan dengan terdakwa bekas Ketua Komisi VII DPR Sutan Bhatoegana. Komisioner yang akan dihadirkan ialah Samad, Bambang Widjojanto, Busyro Muqoddas, Zulkarnain, dan Adnan Pandu Praja. Merekalah yang menetapkan Sutan sebagai tersangka.
Menanggapi permintaan tersebut, mantan penasihat KPK Abdullah Hehamahua Abraham Samad dan kawan-kawan memang harus memenuhi panggilan pengadilan. Sidang Sutan rencananya digelar Kamis (9/7/2015).
"Ya nggak apa-apa, sebagai penegak hukum, pimpinan KPK, jabatan dan penyidik KPK wajib hadir," kata Abdullah di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (7/7/2015).
Abdullah menekankan selama pemanggilan tersebut resmi oleh pengadilan, pimpinan KPK tak punya alasan untuk mangkir.
"Kecuali jika tidak mengikuti prosedur, tidak jelas surat panggilannya," katanya.
Majelis hakim Tipikor Jakarta yang dipimpin Hakim Ketua Artha Theresia Silalahi memutuskan memanggil komisioner KPK dalam sidang Sutan. Sutan merupakan terdakwa dugaan penerimaan hadiah pembahasan APBN Perubahan tahun 2013 di Kementerian ESDM.
Pemanggilan ini atas permintaan pengacara Sutan yang dipimpin Eggi Sudjana.
Pimpinan KPK Adnan Pandu Praja berharap hakim Tipikor Artha Theresia mengurungkan niatan memanggil komisioner KPK. Pasalnya, kata dia, hal itu belum pernah terjadi dalam sejarah lembaga antikorupsi.
"Belum pernah dan saya harap tidak akan pernah terjadi," kata Adnan, Jumat (3/6/2015).
Wakil Ketua KPK ini mengaku hingga Jumat kemarin belum menerima surat panggilan dari pengadilan.
"Belum terima panggilan tuh. Nanti kita sikapi setelah ada surat panggilan," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- 3 Sampo yang Mengandung Niacinamide untuk Atasi Rambut Rontok dan Ketombe
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- Promo Superindo Terbaru, Minyak Goreng Cuma Rp20 Ribuan, Susu dan Kecap Diskon Besar
Pilihan
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
Terkini
-
Mendagri Tito: Mayoritas Wilayah Terdampak Banjir di Sumatera Berangsur Normal
-
Maimon Herawati Ungkap 'Silent Hero' di Balik Bebasnya 428 Relawan Global Sumud Flotilla
-
Janji Humanis Cuma Slogan? Aksi Kasar Satpol PP Usir Tukang Es Krim di CFD Jakarta Panen Kecaman
-
Sinyal Hijau Membawa Petaka? Menelusuri Penyebab Tabrakan Argo Bromo vs KRL di Bekasi Timur
-
Mangkir Dua Kali, Polisi Bakal Jemput Paksa Terduga Pelaku Pemerkosa Siswi SLB Kalideres
-
'Kami Diperlakukan Seperti Hewan!' Kesaksian Relawan Indonesia yang Ditawan Militer Israel
-
Duduk Perkara Kakek Mujiran Dipenjara Gegara Laporan PTPN I, BP BUMN Bereaksi
-
Soroti Rentetan Kasus Kekerasan, Lukman Hakim Saifuddin: Kondisi Saat Ini Sangat Mencemaskan
-
Listrik Sumatra Utara Sudah Pulih 100 Persen, PLN Minta Warga Waspada Hoaks
-
Penuh Haru! 9 WNI Korban Penyekapan Israel Akhirnya Tiba di Indonesia