Suara.com - Margriet Christina Megawe (Margaret) selama ini selalu menolak diperiksa sebagai tersangka pembunuh Engeline Margriet Mwgawe (Angeline). Lantaran itu, banyak yang berpendapat bahwa jika menjadi tersangka tidak kooperatif, bisa-bisa hukumannya nanti bertambah karena mempersulit penyidikan.
Haposan Sihombing, kuasa hukum Agus yang juga menjadi tersangka pembunuhan anak kelas II SD itu misalnya, menjelaskan bahwa berdasarkan pengalamannya, ketika ada tersangka yang tidak kooperatif selama pemeriksaan, maka biasanya hukumannya akan bertambah.
"Itu berdasarkan pengalaman saya. Tapi kita tidak tahu kalau untuk yang kasus ini ya," terangnya di Polda Bali, Denpasar, Rabu (8/7/2015).
Sementara itu, kuasa hukum Margaret, Aldres Napitupulu, menyampaikan sanggahan sekaligus pendapatnya soal pandangan tersebut. Secara tegas dia menjawab bahwa tak ada pihak yang berhak mengomentari soal hukuman Margaret.
"Siapa pun tidak berhak berkomentar apa pun. Silakan bekerja di porsinya masing-masing," papar Aldres dengan nada tinggi, sembari menunjuk-nunjuk.
Aldres menegaskan, siapa pun tidak pantas mengatakan bahwa sikap Margaret akan memperberat hukumannya nanti.
"Kalau dia kerjaannya polisi, ya sudah, urusi saja tugasnya. Ini kan masih proses. Ya, kita tunggu saja bagaimana nanti," paparnya.
Aldres mengatakan, semuanya bisa saja berubah saat di persidangan nanti. "Di persidangan itu keterangan saksi-saksi juga bisa berubah," ujarnya. [Luh Wayanti]
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- HP Vivo yang Bagus Seri Apa? Ini Rekomendasi Seri X, V, dan Y Sesuai Kebutuhan
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Siasat Busuk Eks Anggota Ombudsman Yeka Hendra Bela Mafia CPO Terbongkar, Kini Resmi Masuk Bui!
-
Mendagri Pastikan Pascabencana Sumatera Masuk Tahap Pemulihan, Anggaran Rp100,1 Triliun Disiapkan
-
Renduk Pemulihan Pascabencana Himpun 11.512 Kegiatan, Ini Skala Prioritasnya
-
Standardisasi Kemasan Rokok, Kebijakan Kesehatan atau Ancaman Ekonomi Rakyat?
-
Tak Pandang Bulu! Bareskrim Akui Anggota Polisi Berinisial AFH Terseret Kasus Narkoba B Fashion
-
Sambil Terisak, Megawati Tegaskan Indonesia Haramkan Hubungan Diplomatik dengan Israel
-
Uang Negara Menguap Triliunan! Kejagung Didesak Bongkar Mafia di Balik Investasi Telkomsel ke GoTo
-
Geger! Kafe AfterHour di Poins Square Hangus Dilalap Sijago Merah, Satu Karyawan Jadi Korban
-
Teka-teki 9 Kotak Jam Mewah Fadia Arafiq, KPK Buru Sisa Rolex yang 'Hilang' dari Wadahnya
-
Waspada Lewat S. Parman! Begal Modus Polisi Gadungan Gentayangan, Tuduh Korban Bawa Narkoba