Suara.com - Jaksa Agung HM. Prasetyo membenarkan Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh Tim Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap tiga hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan, seorang panitera pengganti, dan seorang pengacara berinisial G dari law firm OC Kaligis. Prasetyo mengatakan, kasus yang sedang ditangani pihaknya tersebut terkait dengan kasus dugaan suap Bantuan Sosial dan Bantuan Daerah Bawahan (BDB) Sumatera Utara tahun anggaran 2012 dan 2013.
"Iya benar (terkait kasus yang ditangani Kejaksaan)," kata Prasetyo usai menghadiri buka puasa bersama di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (9/7/2015).
Hingga saat ini, Prasetyo menambahkan, penanganan kasus tersebut masih terus berjalan. Bahkan, pihaknya sedang menghadapi gugatan praperadilan terkait kasus tersebut.
"(Masih) Jalan. Hanya masih digugat di pengadilan," katanya.
Secara terpisah, Pelaksana Tugas (Plt) Komisioner KPK, Johan Budi SP menyatakan, oknum-oknum yang diamankan dalam OTT kali ini terkait dengan suatu perkara yang digugat pengacara G di PTUN Medan. Namun, Johan mengaku tak mengetahui secara detil mengenai gugatan yang dimaksud.
"Ada perkara yang kemudian digugat ke PTUN. Pengacara ini yang menggugat ke PTUN," katanya.
Seperti diberitakan, Tim Satgas KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap lima orang di Medan, Sumatera Utara, Kamis (9/7/2015) siang. Berdasar informasi, lima orang yang ditangkap, yakni, Hakim Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan Tripeni Irianto Putro, anggota Majelis Hakim Amir Fauzi, dan Gumala Ginting serta panitera pengganti Yusril Sofian.
Keempatnya tertangkap tangan oleh Tim Satgas KPK saat menerima uang suap dari seorang pengacara berinisial G di Kantor Ketua PTUN Medan. Tak hanya mengamankan lima orang, dari lokasi kejadian, tim satgas KPK juga menyita sejumlah uang. Diduga, uang Dollar Amerika itu merupakan uang suap kepada para hakim PTUN terkait penanganan suatu perkara.
Berita Terkait
-
KPK Tak Sanksi Etik Setya Budi Dias di Kasus Pemerasan Bupati Pemalang, Ini Alasannya
-
Bukan 2 Jam, Keluarga Tahanan KPK Dapat 'Bonus' Waktu Kunjungan di Hari Kemerdekaan
-
Rumah ASN PUPR dan Anggota DPRD Digeledah, KPK Temukan Bukti Kasus Suap Rejang Lebong
-
Usut Korupsi Rp35,7 M, KPK Bedah Keuangan KSO Pembangun Gedung Pemkab Lamongan
-
Ketua DPRD dan Sekda Kuansing Dicecar KPK Soal Pengembalian Amplop Raja Juli
Terpopuler
- Feng Shui Warna Cat Rumah Pembawa Keberuntungan Berdasarkan Shio
- Debitur Dikejar Utang, Yasonna Laoly Minta PPATK Telusuri Sumber Dana Pinjol
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- 5 Rice Cooker Murah untuk Keluarga Kecil, Hemat Listrik dan Awet
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
Pilihan
-
Jelang Demo Mahasiswa Hari ini, 21 Orang Bawa Bom Molotov Ditangkap Polisi
-
Rumah Susanah yang Diklaim Prabowo Pengupas Bawang Mendadak Dipasang Garis Polisi
-
Pernyataan Prabowo Soal Gaji Pengupas Bawang Dipertanyakan, Keluarga Susanah: Itu Salah
-
Prabowo Sebut Upah Kupas Bawang Rp700 Ribu per Kg, Emak-emak Bogor Tertawa: Sini Cuma Rp1.200
-
Prabowo Salah! Upah Susanah Bukan Rp 700 Ribu Tapi Rp 700 Perak per Kilogram
Terkini
-
7 Cara Mengatasi Shio Ciong Tahun Ini agar Tetap Aman dan Beruntung
-
11 Calon Hakim Agung dan 3 Cakim Ad Hoc Disahkan DPR, Ini Daftar Namanya
-
Respons Bencana NTT, DPR RI Kirim Perwakilan dan Siapkan Langkah Darurat
-
Eliano Reijnders Tak Mau Santai Usai Bela Timnas Indonesia, Bali United Jadi Sasaran Berikutnya
-
BRI Eco Culture Market 2026 Bali: Perkuat Daya Saing UMKM Lokal, Makin Dikenal Wisatawan Global
-
Jangan Terkecoh Visual! Pengamat Ungkap Makna di Balik Momen Mesra Jokowi-Prabowo
-
Menggugat Pendekatan Reaktif Pemerintah Atasi Karhutla
-
Pramono Anung Tekankan Sinergi Ulama-Umara demi Jakarta yang Kondusif dan Modern
-
Ulasan Novel Out: Ketika Keputusasaan Membawa pada Pembunuhan
-
BRI Eco Culture Market 2026 Bali: Perkuat Daya Saing UMKM Lokal, Makin Dikenal Wisatawan Global