Suara.com - Jaksa Agung HM. Prasetyo membenarkan Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh Tim Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap tiga hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan, seorang panitera pengganti, dan seorang pengacara berinisial G dari law firm OC Kaligis. Prasetyo mengatakan, kasus yang sedang ditangani pihaknya tersebut terkait dengan kasus dugaan suap Bantuan Sosial dan Bantuan Daerah Bawahan (BDB) Sumatera Utara tahun anggaran 2012 dan 2013.
"Iya benar (terkait kasus yang ditangani Kejaksaan)," kata Prasetyo usai menghadiri buka puasa bersama di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (9/7/2015).
Hingga saat ini, Prasetyo menambahkan, penanganan kasus tersebut masih terus berjalan. Bahkan, pihaknya sedang menghadapi gugatan praperadilan terkait kasus tersebut.
"(Masih) Jalan. Hanya masih digugat di pengadilan," katanya.
Secara terpisah, Pelaksana Tugas (Plt) Komisioner KPK, Johan Budi SP menyatakan, oknum-oknum yang diamankan dalam OTT kali ini terkait dengan suatu perkara yang digugat pengacara G di PTUN Medan. Namun, Johan mengaku tak mengetahui secara detil mengenai gugatan yang dimaksud.
"Ada perkara yang kemudian digugat ke PTUN. Pengacara ini yang menggugat ke PTUN," katanya.
Seperti diberitakan, Tim Satgas KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap lima orang di Medan, Sumatera Utara, Kamis (9/7/2015) siang. Berdasar informasi, lima orang yang ditangkap, yakni, Hakim Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan Tripeni Irianto Putro, anggota Majelis Hakim Amir Fauzi, dan Gumala Ginting serta panitera pengganti Yusril Sofian.
Keempatnya tertangkap tangan oleh Tim Satgas KPK saat menerima uang suap dari seorang pengacara berinisial G di Kantor Ketua PTUN Medan. Tak hanya mengamankan lima orang, dari lokasi kejadian, tim satgas KPK juga menyita sejumlah uang. Diduga, uang Dollar Amerika itu merupakan uang suap kepada para hakim PTUN terkait penanganan suatu perkara.
Berita Terkait
-
KPK Bongkar 3 Perusahaan yang Setor Miliaran ke Oknum Kemnaker demi Urus K3
-
Jejak Heri Black dalam Skandal Bea Cukai: KPK Incar Keterangan Sang Pengusaha Usai Geledah Rumahnya
-
Biaya Penjara Koruptor Mahal? Rampas Asetnya, Bukan Kurangi Penindakan!
-
Kementerian PKP dan KPK Sinkronkan Aturan Baru Program BSPS untuk Rakyat
-
Geledah Rumah Heri Black, KPK Temukan Bukti Dugaan Perintangan Penyidikan dalam Kasus Bea Cukai
Terpopuler
- Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- 5 Lipstik Wardah Tahan Lama dan Tidak Luntur Saat Makan, Cocok untuk Daily hingga Kondangan
- 5 HP Xiaomi Paling Murah 2026, Mulai Rp1 Juta Spesifikasi Mantap untuk Harian
Pilihan
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
Terkini
-
Pramono Sebut Kelenteng Tian Fu Gong Bisa Jadi Ikon Wisata Religi Jakarta
-
Tensi Perang Dagang AS-Tiongkok Mereda, Stabilitas Dolar dan Pasar Saham Mulai Kalem
-
Skandal LCC 4 Pilar MPR RI 2026: Anatomi Ketidakadilan di Atas Panggung Konstitusi
-
Gubernur John Tabo Polisikan Penyebar Voice Note Tuduhan Provokasi Konflik di Wamena
-
Pernyataan Orang Desa Tak Pakai Dolar Menyesatkan, FKBI Ingatkan Prabowo RI Ketergantungan Impor
-
Wamenaker Antisipasi Gelombang PHK Dampak Konflik Timur Tengah
-
BMKG Peringatkan Hujan Lebat dan Angin Kencang Ancam Sejumlah Wilayah Aceh
-
Cegah Perang Suku Pecah Lagi, 300 Pasukan Brimob Dikirim ke Wamena
-
Prabowo: Keamanan dan Ketertiban Negara Sangat Ditentukan oleh Pangan
-
Banding Kasus Chromebook, Pengamat Ingatkan PT Tak Ulur Waktu Tahan Ibrahim Arief