Suara.com - Jaksa Agung HM. Prasetyo membenarkan Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh Tim Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap tiga hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan, seorang panitera pengganti, dan seorang pengacara berinisial G dari law firm OC Kaligis. Prasetyo mengatakan, kasus yang sedang ditangani pihaknya tersebut terkait dengan kasus dugaan suap Bantuan Sosial dan Bantuan Daerah Bawahan (BDB) Sumatera Utara tahun anggaran 2012 dan 2013.
"Iya benar (terkait kasus yang ditangani Kejaksaan)," kata Prasetyo usai menghadiri buka puasa bersama di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (9/7/2015).
Hingga saat ini, Prasetyo menambahkan, penanganan kasus tersebut masih terus berjalan. Bahkan, pihaknya sedang menghadapi gugatan praperadilan terkait kasus tersebut.
"(Masih) Jalan. Hanya masih digugat di pengadilan," katanya.
Secara terpisah, Pelaksana Tugas (Plt) Komisioner KPK, Johan Budi SP menyatakan, oknum-oknum yang diamankan dalam OTT kali ini terkait dengan suatu perkara yang digugat pengacara G di PTUN Medan. Namun, Johan mengaku tak mengetahui secara detil mengenai gugatan yang dimaksud.
"Ada perkara yang kemudian digugat ke PTUN. Pengacara ini yang menggugat ke PTUN," katanya.
Seperti diberitakan, Tim Satgas KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap lima orang di Medan, Sumatera Utara, Kamis (9/7/2015) siang. Berdasar informasi, lima orang yang ditangkap, yakni, Hakim Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan Tripeni Irianto Putro, anggota Majelis Hakim Amir Fauzi, dan Gumala Ginting serta panitera pengganti Yusril Sofian.
Keempatnya tertangkap tangan oleh Tim Satgas KPK saat menerima uang suap dari seorang pengacara berinisial G di Kantor Ketua PTUN Medan. Tak hanya mengamankan lima orang, dari lokasi kejadian, tim satgas KPK juga menyita sejumlah uang. Diduga, uang Dollar Amerika itu merupakan uang suap kepada para hakim PTUN terkait penanganan suatu perkara.
Berita Terkait
-
Gelar Aksi, Pemuda Antikorupsi Desak KPK Segera Panggil Bos Agrinas Terkait Impor Mobil Pikap
-
Penasaran Harta Terbaru Prabowo-Gibran? KPK: Sudah Lapor dan Bisa Dicek Publik!
-
KPK Tetapkan 2 Pengusaha Tersangka Kasus Haji, Bantahan Gus Yaqut di Ujung Tanduk?
-
KPK Hadirkan Eks Menhub Budi Karya Sumadi di Kasus DJKA Medan
-
Masih Berlangsung, KPK Geledah Rumah Ono Surono di Kasus Suap Ijon Bekasi
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
Pilihan
-
Mencekam! SPBE di Cimuning Bekasi Terbakar Hebat, Langit Malam Berubah Merah
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
Terkini
-
Mencekam! SPBE di Cimuning Bekasi Terbakar Hebat, Langit Malam Berubah Merah
-
9.401 Peserta BPJS PBI Tak Terlacak dan 3.934 Lainnya Telah Meninggal, Mensos Beri Penjelasan
-
Efisiensi Anggaran, Gus Ipul Ajak Pegawai Kemensos Naik Kendaraan Umum hingga Sepeda Sekali Sepekan
-
Viral! Wartawan Diculik dan Diperas Oknum Mengaku Polisi di Bekasi, Saldo Rp13 Juta Ludes
-
Menteri Hukum Serahkan 146 Sertifikat KI, Lindungi Warisan Budaya Bali
-
Ketahuan Saat Bayar Utang! Begini Kronologi Penangkapan Mahfud Dukun Pengganda Uang Asal Cianjur
-
Program KNMP Dongkrak Produktivitas Nelayan hingga Dua Kali Lipat
-
Gugur dalam Misi Perdamaian PBB, Ini Rincian Penghormatan dan Santunan untuk 3 Prajurit TNI
-
Naik 500 Persen! Program KNMP Sukses Ciptakan Belasan Lapangan Kerja Baru di Wilayah Pesisir
-
Kemensos Desain Ulang Pola Kerja untuk Efisiensi dan Produktivitas Digital