Suara.com - Jaksa Agung HM. Prasetyo membenarkan Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh Tim Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap tiga hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan, seorang panitera pengganti, dan seorang pengacara berinisial G dari law firm OC Kaligis. Prasetyo mengatakan, kasus yang sedang ditangani pihaknya tersebut terkait dengan kasus dugaan suap Bantuan Sosial dan Bantuan Daerah Bawahan (BDB) Sumatera Utara tahun anggaran 2012 dan 2013.
"Iya benar (terkait kasus yang ditangani Kejaksaan)," kata Prasetyo usai menghadiri buka puasa bersama di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (9/7/2015).
Hingga saat ini, Prasetyo menambahkan, penanganan kasus tersebut masih terus berjalan. Bahkan, pihaknya sedang menghadapi gugatan praperadilan terkait kasus tersebut.
"(Masih) Jalan. Hanya masih digugat di pengadilan," katanya.
Secara terpisah, Pelaksana Tugas (Plt) Komisioner KPK, Johan Budi SP menyatakan, oknum-oknum yang diamankan dalam OTT kali ini terkait dengan suatu perkara yang digugat pengacara G di PTUN Medan. Namun, Johan mengaku tak mengetahui secara detil mengenai gugatan yang dimaksud.
"Ada perkara yang kemudian digugat ke PTUN. Pengacara ini yang menggugat ke PTUN," katanya.
Seperti diberitakan, Tim Satgas KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap lima orang di Medan, Sumatera Utara, Kamis (9/7/2015) siang. Berdasar informasi, lima orang yang ditangkap, yakni, Hakim Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan Tripeni Irianto Putro, anggota Majelis Hakim Amir Fauzi, dan Gumala Ginting serta panitera pengganti Yusril Sofian.
Keempatnya tertangkap tangan oleh Tim Satgas KPK saat menerima uang suap dari seorang pengacara berinisial G di Kantor Ketua PTUN Medan. Tak hanya mengamankan lima orang, dari lokasi kejadian, tim satgas KPK juga menyita sejumlah uang. Diduga, uang Dollar Amerika itu merupakan uang suap kepada para hakim PTUN terkait penanganan suatu perkara.
Berita Terkait
-
Bupati Langkat Diciduk KPK, PAN: Padahal Zulhas Sudah Berulang Kali Ingatkan Integritas
-
Kena OTT KPK, PAN Langsung 'Tendang' Syah Afandin dari Jabatan Ketua DPW
-
Ratusan Juta Duit Proyek Jadi Bukti, Bupati Langkat Tak Berkutik Saat Ditangkap!
-
Tak Berkutik! KPK Tangkap Bupati Langkat di Rumah Pribadi, Sejumlah Lokasi Langsung Disegel
-
Jejak Karier dan Harta Kekayaan Syah Afandin Bupati Langkat yang Kena OTT KPK
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Di Balik Kebakaran TPA Jatiwaringin: Bom Waktu Gas Metana dan Gagalnya Sistem Pengelolaan Sampah
-
Bupati Langkat Diciduk KPK, PAN: Padahal Zulhas Sudah Berulang Kali Ingatkan Integritas
-
10 Biksu Tewas Ditabrak Mobil Pikap yang Dikendarai Anak Kecil
-
Kena OTT KPK, PAN Langsung 'Tendang' Syah Afandin dari Jabatan Ketua DPW
-
Brasil Berani Cabut Subsidi BBM Jenis Bensin, Tapi Hati-hati dengan Solar
-
Ratusan Juta Duit Proyek Jadi Bukti, Bupati Langkat Tak Berkutik Saat Ditangkap!
-
Raja Juli: Tidak Ada Sejengkal Kawasan Hutan yang Saya Lepaskan
-
Pilot AS Dipulangkan Dalam Peti Mati, TNI Janji Sikat Habis Kelompok OPM Penembak di Yahukimo
-
Pensiunan Tentara Angkatan Darat Ditembak Mati di Walmart, Perkara Rebutan Parkir Sama Cewek
-
Tak Berkutik! KPK Tangkap Bupati Langkat di Rumah Pribadi, Sejumlah Lokasi Langsung Disegel