Suara.com - Organisasi sayap Muhammadiyah, Nasiatul Aisyiyah menanggapi komentar Kabareskrim Polri, Budi Waseso yang menyebut Syafii Maarif tidak mengerti soal penegakan hukum. Nasiatul Aisyiyah mengatasnamakan warga Muhammdiyah di Yogyakarta.
Ketua PP Nasiatul Aisyiyah, Norma Sari menjelaskan warga Muhammdiyah di Yogyakarta tersinggung atas pernyataan Buwas itu. Pernyataan Buwas dianggap melecehkan mantan Ketua PP Muhammadiyah itu. Bahkan dinilai cenderung arogan dan tidak menghargai masukan dari luar.
Hal itu dikatakannya dalam konfrensi pers di kantor Pimpinan Pusat Muhammadiyah DIY, Rabu (15/7/2015). Norma mengatakan Buwas sudah gagal paham dalam penegakan hukum dan pemberantasan korupsi di Indonesia.
"Bagi saya, Budi Waseso itu sudah gagal paham. Dia bahkan sudah tidak bisa menangkap sinyal dari apa yang disampaikan oleh Buya (Syafii Maarif), bahwa penegak hukum itu kan seharusnya berada digaris depan pemberantasan korupsi, bukan malah mengkriminalisasi pemberantas korupsi seperti sekarang ini," kata Norma.
Sebelumnya, Syafii Maarif mengkritisi Bareskrim Polri yang menetapkan dua pimpinan Komisi Yudisial sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik. Lalu Buwas pun menanggapi pernyataan itu. Kata dia, Ketua Tim 9 itu tidak punya kapasitas mengomentari penetapan tersangka itu. Buwas meminta Syafii Maarif tidak mencampuri urusan penegakan hukum jika tidak mengerti penegakan hukum.
Norma menuding aksi Bareskrim Polri sebagai upaya pemebahan KY. "Lagi-lagi pelakunya adalah Polri," kata Norma.
Penyesalan atas pernyataan Buwas itu juga diutarakan tokoh muda Muhammdiyah, Zuly Qodir. Kata dia aksi Buwas itu makin merusak citra polisi di masyarakat.
"Kita sama-sama tahu permasalahannya itu hanya beberapa orang saja. Hanya sebagian kecil orang ditubuh polri yang bermasalah. Saat calon kapolri ditetap sebagai tersangka oleh KPK beberapa saat lalu. Kemudian berlanjut KPK dikriminalisasi. Permulaannya kan di sana. Kalau semua orang nanti dikriminalisasi, lalu siapa orang yang mau memberantas korupsi," kata Zuly Qodir.
Sementara perwakilan Koalisi Masyarakat Sipil Yogyakarta, Tri Wahyu meminta Presiden Joko Widodo melakukan intervensi untuk mencopot Budi Waseso sebagai Kabareskrim Polri. Alasannya Buwas menghambat pemberantasan korupsi di Indonesia.
"Kami menyerukan kepada Presiden untuk segera mencopot Budi Waseso dari jabatannya sebagai Kabareskrim Polri," kata Tri Wahyu. (Wita Ayodhyaputri)
Berita Terkait
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
Pilihan
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Geger Shutdown AS, Menko Airlangga: Perundingan Dagang RI Berhenti Dulu!
-
Seruan 'Cancel' Elon Musk Bikin Netflix Kehilangan Rp250 Triliun dalam Sehari!
-
Proyek Ponpes Al Khoziny dari Tahun 2015-2024 Terekam, Tiang Penyangga Terlalu Kecil?
Terkini
-
Prediksi Cuaca Hari Ini 4 Oktober 2025: Waspada Hujan Lebat dan Gelombang Tinggi
-
Terkuak! Kasus Keracunan Siswa di Jakarta Akibat Dapur MBG Tak Jalani SOP BGN
-
Prabowo Blusukan ke Monas, Cek Persiapan HUT ke-80 TNI
-
Gedung Ponpes Al-Khoziny Ambruk Tewaskan 13 Orang, FKBI Desak Investigasi dan Soroti Kelalaian Fatal
-
Prakiraan Cuaca 4 Oktober 2025 di Berbagai Kota Wisata dari Bogor, Bali hingga Yogyakarta
-
Dolar Diramal Tembus Rp20.000, Ekonom Blak-blakan Kritik Kebijakan 'Bakar Uang' Menkeu
-
'Spill' Sikap NasDem: Swasembada Pangan Harga Mati, Siap Kawal dari Parlemen
-
Rocky Gerung 'Spill' Agenda Tersembunyi di Balik Pertemuan Jokowi dengan Abu Bakar Ba'asyir
-
Kriminalisasi Masyarakat Adat Penentang Tambang Ilegal PT Position, Jatam Ajukan Amicus Curiae
-
Drama PPP Belum Usai: Jateng Tolak SK Mardiono, 'Spill' Fakta Sebenarnya di Muktamar X