Suara.com - Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Tedjo Edhy Purdijatno mengimbau Hakim PN Jakarta Selatan Sarpin berdamai dengan dua komisioner Komisi Yudisial (KY), Suparman Marzuki dan Taufiqurrohman Syahuri.
"Saya sebagai Menkopolhukam siap memfasilitasi jika kedua pihak ingin berdamai. Kami ingin seperti ini agar tidak gaduh," ujar Tedjo setelah acara buka puasa bersama antara Menkopolhukam dengan insan pers di Kemenkopolhukam, Jakarta, Selasa (14/7/2015) malam.
Tedjo melanjutkan dirinya berencana untuk menemui Sarpin dan menyatakan keinginannya tersebut, namun dia mengaku masih belum mengetahui di mana harus menemui hakim yang memenangkan praperadilan Komjen Pol Budi Gunawan tersebut.
"Sampai kini saya belum pernah bertemu Sarpin dan tidak tahu nomor teleponnya maupun posisinya di mana. Tapi saya memang ingin perdamaian ini dapat terjadi," katanya.
Menkopolhukam juga membantah jika sikapnya ini merupakan bentuk intervensi terhadap hukum yang sedang berjalan. Menurut dia perdamaian itu bukanlah perintah.
"Saya hanya mengimbau, bukan memerintah. Polisi sudah bertindak benar bahwa mereka memproses kasus ini berdasarkan laporan, yang memang harus ditindaklanjuti," tutur Tedjo.
Kepala Staf TNI Angkatan Laut periode 2008-2009 ini juga menolak anggapan bahwa kasus pencemaran nama baik oleh dua komisioner KY merupakan tindak kriminalisasi dan minta jangan dibawa ke ranah politik.
Sebelumnya, Bareskrim Polri menetapkan dua komisioner Komisi Yudisial (KY) Suparman Marzuki dan Taufiqurrohman Syahuri sebagai tersangka penghinaan dan pencemaran nama baik.
Keduanya ditetapkan sebagai tersangka atas laporan hakim PN Jaksel Sarpin Rizaldi. Sarpin adalah hakim yang menangani perkara gugatan praperadilan yang diajukan Komjen Pol Budi Gunawan terhadap KPK. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Pilihan
-
Hasil Rapat DPR: Pasien PBI BPJS Tetap Dilayani, Pemerintah Tanggung Biaya Selama 3 Bulan
-
OJK Bongkar Skandal Manipulasi Saham, PIPA dan REAL Dijatuhi Sanksi Berat
-
Hasil Uji Coba: Tanpa Ampun, Timnas Indonesia U-17 Dihajar China Tujuh Gol
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
Terkini
-
MA Lepas Tangan, Hakim Korup PN Depok Tak akan Dibela, Bantuan Hukum Ditolak Mentah-mentah
-
Geger Data BPJS-PBI Februari 2026, Menkeu: Jangan Bikin Kejutan yang Merugikan
-
Mensos Pastikan Pasien PBI JK Nonaktif Dijamin 3 Bulan: Siapapun Pasien Itu, RS Tak Boleh Menolak
-
Eks Wamen Noel Sebut Praktik Pemerasan Sertifikat K3 Sudah Ada Sejak 2012, Siapa Dalangnya?
-
Dasco Angkat Bicara Soal 2 persen Publik Tak Puas Kinerja Prabowo: Ini Penting!
-
Kemensos Temukan Puluhan Juta Warga Miskin Belum Terlindungi PBI JKN
-
Kecewanya Ketua MA Sunarto Pimpinan PN Depok Kena OTT KPK, Padahal Tunjangan Hakim Baru Naik
-
Sidang Korupsi Kemenaker: Noel Sebut Partai Politik 'Tiga Huruf' Terlibat Kasus Pemerasan K3
-
Banyak Media Terhimpit PHK, Menko PM Janjikan Ada Distribusi Iklan Merata
-
Ironi Kenaikan Tunjangan, Ketua MA Kecewa Berat Pimpinan PN Depok Terjaring OTT KPK